Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan dan Dengan Tabungan atas Dasar Kas (Cash Basis)
Sistem akuntansi pada asuransi syariah menggunakan cash basis, yaitu mengakui pendapatan underwriting pada saat kas sudah masuk dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan sistem akuntansi pada asuransi konvensional menggunakan accrual basis, yaitu mengakui pendapatan underwriting ketika terjadi suatu transaksi, meskipun tanpa adanya aliran kas masuk ataupun keluar.
- ⚙️ Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan
- 💈 Ilustrasi 1 - Pendapatan atas Iuran Premi
- 💈 Ilustrasi 2 - Ujrah Penarikan dan Penebusan
- 💈 Ilustrasi 3 - Ujrah Pengalihan Dana Investasi (Switching)
- 💈 Ilustrasi 4 - Berhenti dari Program Asuransi
- 💈 Ilustrasi 5 - Program Reasuransi
- 💈 Ilustrasi 6 - Biaya Akuisisi Asuransi
- ⚙️ Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
- 💈 Ilustrasi 1 - Pendapatan dan Tabungan atas Premi Asuransi
- 💈 Ilustrasi 2 - Berhenti dari Program Asuransi
- 💈 Ilustrasi 3 - Biaya Akuisisi Asuransi
- ⚙️ Pengertian Qardh dan Ilustrasi
Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan:
Ilustrasi 1 - Pendapatan atas Iuran Premi:
Andy mengikuti program asuransi syariah selama 3 tahun dengan membayar iuran premi (Biaya Asuransi) sebesar Rp. 300.000 dan Dana Investasi Berkala Rp. 200.000 secara tunai, dengan rincian:
- Besarnya Iuran Tabarru’ 50% dari Biaya Asuransi.
- Ujrah Pengelolaan Resiko 50% dari Biaya Asuransi.
- Ujrah Administrasi perbulan Rp. 45.000.
- Ujrah Akuisisi Dana Investasi Berkala sebesar 70%
(tahun pertama dan kedua), 20% (tahun ketiga sampai
kelima) dan 0% (tahun keenam dan seterusnya).
- Total Pembayaran Rp. 545.000.
Catatan:
#. Ujrah Pengelolaan Risiko adalah Ujrah yang dikenakan sehubungan dengan pengelolaan risiko Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan oleh Pengelola.
#. Iuran Tabarru’ (Hibah) dapat ditarik kembali sesuai dengan kesepakatan.
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan SAP & SAK:
- Ujrah Pengelolaan Resiko Asuransi =
Rp. 300.000 x 50% = Rp. 150.000
- Ujrah Administrasi = Rp. 45.000
- Ujrah Akuisisi Dana Investasi =
Rp. 200.000 x 70% = Rp. 140.000
- Total Ujrah = Rp. 335.000
Dr - Kas 335.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Ujroh -
Pengelolaan Risiko,
Akuisisi Dana, dan
Administrasi 335.000
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ SAP & SAK:
Iuran Tabarru’ =
Rp. 300.000 x 50% = Rp. 150.000
Dr - Kas 150.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi Tabarru’ 150.000
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Investasi Peserta (Akad Wakalah Bil Ujrah) - SAP & SAK:
Dana Investasi Peserta =
Rp. 200.000 x 30% = Rp. 60.000
Dr - Kas 60.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Alokasi Investasi 60.000
………
Ilustrasi 2 - Ujrah Penarikan dan Penebusan:
Andy memiliki Saldo Unit Tabarru sebesar Rp. 3.600.000 selama 2 tahun berjalan, dan dilakukan penarikan olehnya dengan cara transfer bank. Besarnya Ujrah (Fee) Penarikan dan Penebusan yang dikenakan adalah:
- Tahun Polis Pertama 75%,
- Tahun Polis Kedua 30%,
- Tahun Polis Ketiga 0%.
Penyelesaian - Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ SAP & SAK:
Ujrah Penarikan =
Rp. 3.600.000 x 30% = Rp. 1.080.000
Penarikan Saldo Unit Tabarru’ =
Rp. 3.600.000 - Rp. 1.080.000 =
Rp. 2.520.000
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Kontribusi 3.600.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Ujroh -
Penarikan Saldo
Unit Tabarru’ 1.080.000
Cr - Bank 2.520.000
Jurnal Pembalik Estimasi Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Klaim 3.600.000
Cr - Beban Underwriting -
Kenaikan (Penurunan)
Penyisihan Klaim 3.600.000
………
Ilustrasi 3 - Ujrah Pengalihan Dana Investasi (Switching):
Pada tahun kedua, Andy mengalihkan Dana Investasinya dari Berkala kepada Top Up Berkala dengan menambah porsi investasi sebesar Rp. 100.000. Pembayaran Dana Investasi perbulan menjadi Rp. 300.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Besarnya Iuran Tabarru’ 50% dari
Biaya Asuransi (Rp. 300.000).
- Ujrah Pengelolaan Resiko 50% dari
Biaya Asuransi (Rp. 300.000).
- Ujrah Administrasi perbulan Rp. 45.000.
- Iuran Tanahud untuk Program Pensiun
sebesar Rp. 200.000.
- Ujrah Switching Rp. 100.000.
- Ujrah Top Up 5% dari Dana Investasi Top Up
Berkala.
- Ujrah Pengelolaan Dana Investasi
(Rupiah Equity Fund) 1,5% dari
Dana Investasi Top Up Berkala.
- Total pembayaran adalah Rp. 945.000.
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan SAP & SAK:
- Ujrah Pengelolaan Resiko Asuransi =
Rp. 300.000 x 50% = Rp. 150.000
- Ujrah Administrasi = Rp. 45.000
- Ujrah Switching = Rp. 100.000
- Ujrah Top Up = Rp. 300.000 x 5% = Rp. 15.000
- Ujrah Pengelolaan Dana Investasi =
Rp. 300.000 x 1.5% = Rp. 4.500
- Total Ujrah = Rp. 314.500
Dr - Kas 314.500
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Ujroh -
Pengelolaan Risiko dan
Dana Investasi, Switching,
Top Up dan Administrasi 314.500
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ SAP & SAK:
Iuran Tabarru’ = Rp. 300.000 x 50% = Rp. 150.000
Dr - Kas 150.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi Tabarru’ 150.000
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tanahud SAP & SAK:
Dr - Kas 200.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi Tanahud 200.000
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Investasi Peserta (Akad Wakalah Bil Ujrah) SAP & SAK:
Dana Investasi Peserta =
Rp. 300.000 - Rp. 15.000 (Ujrah Top Up) -
Rp. 4.500 (Ujrah Pengelolaan Dana Investasi) =
Rp. 280.500
Dr - Kas 280.500
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Alokasi Investasi 280.500
………
Ilustrasi 4 - Berhenti dari Program Asuransi:
Andy berhenti mengikuti program asuransi pada tahun ketiga dengan Saldo Unit Tabarru’ dan Dana Investasi masing - masing sebesar Rp. 1.800.000 serta pembagian Surplus Underwriting Rp. 700.000.
Besarnya Ujrah (Fee) Penarikan dan Penebusan yang dikenakan adalah:
- Tahun Polis Pertama 75%,
- Tahun Polis Kedua 30%,
- Tahun Polis Ketiga 0%.
- Penyelesaian dengan transfer Bank.
Penyelesaian - Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ SAP & SAK:
Ujrah Penarikan = Rp. 1.800.000 x 0% = Rp. 0
Penarikan Saldo Unit Tabarru’ = Rp. 1.800.000
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Kontribusi 1.800.000
Cr - Bank 1.800.000
Jurnal Pembalik Estimasi Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Klaim 1.800.000
Cr - Beban Underwriting -
Kenaikan (Penurunan)
Penyisihan Klaim 1.800.000
Penyelesaian - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Investasi Peserta (Akad Wakalah Bil Ujrah) SAP & SAK:
Dr - Beban Underwriting -
Beban Klaim -
e. Penarikan/Penebusan
Dana Investasi Peserta
(belum jatuh
tempo) 1.800.000
Dr - Beban Underwriting -
Surplus Underwriting
Untuk Peserta 700.000
Cr - Bank 2.500.000
Catatan:
#. Penyisihan atas PAYDI Yang Memberikan Garansi Atas Pokok Investasi dibentuk untuk ‘Produk Asuransi Tabungan’ seperti Manulife.
#. Akad Wakalah Bil Ujrah adalah akad di mana peserta memberi kuasa kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana dengan pemberian fee (ujrah).
………
Ilustrasi 5 - Program Reasuransi:
Pada tanggal 5 Juni 2018, PT. Prudential Syariah melakukan reasuransi atas premi kontribusi tabarru’ yang diterimanya dari nasabah guna menyebar resiko sebesar Rp. 2.000.000.000 kepada PT. Manulife Syariah untuk jangka waktu 1 tahun, dan mendapat ujrah reasuransi sebesar Rp. 100.000.000. Pembayaran dilakukan pada tanggal 1 Juli 2018.
Pada tanggal 10 Januari 2019, PT. Prudential Syariah mengajukan tagihan klaim reasuransi guna menutup resiko yang dijalankan. Pembayaran reasuransi dilakukan pada tanggal 1 Febuari 2019 oleh Manulife Syariah sebesar Rp. 3.000.000.000 dan dikenakan Ujrah sebesar Rp. 200.000.000
Penyelesaian:
Aset, Liabilitas, Ekuitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Tanggal 5 Juni 2018:
Dr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi
Reasuransi 2.000.000.000
Cr - Liabilitas -
Utang Reasuransi 2.000.000.000
Dr - Aset
Reasuransi 2.000.000.000
Cr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas
Lainnya 2.000.000.000
Tanggal 1 Juli 2018:
Dr - Liabilitas -
Utang
Reasuransi 2.000.000.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi
Reasuransi -
Ujrah Reasuransi 100.000.000
Cr - Bank 1.900.000.000
Tanggal 10 Januari 2019:
Dr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi 2.800.000.000
Cr - Beban Underwriting -
Beban Klaim -
b. Klaim
Recovery 2.800.000.000
Jurnal Pembalik Aset Reasuransi:
Dr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas
Lainnya 2.000.000.000
Cr - Aset
Reasuransi 2.000.000.000
Tanggal 1 Febuari 2019:
Dr - Bank 2.800.000.000
Cr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi 2.800.000.000
———
Penyelesaian PT. Manulife Syariah:
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Tanggal 5 Juni 2018:
Dr - Piutang
Reasuransi 1.900.000.000
Dr - Pendapatan Asuransi -
Bagian Pengelola
atas Kontribusi -
Komisi Reasuransi 100.000.000
Cr - Pendapatan Asuransi -
Pendapatan Kontribusi 2.000.000.000
Tanggal 1 Juli 2018:
Dr - Bank 1.900.000.000
Cr - Piutang
Reasuransi 1.900.000.000
Tanggal 10 Januari 2019:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Dalam Proses 3.000.000.000
Cr - Pendapatan Usaha -
Pendapatan Ujrah
Pengelolaan Dana
Tabarru’ 200.000.000
Cr - Liabilitas -
Utang
Reasuransi 2.800.000.000
Jurnal Pembalik (reverse journal) atas Estimasi Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Sudah Terjadi
Tetapi Belum
Dilaporkan 3.000.000.000
Cr - Beban Asuransi -
Perubahan Penyisihan
Klaim Sudah Terjadi
Namun Belum
Dilaporkan 3.000.000.000
Tanggal 1 Febuari 2019:
Dr - Liabilitas -
Utang
Reasuransi 2.800.000.000
Cr - Bank 2.800.000.000
………
Ilustrasi 6 - Biaya Akuisisi Asuransi:
PT. Prudential Syariah membayar komisi atas penjualan produk asuransi sebesar Rp. 500.000.000, dan komisi overriding Rp. 200.000.000 pada tanggal 31 Oktober 2019.
Penyelesaian:
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Beban Usaha -
Beban Akuisisi 700.000.000
Cr - Bank 700.000.000
Jurnal Pembalik atas Estimasi Penyisihan Ujrah:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Ujroh -
Komisi Penjualan
dan Overriding 700.000.000
Cr - Beban Usaha -
Kenaikan (Penurunan)
Penyisihan
Ujroh -
Komisi Penjualan
dan Overriding 700.000.000
Catatan:
#. Jurnal Pembalik atas Penyisihan Ujroh dilakukan karena adanya aliran Dana Perusahaan yang keluar, yaitu seluruh biaya yang akan dikeluarkan dari Dana Perusahaan dalam memelihara kontrak asuransi berikut pengeluaran pembayaran manfaat lain yang akan dibayarkan dari Dana Perusahaan.
………
Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
Ilustrasi 1 - Pendapatan dan Tabungan atas Premi Asuransi:
PT ASURANSI MANULIFE SYARIAH menerima akad pertanggungan jiwa (polis) dari Andy (nasabah) untuk masa 5 tahun. Premi yang harus dibayar oleh nasabah Rp 300.000 secara tunai tiap bulan di mana:
- Tabungan Tabarru’ 25% dari premi.
- Tabungan Investasi 25% dari premi.
- Pendapatan Kontribusi Tabarru 25% dari premi.
- Ujrah Pengelolaan Dana Tabarru’ 12,5% dari premi.
- Ujrah Pengelolaan Investasi Dana Peserta 12,5%
dari premi.
- Iuran Tanahud (Program Pensiun) Rp. 200.000.
- Ujrah Administrasi perbulan Rp. 45.000.
- Total pembayaran Iuran Asuransi
perbulan Rp. 545.000.
Penyelesaian:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Kas 120.000
Cr - Pendapatan
Usaha -
Pendapatan
Ujrah Pengelolaan
Dana Tabarru 37.500
Cr - Pendapatan
Usaha -
Pendapatan
Ujrah Pengelolaan
Investasi Dana
Peserta dan
Administrasi 82.500
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Dr - Kas 150.000
Cr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Tabarru’ 75.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan
Kotribusi -
Iuran Tabarru 75.000
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tanahud - SAP & SAK:
Dr - Kas 200.000
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan
Kotribusi -
Program Pensiun 200.000
Aset dan Liabilitas Kolom Dana Investasi Peserta - SAP & SAK:
Dr - Kas 75.000
Cr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Investasi 75.000
………
Ilustrasi 2 - Berhenti dari Program Asuransi:
Andy (nasabah Manulife) berhenti mengikuti program asuransi yang telah dijalaninya selama 2 tahun dan berhak mendapat pengembalian dana tabungan Tabarru’ dan Investasi masing - masing sebesar Rp. 1.800.000. Kepadanya juga diberikan fee (Akad Wakalah Bil Ujrah) sebesar Rp. 200.000.
Besarnya Ujrah (Fee) Penarikan dan Penebusan yang dikenakan adalah:
- Tahun Polis Pertama 75%,
- Tahun Polis Kedua 30%,
- Tahun Polis Ketiga 0%.
Penyelesaian:
Aset, Liabilitas, dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Ujrah Penarikan =
Rp. 1.800.000 x 30% = Rp. 540.000
Penarikan Saldo Unit Tabarru’ =
Rp. 1.800.000 - Rp. 540.000 =
Rp. 1.260.000
Dr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Tabarru’ 1.800.000
Cr - Pendapatan Usaha -
Pendapatan Ujrah
Pengelolaan Dana
Tabarru’ 540.000
Cr - Bank 1.260.000
Aset, Liabilitas, dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Investasi Peserta - SAP & SAK:
Ujrah Penarikan =
Rp. 1.800.000 x 30% = Rp. 540.000
Penarikan Saldo Unit Investasi =
Rp. 1.800.000 - Rp. 540.000 =
Rp. 1.260.000
Fee Investasi = Rp. 200.000
Dr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Investasi 1.800.000
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Manfaat
Polis Masa Depan 200.000
Cr - Pendapatan Usaha -
Pendapatan Ujrah
Pengelolaan Dana
Tabarru’ 540.000
Cr - Bank 1.460.000
………
Ilustrasi 3 - Biaya Akuisisi Asuransi:
PT. Manulife Syariah membayar komisi atas penjualan produk asuransi sebesar Rp. 500.000.000, dan komisi overriding Rp. 200.000.000 pada tanggal 31 Oktober 2019.
Penyelesaian:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Beban Usaha -
Beban Akuisisi 700.000.000
Cr - Bank 700.000.000
………
Pengertian Qardh dan Ilustrasi
Qardh adalah pinjaman dana dari Perusahaan kepada Dana Tabarru’ dan/atau Dana Tanahud dalam rangka menanggulangi ketidakcukupan aset Dana Tabarru’ untuk membayar santunan/klaim/manfaat kepada pemegang polis atau peserta.
Ilustrasi:
PT. Prudential Syariah mengambil ‘Dana Perusahaan’ untuk memenuhi kebutuhan ‘Dana Tabarru’ guna membayar klaim kepada pemegang polis sebesar Rp. 1.000.000.000.
Penyelesaian:
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Piutang Qardh -
Dana Tabarru’ 1.000.000.000
Cr - Bank 1.000.000.000
Jurnal Pembalik atas Estimasi Penyisihan Ujrah:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Ujroh 1.000.000.000
Cr - Beban Usaha -
Kenaikan (Penurunan)
Penyisihan Ujroh 1.000.000.000
Catatan:
#. Jurnal Pembalik atas Penyisihan Ujroh dilakukan karena adanya aliran Dana Perusahaan yang keluar.
#. Dalam hal pada akhir tahun berjalan terdapat kelebihan Penyisihan Ujrah, maka pada awal tahun berikutnya dilakukan Jurnal Pembalik atas Penyisihan Ujrah terhadap Kenaikan (Penurunan) Penyisihan Ujroh, sebelum dicatat penjurnalan atas Penyisihan Ujrah selanjutnya.
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Dr - Bank 1.000.000.000
Cr - Liabilitas -
Utang Qardh 1.000.000.000
Pembayaran Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Dalam Proses 1.000.000.000
Cr - Bank 1.000.000.000
Jurnal Pembalik Estimasi Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Sudah Terjadi
Tetapi Belum
Dilaporkan 1.000.000.000
Cr - Beban Asuransi -
Perubahan Penyisihan
Klaim Sudah Terjadi
Namun Belum
Dilaporkan 1.000.000.000
#. Lihat:
⚙️ Ringkasan Informasi Produk dan atau Layanan PruLink Syariah Generasi Baru
#. Artikel Terkait:
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar