Menurut PSAK 65, entitas induk menyajikan kepentingan nonpengendali di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk (paragraf 22). Dalam hal ini, sejumlah dana dari pihak nonpengendali entitas, dibuat dalam akun terpisah dengan dana dari kepentingan pengendali yang melakukan penyertaan atau modal dari entitas induk.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1, komponen laporan keuangan lengkap terdiri dari:
(a) Laporan posisi keuangan pada akhir periode.
(b) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode.
(c) Laporan perubahan ekuitas selama periode.
(d) Laporan arus kas selama periode.
(e) Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain;
(f) Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A, dan
(g) Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Penyajian Laporan Posisi Keuangan bagian Liabilitas dan Ekuitas PSAK 1 (2009):
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Panjang
Ekuitas:
• Kepentingan (Hak) Non Pengendali
• Ekuitas yang dapat diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk
Ilustrasi:
Bank ABC mengakuisisi saham biasa Bank TBK pada harga pasar Rp. 3.000 (ASK) sebanyak 500.000 lembar (Nilai Nominal Saham Rp. 1.000) dengan kepemilikan 10%. Bersamaan dengan itu, Komisaris Bank TBK juga menambah kepemilikan sahamnya pada Bank TBK sebanyak 50.000 lembar saham. Nilai IPO Saham Bank TBK Per 3 Juni 1999 sebesar Rp. 150,000,000,000.
Jurnal Penyelesaian pada Bank TBK (dalam ribuan rupiah):
Modal Bank ABC:
Nilai Nominal Saham:
Rp. 1.000 x 500.000 lembar saham =
Rp. 500.000.000
Nilai Pasar Saham:
Rp. 3.000 x 500.000 lembar saham =
Rp. 1.500.000.000
Agio Saham =
Rp. 1.000.000.000
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Saham Pendiri Terutang:
(Rp. 1.500.000.000 x 0,1%) +
(Rp. 15,000,000,000 x 0,5%) =
Rp. 76.500.000
Dana Bersih Setelah Pajak dari Bank ABC:
Rp. 1.423.500.000
Modal Komisaris Bank TBK:
Nilai Nominal Saham:
Rp. 1.000 x 50.000 lembar saham =
Rp. 50.000.000
Nilai Pasar Saham:
Rp. 3.000 x 50.000 lembar saham =
Rp. 150.000.000
Agio Saham:
Rp. 100.000.000
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Saham Pendiri Terutang:
(Rp. 150.000.000 x 0,1%) +
(Rp. 15,000,000,000 x 0,5%) =
Rp. 75.150.000
Dana Bersih Setelah Pajak dari Komisaris:
Rp. 74.850.000
Total Dana Penjualan Saham:
Rp. 1.498.350.000
Dr - Giro
pada BI 1.498.350
Dr - Beban Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2 Final -
Penjualan Saham
Pendiri 151.650
Cr - Tambahan Modal Disetor:
A. Agio 1.100.000
Cr - Ekuitas -
Modal Disetor:
B. Modal Yang Belum Disetor 550.000
Dr - Ekuitas Lainnya -
Modal Bank ABC 1.500.000
Dr - Ekuitas Lainnya -
Modal Komisaris 150.000
Cr - Ekuitas -
Kepentingan Non
Pengendali -
Modal Bank ABC 1.500.000
Cr - Ekuitas -
Kepentingan Non
Pengendali -
Modal Komisaris 150.000
Asumsi (Non Pengendali menjual kembali saham penyertaannya) dalam hal ini Bank ABC, pada harga pasar sebesar Rp. 4.000 (BID):
Jurnal:
Nilai Nominal Saham:
Rp. 1.000 x 500.000 lembar saham =
Rp. 500.000.000
Nilai Pasar Saham:
Rp. 4.000 x 500.000 lembar saham =
Rp. 2.000.000.000
Disagio Saham =
Rp. 1.500.000.000
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Bukan Saham Pendiri =
Rp. 2.000.000.000 x 0,1% = Rp. 2.000.000
Pembayaran Bersih Setelah Pajak =
Rp. 1.998.000.000
Dr - Ekuitas -
Modal Disetor -
C. Saham yang Dibeli Kembali
(Treasury Stock) 500.000
Dr - Tambahan Modal Disetor:
B. Disagio 1.500.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2 -
Penjualan Bukan
Saham Pendiri 2.000
Cr - Giro pada BI 1.998.000
Dr - Ekuitas -
Kepentingan Non
Pengendali -
Modal Bank ABC 1.500.000
Dr - Ekuitas -
Kepentingan Non
Pengendali -
Modal Komisaris 150.000
Cr - Ekuitas Lainnya -
Modal Bank ABC 1.500.000
Cr - Ekuitas Lainnya -
Modal Komisaris 150.000
===
Penyajian Laporan Laba Rugi Komprehensif menurut PSAK 1 (2009):
Asumsi: Total Laba Bersih sebesar Rp. 10.000
Total laba yang dapat diatribusikan kepada:
• Pemilik entitas induk 8.000
• Kepentingan nonpengendali 2.000
Asumsi: Total Laba Rugi Komprehensif Bersih sebesar Rp. 12.000
Total laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
• Pemilik entitas induk 9.600
• Kepentingan nonpengendali 2.400
Lihat 👉: Laporan Keuangan Bank BCA
Catatan:
*) Pada Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komorehensive Lain Konsolidasian Bank BCA halaman 7, Total Laba Bersih sebesar Rp. 12.243.851, diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp. 12.240.018, dan kepada Kepentingan Non Pengendali senilai Rp. 3.833.
*) Jumlah Laba Komprehensive sebesar Rp. 13.179.726, diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp. 13.176.158, dan kepada Kepentingan Non Pengendali senilai Rp. 3.568.
Referensi:
🔎 Kepentingan Non Pengendali Dalam Laporan Keuangan Konsolidasi Menurut IFRS
Artikel Terbaru:
0 Komentar