Sekilas Tentang Kliring
Kliring adalah suatu tata cara lalu lintas pembayaran giral antar bank dengan menggunakan warkat kliring yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah masing-masing bank peserta kliring yang dilakukan melalui lembaga kliring.
Warkat kliring yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral terdiri dari cek, bilyet giro, surat bukti penerimaan transfer, wesel unjuk, nota debit/ kredit dsb yang disetujui Bank Indonesia.
Warkat kliring terdiri dari:
1. Warkat Debit yaitu surat pengakuan bahwa bank mempunyai tagihan kepada bank lain.
2. Warkat Kredit yaitu surat pengakuan bahwa bank mempunyai utang kepada bank lain.
Jenis - jenis warkat kliring:
1. Warkat Debit Masuk yaitu warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui BI atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
2. Warkat Debit Keluar yaitu warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
Warkat Kredit Masuk, yaitu warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut. Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro BI dan mengkredit giro nasabah.
Warkat Kredit Keluar, yaitu warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.
Jenis Kliring:
1. Kliring Keluar Merupakan kegiatan penerimaan warkat - warkat kliring dari nasabah untuk ditagihkan/diserahkan ke bank lain melalui lembaga kliring.
2. Kliring Masuk Merupakan kegiatan penerimaan warkat - warkat kliring yang diterima dari bank lain atas beban rekening nasabah yang ditatausahakan di bank yang bersangkutan.
Menang dan Kalah Kliring:
Peristiwa menang kliring artinya bank yang bersangkutan pada akhir masa kliring memiliki tagihan keluar (kliring keluar) lebih besar dari tagihan yang masuk (kliring masuk). Sedangkan untuk bank yang tagihan masuknya lebih besar dari tagihan keluarnya dikatakan sebagai kalah kliring. Atau dapat juga dikatakan jika jumlah mutasi kredit lebih besar dari jumlah mutasi debet dikategorikan sebagai menang kliring, sedangkan jika jumlah mutasi debet lebih besar dari jumlah mutasi kredit dapat dikaterogikan sebagai kalah kliring.
Jaminan Kliring (Security Deposite):
Yang dimaksud dengan jaminan kliring adalah sejumlah dana yang di sediakan bank peserta kliring kepada Bank Indonesia (sebagai lembaga kliring) yang khusus di pergunakan untuk menampung jumlah kewajiban yang terjadi atas saldo rekening giro bebas. Ketentuan yang mewajibkan setiap bank peserta untuk mempunyai jaminan kliring adalah di sebabkan besarnya kewajiban sehari - hari dari suatu bank peserta yang tidak di ketahui sebelumnya, sehingga terdapat kemungkinan jumlah dana yang tersedia pada rekening giro bebas milik bank peserta pada suatu hari tidak dapat menampung jumlah dana yang tersedia pada rekening giro bebas milik bank peserta serta tidak dapat menampung jumlah kewajiban yang timbul karena kliring.
Jurnal:
Dr - Jaminan Kliring xxx
Cr - Giro pada Bank indonesia -
Bank peserta xxx
===========================
#. Contoh Setoran Kliring:
Dion menyerahkan cek giro Bank BNI atas nama Andy sebesar Rp. 10.000.000,00 untuk disetorkan pada rekening gironya di Bank DKI.
#. Pada Bank BNI warkat debit masuk:
Dr - RAR Warkat Kliring 10.000.000
Pada waktu kliring berhasil (warkat debit keluar):
Cr - RAR Warkat Kliring 10.000.000
Dr - Giro -
Andy 10.000.000
Cr - Giro pada Bank Indonesia -
Andy 10.000.000
#. Pada Bank DKI warkat kredit masuk:
Cr - RAR Warkat Kliring 10.000.000
Pada waktu kliring berhasil (warkat kredit keluar)
Dr - RAR Warkat Kliring 10.000.000
Dr - Giro
pada Bank Indonesia -
Dion 10.000.000
Cr - Giro -
Dion 10.000.000
……
#. Contoh transaksi setoran tunai dalam pembukaan rekening giro dan penyetoran:
Diony calon nasabah Bank DKI ingin membuka rekening giro pada Cabang Jakarta dengan melakukan setoran tunai sebagai setoran awal rekening gironya sebesar Rp 100.000.000 dan biaya administrasi untuk buku cek sebesar Rp 50.000
Dr - Kas
dalam rupiah 100.050.000
Cr - Giro -
Dion 100.000.000
Cr - Persediaan
Buku Cek 50.000
Catatan:
Simpanan dari nasabah merupakan bagian dari akun Liabilitas (Komponen hutang atau kewajiban bank)
Dalam konteks ini bank mencatat buku cek sebagai persediaan (saldo normal debet) dan tidak mengambil keuntungan atas buku cek tsb. Bila bank mengambil profit atas buku tsb maka dicatat sebagai ‘Pendapatan Operasional Lain - Lain’ pada akun kredit dan mengkreditkan lagi akun persediaan buku cek sebesar harga pokoknya.
#. Contoh transaksi setoran tunai dalam pembukaan tabungan:
Endang pada tanggal 1 September 2006 hendak membuka tabungan di Bank DKI Cabang Jakarta. Setoran pertamanya Rp 500.000 tunai dan biaya administrasi untuk buku tabungan sebesar Rp. 20.000.
Dr - Kas
dalam rupiah 520.000
Cr - Tabungan -
Endang 500.000
Cr - Persediaan
Buku Tabungan 20.000
#. Contoh penarikan tunai:
Endang menarik dana tabungannya secara tunai di Bank DKI Jakarta sebesar Rp. 200.000
Dr - Tabungan -
Endang 200.000
Cr - Kas
dalam rupiah 200.000
#. Contoh penarikan lewat ATM:
Endang menarik dananya melalui ATM sebesar Rp. 100.000,-
Dr - Tabungan -
Endang 100.000
Cr - Kas ATM 100.000
#. Contoh penarikan tunai lewat cek:
Dion menarik selembar cek untuk dibayarkan secara tunai oleh Bank DKI sebesar Rp 15.000.000
Dr - Giro -
Dion 15.000.000
Cr - Kas
dalam rupiah 15.000.000
#. Penarikan antar cabang – Reciprocal Account:
Endang menarik rekening tabungannya di Bank DKI Cabang Kelapa Dua sebesar Rp 1.500.000 tunai.
Pencatatan pada Cabang Kelapa Dua:
Dr - RAK
Cabang Jakarta 1.500.000
Cr - Kas
dalam rupiah 1.500.000
Pencatatan pada Cabang Jakarta (penerbit):
Dr - Tabungan - Endang 1.500.000
Cr - RAK
Cabang Kelapa Dua 1.500.000
Jurnal penyelesaian RAK, di mana cabang jakarta mentransfer uang uang penggantian kepada cabang kelapa dua:
Cabang Jakarta:
Dr - RAK
Cabang Kelapa Dua 1.500.000
Cr - Giro pada Bank Lain -
Cabang Kelapa Dua 1.500.000
Cabang Kelapa Dua:
Dr - Giro pada Bank Lain -
Cabang Jakarta 1.500.000
Cr - RAK
Cabang Jakarta 1.500.000
Catatan:
RAK (Rekening Antar Kantor) adalah tagihan atau liabilitas yang timbul dari transaksi antar kantor yang belum diselesaikan dalam jangka waktu tertentu bisa berupa penarikan lewat buku tabungan atau ATM oleh nasabah, dan akan tereliminasi pada saat penyusunan neraca konsolidasian antara induk dan cabang.
RAK dapat dibagi menjadi:
i. Kegiatan Operasional di Indonesia
ii. Kegiatan Operasional di luar Indonesia
Pada contoh kasus di atas, masuk dalam kelompok ‘Kegiatan Operasional di Indonesia’.
Ayat Silang RAK (Rekening Antar Kantor) masuk ke dalam ‘Aset Non Produktif’ atau ‘Liabilitas Non Produktif’.
#. Contoh Deposito:
– Mita melakukan setoran tunai untuk pembukaan rekening deposito berjangka 6 bulan sebesar Rp 20.000.000
Jurnal:
Dr - Kas
dalam rupiah 20.000.000
Cr - Simpanan Berjangka -
Deposito 6 Bulan
an: Mita 20.000.000
– Perhitungan Bunga Deposito:
Bank akan memberikan bunga 12% dengan perhitungan (Rp 20.000.000 x 12%)/12bulan, maka bunga yang akan diterima adalah Rp 200.000 perbulan.
Jurnal :
Dr - Beban Bunga -
a. Rupiah -
Deposito 200.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Beban yang masih
harus dibayar -
Bunga Deposito 200.000
– Pencairan Deposito yang belum jatuh waktu:
Mita mempunyai deposito sebesar Rp 50.000.000 dan bunga deposito 4,5% untuk jangka waktu 1 tahun, ternyata hendak dicairkan pada bulan ke 3, maka Mita akan dikenakan penalty sebesar Rp 625.000.
Jurnal:
Dr - Simpanan Berjangka -
Deposito 1 tahun
an: Mita 50.000.000
Cr - Pendapatan Bunga -
a. Rupiah 625.000
Cr - Kas
dalam rupiah 49.375.000
Catatan: Jika Mita mempunyai rekening tabungan sehingga tidak disetorkan secara tunai, maka tabungan mita dikredit sebesar Rp. 20 jt.
==========================
#. Lihat:
🔦 Kas dalam valas untuk “Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik - SAK ETAP”
#. Artikel Terkait:
🔦 Akuntansi Unit Transfer Dana Dalam dan Luar Negeri
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar