Pendapatan Underwritting, Cadangan atas Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan (CAPYBMP), Beban Akuisisi Ditangguhan, dan Ilustrasi

Pendapatan Underwritting, Cadangan atas Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan (CAPYBMP), Beban Akuisisi Ditangguhan, dan Ilustrasi

Pendapatan Underwritting Dan Beban Akuisisi (Komisi) Ditangguhkan, Serta Imbalan Jasa DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)

Pendapatan underwriting adalah pendapatan yang diperoleh dari aktivitas pokok perusahaan asuransi. Komponen - komponen pendapatan underwriting (premi tanggungan sendiri) terdiri dari: Premi Bruto, dikurangi: Premi Reasuransi dan dikurangi/ditambah: kenaikan/penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (CAPYBMP).


DAFTAR ISI:

Premi bruto adalah premi yang diperoleh dari tertanggung, agen, broker maupun dari perusahaan asuransi lain dan perusahaan reasuransi. Premi bruto yang berasal pertanggungan langsung (direct business) dinamakan premi langsung. Sedangkan premi yang berasal dari pertanggungan tidak langsung (indirect business), yaitu yang diterima dari perusahaan asuransi lain atau perusahaan reasuransi dinamakan premi tidak langsung. Premi yang diperoleh diakui sebagai pendapatan berdasarkan accrual basis yang dialokasikan secara merata selama masa pertanggungan. Pendapatan koasuransi diakui sebesar pangsa (share) premi yang akan diterima oleh perusahaan.


Premi reasuransi adalah bagian dari premi bruto yang dikeluarkan atau merupakan kewajiban kepada pihak reasuradur berdasarkan treaty maupun non treaty. Premi reasuransi diakui dan dicatat pada periode yang sama dengan periode pengakuan pendapatan premi yang bersangkutan. Premi reasuransi dalam laporan laba rugi dikurangkan langsung dari premi bruto.


Kenaikan/Penurunan Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (Unearned Premium) disingkat CAPYBMP (Cadangan Atas Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan). Premi yang belum merupakan pendapatan diakui pada tanggal neraca. Kenaikan/penurunan premi yang belum merupakan pendapatan adalah selisih dari premi yang belum merupakan pendapatan periode berjalan dan periode lalu. Perhitungan dari premi yang belum merupakan pendapatan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:


a. Dihitung secara agregatif tanpa memperhatikan tanggal penutupannya. Besarnya dihitung berdasarkan persentase (%) tertentu dari jumlah premi tanggungan sendiri, tiap jenis pertanggungan/asuransi.


b. Dihitung secara individual dari tiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan ditetapkan secara prorata untuk tiap tahun yang bersangkutan.

………

Back to Content ↑

Imbalan Jasa DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Pada Asuransi

Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang selanjutnya disingkat DPLK adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.


Jurnal Penerimaan Iuran dari Karyawan - Kolom Tradisional SAP & SAK:


Dr - Bank  xxx

Cr -    Pendapatan -

           Imbalan Jasa DPLK/

           Jasa Manajemen

           Lainnya  xxx


Jurnal Pembayaran Manfaat DPLK - Kolom Tradisional SAP & SAK:


Dr - Beban -

        Klaim dan Manfaat

        Dibayar  xxx

Cr -    Bank        xxx


🔜: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK.05/2016 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun.

………

Back to Content ↑

Ilustrasi:

Ilustrasi 1 - Pendapatan Premi dan CAPYBMP

Berikut ini adalah data penjualan produk asuransi Generali Indonesia:


Tanggal 5 Januari 2018: memiliki 10 polis atas nama nasabah baru produk Unit Link untuk jangka waktu 3 tahun dengan pembayaran premi perbulan Rp. 2.000.000 (Pertanggungan kesehatan senilai Rp. 1.000.000 dan investasi sebesar Rp. 1.000.000).


Tanggal 3 Januari 2019: memiliki 10 polis atas nama nasabah baru produk Unit Link untuk jangka waktu 5 tahun dengan pembayaran premi perbulan Rp. 4.000.000 (Pertanggungan kesehatan senilai Rp. 2.000.000 dan investasi sebesar Rp. 2.000.000).


Penyelesaian - Tahun Berjalan 2018 SAP & SAK (Kolom PAYDI):


Tagihan Premi Perlindungan 3 Tahun = 

(Rp. 1.000.000 x 36 bulan) x 10 Polis = Rp. 360.000.000

Tagihan Premi Investasi 3 Tahun =

(Rp. 1.000.000 x 36 bulan) x 10 Polis = Rp. 360.000.000


Dr - Tagihan Premi

        Penutupan Langsung -

        Perlindungan  360.000.000

Dr - Tagihan Premi

        Penutupan Langsung -

        Investasi            360.000.000

Cr -    Pendapatan Premi -

           Penutupan Langsung      720.000.000


CAPYBMP Tahun Berjalan:

Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan 

(dalam tahun berjalan) = 

Rp. 2.000.000 x 12 bulan x 10 Polis = Rp. 240.000.000


Dr -  Pendapatan -

         Penurunan (Kenaikan)

         CAPYBMP  240.000.000

Cr -     Liabilitas -

            Cadangan Atas Premi

            Yang Belum Merupakan

            Pendapatan    240.000.000


Penyelesaian - Tahun Berjalan 2019 (Kolom PAYDI - SAP & SAK):


Tagihan Premi Perlindungan 5 Tahun = 

(Rp. 2.000.000 x 60 bulan) x10 Polis = Rp. 1.200.000.000

Tagihan Premi Investasi 5 Tahun =

(Rp. 2.000.000 x 60 bulan) x 10 Polis = Rp. 1.200.000.000


Dr - Tagihan Premi

        Penutupan Langsung -

        Perlindungan  1.200.000.000

Dr - Tagihan Premi

        Penutupan Langsung -

        Investasi            1.200.000.000

Cr -    Pendapatan Premi -

           Penutupan Langsung      2.400.000.000


CAPYBMP Tahun Berjalan:

Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan 

tahun berjalan:

- Tahun 2019 = Rp. 4.000.000 x 12 bulan x 10 Polis =

   Rp. 480.000.000

- Tahun 2018 = Rp. 2.000.000 x 12 bulan x 10 Polis = 

   Rp. 240.000.000

Total Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan 

(tahun berjalan) = Rp. 720.000.000 

(Rp. 480.000.000 + Rp. 240.000.000)


Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan 

(dalam tahun lalu):

Rp. 2.000.000 x 12 bulan x 10 Polis = Rp. 240.000.000


Kenaikan CAPYBMP = Rp. 480.000.000 

(Rp. 720.000.000 - Rp. 240.000.000)


Dr -  Pendapatan -

         Penurunan (Kenaikan)

         CAPYBMP  480.000.000

Cr -     Liabilitas -

            Cadangan Atas Premi

            Yang Belum Merupakan

            Pendapatan     480.000.000


Dan Seterusnya ..


Catatan: Apabila peserta berhenti mengikuti program asuransi, maka pecatatan pengakuan pendapatan secara akrual basis dilakukan jurnal penyesuaian:
Dr - Pendapatan -
        Penurunan (Kenaikan) 
        CAPYBMP  xxx
Cr -   Tagihan Premi
          Penutupan Langsung -
          Perlindungan   xxx
Cr -   Tagihan Premi
          Penutupan Langsung -
          Investasi            xxx

………

Back to Content ↑

Ilustrasi 2 - Beban Akuisisi (Komisi) Ditangguhkan

Kondisi Awal : ILUSTRASI diasumsikan semua member adalah Member Baru, kecuali TOM dan SUSAN. TOM adalah Titanium dengan point penjualan 10 Milyar dan SUSAN adalah Platinum dengan point penjualan 6 Milyar.


DAVID, JIM dan BRUCE melakukan penjualan sebagai berikut:

- DAVID menjual dengan cara bayar Cash sebesar 

  Rp. 3 Milyar (telah dikonversi ke harga 12x).

- JIM menjual dengan cara bayar cicilan 12x sebesar 

  Rp. 6 Milyar (telah dikonversi ke harga 12x).

- BRUCE menjual dengan cara bayar cicilan 36x sebesar 

  Rp. 3,5 Milyar (telah dikonversi ke harga 12x).


Perhitungan Komisi Penjualan yang diterima dalam 5 tahun (Asumsi usia pertanggungan):

1. David = Rp. 67.500.000

2. Jim = Rp. 135.000.000

3. Bruce = Rp. 63.750.000

4. Tom = Rp. 200.000.000

5. Susan = Rp. 150.000.000


Total Komisi = Rp. 616.250.000


Perhitungan Komisi Overriding dalam 5 tahun:

1. Tom = Rp. 12.450.000

2. Susan = Rp. 18.675.000


Total Komisi Overiding = Rp. 31.125.000


Pembayaran Komisi Agen:

Total Komisi Penjualan = Rp. 616.250.000

Total Komisi Overriding = Rp. 31.125.000

Total Komisi = Rp. 647.375.000

Total Komisi Penjualan Pertahun =

Rp. 123.250.000 (Rp. 616.250.000/5 tahun)

Total Komisi Overiding Pertahun =

Rp. 6.225.000 (Rp. 31.125.000/5 tahun)


Jurnal Beban Akuisisi Ditangguhkan SAP & SAK (Kolom Tradisional):


Dr - Biaya Akuisi

        Ditangguhkan  647.375.000

Cr -   Utang Komisi -

          Komisi Penjualan &

          Overriding            647.375.000


Amortisasi Beban Komisi Ditangguhkan Tahun Pertama:


Dr - Beban Komisi -

        Tahun Pertama   123.250.000

Dr - Beban Komisi -

        Overriding                6.225.000

Cr -   Biaya Akuisi

          Ditangguhkan        129.475.000


Amortisasi Beban Komisi Ditangguhkan Tahun Lanjutan:


Dr - Beban Komisi -

        Tahun Lanjutan    123.250.000

Dr - Beban Komisi -

        Overriding                  6.225.000

Cr -   Biaya Akuisi

          Ditangguhkan           129.475.000

………

Back to Content ↑

Ilustrasi 3 - Premi Reasuransi dan Tagihan Klaim Reasuransi Tradisional

Pada tanggal 2 Januari 2018 Asuransi Generali Indonesia melakukan kesepakatan dengan Asuransi BRI Life untuk melakukan ‘Penutupan Polis Tidak Langsung’ selama setahun, di mana Asuransi Generali melakukan reasuransi atas premi bruto tradisional yang diterimanya dari nasabah untuk menyebar risiko dalam menjalankan usahanya. Total Utang Reasuransi sebesar Rp. 154,077,000,000. Komisi Reasuransi yang diterima Rp. 500.000.000. Utang tersebut dibayar pada tanggal 3 Maret 2018. Kemudian pada tanggal 1 Desember 2018, Generali Indonesia mengajukan klaim reasuransi kepada PT. BRI Life sesuai perjanjian dalam polis. Dan pembayaran klaim dilakukan pada tanggal 10 Januari 2019 sebesar Rp. 200,000,000,000 dengan potongan Rp. 700.000.000.


Penyelesaian Asuransi Generali Indonesia - SAP & SAK (Kolom Tradisional):


Tanggal 2 Januari 2018:


Dr - Pendapatan -

        Premi

        Reasuransi   153,577,000,000

Cr -   Utang

          Reasuransi      153,577,000,000


Dr - Aset

        Reasuransi  153,577,000,000

Cr -   Komponen

          Ekuitas

          Lainnya         153,577,000,000


Pembayaran Premi Reasuransi - Tanggal 3 Maret 2018:


Dr - Utang

        Reasuransi   153,577,000,000

Cr -    Bank               153,577,000,000


Tagihan Klaim Reasuransi - Tanggal 1 Desember 2018:


Dr - Tagihan Klaim

         Reasuransi  199,300,000,000

Cr -    Beban -

           Klaim

           Reasuransi    199,300,000,000


Jurnal Pembalik - Aset Reasuransi:

Dr - Komponen

        Ekuitas

        Lainnya  153,577,000,000

Cr -   Aset

          Reasuransi   153,577,000,000


Penerimaan Tagihan Klaim Reasuransi:

Tanggal  10 Januari 2019:


Dr - Bank  199,300,000,000

Cr -   Tagihan Klaim

          Reasuransi  199,300,000,000

————

Penyelesaian Asuransi BRI LifeSAP & SAK (Kolom Tradisional):


Tanggal 2 Januari 2018:


Dr - Tagihan

        Reasuransi  153,577,000,000

Cr -    Pendapatan Premi -

           Penutupan Tidak Langsung -

           Reasuransi      153,577,000,000


Penerimaan Pembayaran - Tanggal 3 Maret 2018:


Dr - Bank  153,577,000,000

Cr -   Tagihan

          Reasuransi  153,577,000,000


Utang Klaim Reasuransi - Tanggal 1 Desember 2018:


Dr - Liabilitas -

        Cadangan Premi/

        Beban -

        Klaim dan Manfaat

        Dibayar   200,000,000000

Cr -    Pendapatan Premi -

           Potongan

           Reasuransi            700.000.000

Cr -    Liabilitas -

           Utang Klaim

           Reasuransi     199,300,000,000


Tanggal 10 Januari 2019:


Dr - Liabilitas -

        Utang Klaim

        Reasuransi  199,300,000,000

Cr -    Bank              199,300,000,000


Jurnal Pembalik atas Estimasi Klaim:


Dr - Liabilitas -

        Cadangan Klaim  200,000,000000

Cr -    Beban -

           Kenaikan (Penurunan)

           Cadangan  Klaim   200,000,000000


Catatan:

'Cadangan Premi' di debet jika terdapat saldo, sebaliknya jika saldo 'Cadangan Premi' adalah 0 (Nol) maka pos debet adalah 'Klaim dan Manfaat Dibayar'.

………

Back to Content ↑

Ilustrasi 4 - Tagihan Koasuransi

Prudential, Manulife, Generali Asuransi dan BRI Life menutup satu polis koasuransi atas nama PT. Garuda Indonesia dalam penerbangannya selama tiga tahun dengan nilai pertanggungan Rp. 9.000.000.000, di mana premi koasuransi dibayar oleh Garuda adalah Rp. 250.000.000 perbulan. Tagihan Klaim Koasuransi masing - masing sebesar Rp. 3.000.000.000.


Penyelesaian - Prudential (Kolom Tradisional - SAK & SAP):


Dr - Tagihan Klaim

        Koasuransi  3.000.000.000

Cr -    Pendapatan

          Premi               3.000.000.000


Perhitungan CAPYBMP Tahun Berjalan:

= Rp. 3.000.000.000/3 Tahun

= Rp. 1.000.000.000


Dr -  Pendapatan -

         CAPYBMP Tahun

         Berjalan  1.000.000.000

Cr -     Liabilitas -

            Cadangan Atas Premi

            Yang Belum Merupakan

            Pendapatan   1.000.000.000


Pembayaran Premi Perbulan:

= Rp. 250.000.000/3 Asuransi

= Rp. 83.333.333


Dr - Bank  83.333.333

Cr -   Tagihan Klaim

           Koasuransi  83.333.333


Dan Seterusnya ..


Catatan:

#. Koasuransi adalah penutupan satu objek asuransi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan asuransi untuk menyebar risiko dalam satu polis.


#. Premi Netto = Pendapatan Premi - Premi Reasuransi + CAPYBMP Tahun Lalu - CAPYBMP Tahun Berjalan.


#. Perhitungan CAPYBMP tahun berjalan disesuaikan dengan masa perolehan dalam tahun bersangkutan. Misalnya penjualan asuransi yang terjadi di bulan Juni 2019 adalah Rp. 12,000,000,000 untuk masa pertanggungan selama 5 tahun. Nilai CAPYBMP pertahun = Rp. 2.400.000.000, maka CAPYBMP tahun berjalan 2019 adalah Rp. 1.200.000.000 ((Rp. 2.400.000.000/12 bulan) x 6 bulan).

#. Artikel Terkait:

🧩 Pembentukan Cadangan Teknis dan Beban Underwritting bagi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Konvensional

🧩 Pendapatan Underwriting atas Dasar Kas (Cash Basis) & Qardh pada Asuransi Syariah

🧩 Pembentukan Penyisihan Teknis dan Beban Underwritting Menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 28/SEOJK.05/2017 pada Asuransi Syariah


#. Artikel Terbaru:

Posting Komentar

0 Komentar