Analisis Rasio Keuangan Perbankan Berdasarkan Rasio Kinerja

Analisis Rasio Keuangan Perbankan Berdasarkan Rasio Kinerja


Rasio Kinerja:


1. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)


 Rasio KPMM = (Modal ATMR) x 100%.


Kriteria Penetapan Peringkat Permodalan (CAR)

- CAR > 12%, Sangat sehat

- 9% ≤ CAR < 12%, Sehat

- 8% ≤ CAR < 9%, Cukup sehat

- 6% < CAR < 8%, Kurang sehat

- CAR ≤ 6%, Tidak sehat


2. Aset Produktif Bermasalah dan Aset Non Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif dan Aset Non Produktif


Aset Produktif Bermasalah (adversely classified assets) yaitu aset produktif yang tingkat tagihan atau kolektibilitasnya tergolong kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘Total Aset Produktif’ adalah kredit, penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, surat berharga yang dimiliki, penyertaan, dan lainnya.


Aset Non Produktif Bermasalah (adversely classified assets - non productive) yaitu aset non produktif (khususnya AYDA) yang tingkat kolektibilitasnya tergolong kurang lancar, diragukan, dan macet. Aset non produktif ini adalah:

1. Aset yang diambil alih (AYDA)

2. Properti terbengkalai.


Rasio Aset Bermasalah =

((Total Aset Produktif Bermasalah +

Total Aset Non Produktif Bermasalah) : 

(Total Aset Produktif + Total Aset Non Produktif))

 x 100%


3. Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif

  

Rasio = (Aset Produktif Bermasalah :

              Total Aset Produktif) x 100%


4. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Keuangan terhadap Aset Produktif


Rasio = (PPKA : Total Aset Produktif) x 100%


5. NPL Gross


Non Performing Loan (NPL) adalah perbandingan antara kredit yang tidak dikembalikan lagi oleh si peminjamnya (kredit macet), atau dikembalikan tapi tersendat-sendat, dengan total kredit yang disalurkan oleh bank ke masyarakat. Contohnya sebuah bank menyalurkan kredit sebesar total 40 milyar. Dari jumlah tersebut, 1 milyar diantaranya ternyata macet. Berarti NPL bank tersebut adalah (1/40) x 100% = 2.5%.


NPL gross adalah NPL yang membandingkan jumlah kredit berstatus kurang lancar, diragukan, dan macet yang disatukan, dengan total kredit yang disalurkan. Semakin rendah rasio, semakin baik.


6. NPL Net


NPL net hanya membandingkan kredit berstatus macet dengan total kredit yang disalurkan.


Kriteria Penetapan Peringkat Profil Risiko atas NPL:

NPL Gross = ((Kredit Bermasalah)/(Total Kredit)) 

                         x 100%


       - NPL < 2%, Sangat sehat

       - 2% ≤ NPL < 5%, Sehat

       - 5% ≤ NPL < 8%, Cukup sehat

       - 8% ≤ NPL 12%, Kurang sehat

       - NPL ≥ 12%, Tidak sehat


7. Return on Asset (ROA)


ROA (Return on Assets) atau Tingkat Pengembalian Aset ini dihitung dengan cara membagi laba bersih perusahaan (biasanya pendapatan tahunan) dengan total asetnya dan ditampilkan dalam bentuk persentase (%). Ada dua cara umum dalam menghitung ROA yaitu dengan menghitung total aset

pada tanggal tertentu atau dengan menghitung rata-rata total aset (average total assets). Berikut ini adalah Rumus ROA (Return on Assets) atau Tingkat Pengembalian Aset.


Return on Assets (ROA) = 

(Laba bersih setelah Pajak : 

Total Aset (atau rata-rata Total Aset)) x 100%


Rasio Return on Assets ini berguna untuk mengukur seberapa efisiensinya suatu perusahaan untuk dapat mengubah uang yang digunakan untuk membeli aset menjadi laba bersih. Rasio yang lebih tinggi menunjukan bahwa perusahaan tersebut lebih efektif dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan jumlah laba bersih yang lebih besar. Kriteria Penetapan Peringkat Rentabilitas ROA:

- ROA > 1,5%, Sangat Sehat

- 1.25% < ROA ≤ 1,5%, Sehat

- 0,5% < ROA ≤ 1,25%, Cukup sehat

- 0% < ROA ≤ 0,5%, Kurang sehat

- ROA ≤ 0%, Tidak sehat


8. Return on Equity (ROE)


Return on equity (ROE) adalah jumlah imbal hasil dari laba bersih terhadap ekuitas dan dinyatakan dalam bentuk persen. ROE digunakan untuk mengukur kemampuan suatu badan usaha dalam menghasilkan laba dengan bermodalkan ekuitas yang sudah diinvestasikan pemegang saham. ROE dinyatakan dalam persentase dan dihitung dengan rumus yang membandingkan laba bersih setelah pajak dengan ekuitas yang telah diinvestasikan pemegang saham perusahaan.


Return On Equity = 

(Laba bersih setelah pajak : Ekuitas) x 100%


Catatan:

#. Hasil perhitungan ROE mendekati 1 sebelum dikalikan 100% menunjukkan semakin efektif dan efisiennya penggunaan ekuitas perusahaan untuk menghasilkan pendapatan, demikian sebaliknya jika ROE mendekati 0 berarti perusahaan tidak mampu mengelola modal yang tersedia secara efisisen untuk menghasilkan pendapatan.

#. Ekuitas = Modal dasar - Modal yang belum disetor - Saham yang dibeli kembali.


9. Net Interest Margin (NIM)


Rasio Net Interest Margin (NIM) adalah rasio yang digunakan untuk menganalisis seberapa besar pendapatan bunga bersih dibandingkan dengan aset produktif perusahaan. Berikut adalah rumus NIM Bank:


NIM = (Pendapatan bunga bersih : Aset Produktif) x 100%


Semakin besar rasio ini, maka pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank juga meningkat.


Yang dimaksud dengan pendapatan bunga bersih adalah pendapatan bunga setelah dikurangi dengan beban bunga.Sedangkan aset produktif adalah aset yang mampu menghasilkan pendapatan bunga tersebut (net bearing asset). Aset yang mampu menghasilkan pendapatan bunga adalah aset - aset yang disalurkan kembali ke dalam bentuk kredit, surat berharga, obligasi, penempatan dana antar bank dan lain - lain, sehingga bisa menghasilkan pendapatan.


10. Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)


Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) adalah rasio yang membandingkan beban operasional dengan pendapatan operasional, dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan perusahaan dalam mengelola beban operasional agar tidak membengkak. Rasio BOPO yang bagus adalah rasio BOPO yang semakin kecil. Rasio BOPO yang turun artinya perusahaan mampu menurunkan beban operasional dan memaksimalkan pendapatan. Berikut rumus BOPO:


BOPO = (Beban Operasional : Pendapatan Operasional

                Bersih) x 100%


Benchmark (Patokan) BOPO bagi BANK UMUM KELOMPOK USAHA

(BUKU) I maksimal 85%.


BUKU II kisaran 78% - 80%,


BUKU III 70-75% dan


BUKU IV 65% - 60%.


Benchmark merupakan rata-rata BOPO bank berdasarkan kelompoknya. Adapun BUKU adalah pengelompokan bank berdasarkan modal inti.


11. Loan to Deposit Ratio (LDR)


LDR digunakan untuk menilai likuiditas bank dengan cara membandingkan total kredit yang diberikan dengan jumlah dana pihak ketiga (tabungan, giro, dan deposito). Dengan kata lain LDR menunjukkan kemampuan bank untuk menyediakan dana pada debitur dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang mampu dikumpulkan dari masyarakat.


Rumus LDR adalah sebagai berikut:


LDR = (Total Kredit yang diberikan : 

             Total dana pihak ketiga) x 100%


Kriteria Penetapan Peringkat Profil Risiko (LDR):


- LDR ≤ 75%, Sangat sehat

- 75% < LDR ≤ 85%, Sehat

- 85% < LDR ≤ 100%, Cukup sehat

- 100% < LDR ≤ 120%, Kurang sehat

- LDR > 120%, Tidak sehat


#. Artikel Terkait:

🏈 Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio)

🏈 Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio)

🏈 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) - Capital Adequacy Ratio (CAR)

🏈 Posisi Devisa Neto (PDN)

🏈 Batas Maksimum Pemberian Kredit

🏈 Giro Wajib Minimum


#. Artikel Terbaru:

Posting Komentar

0 Komentar