Pemberian dan Penyaluran Kredit
A. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 1 angka 11)
- ✏️ Pemberian dan Penyaluran Kredit
- ✏️ Ilustrasi:
- 🔰 Ilustrasi 1: Kredit Sindikasi
- 🔰 Ilustrasi 2: Kredit diukur pada biaya perolehan diamortisasi
- (ilustrasi kredit modal kerja dengan suku bunga tetap)
- 🔰 Ilustrasi 3: Kredit diukur pada biaya perolehan diamortisasi
- (ilustrasi kredit modal kerja dengan suku bunga mengambang)
- 🔰 Ilustrasi 4: Kredit diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
- 🔰 Ilustrasi 5: Kredit tersedia untuk dijual
- ✏️ Kartu Kredit (Credit Card)
B. Kredit Sindikasi (Syndication Loans) adalah kredit secara bersama-sama oleh dua bank atau lebih atau perusahaan pembiayaan lainnya dengan pembagian dana, risiko, dan pendapatan (bunga dan provisi/komisi) sesuai porsi kepesertaan masing-masing anggota sindikasi. Kredit sindikasi disebut juga kredit dalam rangka pembiayaan bersama.
Atau ”Syndicated Loan” adalah pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur sindikasi, yang biasanya terdiri dari bank - bank dan/atau lembaga - lembaga keuangan lainnya kepada satu debitur, yang biasanya berbentuk badan hukum; untuk membiayai satu atau beberapa proyek (pembangunan gedung atau pabrik) milik debitur. Mengapa kredit sindikasi dilakukan? karena jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai proyek tersebut sangat besar, sehingga tidak mungkin dibiayai oleh kreditur tunggal. Hal ini sesuai dengan definisi di atas, bahwa dalam pemberian kredit sindikasi, jumlah kreditnya terlalu besar apabila diberikan oleh satu bank saja.
Dalam ‘Kredit Sindikasi’ terdapat ‘Rekening Escrow’ atau rekening penampungan dari peserta kredit sindikasi yang dimiliki oleh agen atau bank induk, untuk disalurkan kepada debitur atau peserta kredit sindikasi untuk penerimaan dana kredit sindikasi, bunga, dan dana lainnya.
Arranger dalam kredit sindikasi adalah pihak yang ditunjuk oleh debitur untuk mencari dana pinjaman dari bank-bank lain untuk ikut berpartisipasi dalam kredit sindikasi. Tugas Arranger adalah mempertemukan debitur dengan bank - bank lain sehingga terjadilah suatu penawaran.
C. Penerusan Kredit adalah kredit yang seluruh atau sebagian dananya berasal dari pihak lain, dan bank dapat menanggung atau tidak menanggung risiko atas kredit yang disalurkan.
D. Kredit yang Dijamin adalah kredit yang seluruh atau sebagian risikonya ditanggung oleh pemerintah/asuransi atau pihak lain.
E. Kartu Kredit (Credit Card) adalah fasilitas/kredit yang diberikan oleh bank yang penarikannya dilakukan melalui pembayaran transaksi jasa dan perdagangan serta penarikan tunai (cash advance) sampai dengan jumlah tertentu sesuai dengan batas/limit yang ditentukan oleh bank.
F. Anjak Piutang (Factoring) adalah jenis pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi usaha.
Ilustrasi:
PT. ABC mempunyai piutang kepada PT. XYZ dan menjual piutang tersebut kepada Bank A dengan diskonto.
Format jurnal atas diskonto piutang:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
Piutang PT. XYZ xxx
Cr - Peningkatan nilai wajar aset
keuangan -
iv. Aset keuangan lainnya -
Diskonto piutang
PT. XYZ xxx
Cr - Giro pada BI/Giro pada
Bank Lain/ Kas
dalam rupiah -
PT. ABC xxx
Catatan: Peningkatan nilai wajar aset keuangan merupakan pendapatan pajak tangguhan.
Saat penagihan penagihan piutang ke PT. XYZ:
Dr - Giro pada BI/Giro pada
Bank Lain/ Kas
dalam rupiah xxx
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
Piutang PT. XYZ xxx
Dr - Penurunan nilai wajar aset
keuangan/Peningkatan nilai
wajar aset keuangan -
iv. Aset keuangan lainnya -
Diskonto piutang
PT. XYZ xxx
Cr - Keuntungan penjualan
aset keuangan -
iii. Aset keuangan lainnya -
Diskonto piutang
PT. XYZ xxx
Catatan: Pengakuan ‘Penurunan Nilai Wajar Aset Keuangan’ dicatat jika saat penagihan piutang ke PT. XYZ dilakukan pada masa pembukuan yang berbeda. Penurunan Nilai Wajar Aset Keuangan merupakan beban pajak tangguhan.
G. EBA (Efek Beragun Aset) adalah Instrumen keuangan yang sumber utama pembayarannya berasal dari aliran kas yang dihasilkan oleh underlying asetnya dan bukan dari kemampuan membayar dari perusahaan yang memiliki aset tersebut (originator).
Efek Beragun Aset (EBA) atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Asset-backed security ialah efek (surat berharga), yang terdiri sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial seperti tagihan kartu kredit, pemberian kredit, termasuk kredit pemilikan rumah, kredit mobil, yang bersifat utang.
Sebagai contoh, Bank Tabungan Negara (BTN) mempunyai tagihan atas pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), dan BTN ingin mendapatkan dana lagi untuk mendanai KPR baru. BTN bekerja sama dengan berbagai pihak yakni perusahaan sekuritas untuk menerbitkan EBA dengan jaminan tagihan atas KPR yang dimiliki oleh BTN tersebut. Jika bunga yield rata - rata dari KPR 12,5% dan bunga EBA yang dibayarkan Bank BTN 8,5% kepada perusahaan sekuritas, maka terdapat selisih margin 4% bagi bank setahun.
Format jurnal:
Pada Agen atau Perantara Sekuritas:
#. Saat Penjualan EBA kepada Investor (Berdasarkan Harga Pasar):
Dr - Bank -
Penjualan EBA
Kelas A xxx
Cr - Utang Sertifikat
EBA-SP Kelas A -
Nilai Nominal EBA xxx
Cr - Pendapatan Investasi -
Keuntungan Penjualan
EBA-SP Kelas A xxx
#. Saat Pembayaran EBA kepada Bank BTN:
Dr - Piutang Kredit Kepemilikan
Rumah/Piutang Kredit
Usaha/Piutang Kartu
Kredit/Dll -
Nilai Nominal
EBA-SP xxx
Dr - Pendapatan Investasi -
Keuntungan Penjualan
EBA-SP
Kelas A xxx
Cr - Bank -
Pembelian Piutang
Bank BTN xxx
#. Saat Penerimaan Bunga EBA Kelas A dari Bank BTN:
Dr - Bank xxx
Cr - Pendapatan Investasi -
Bunga -
EBA-SP Kelas A xxx
#. Saat Pembayaran Bunga EBA Kelas A kepada Investor:
Dr - Beban Investasi -
Bunga EBA
Kelas A xxx
Cr - Bank xxx
#. Saat Pembayaran EBA jatuh tempo kepada Investor:
Dr - Utang Sertifikat
EBA-SP
Kelas A xxx
Dr/Cr - Beban Investasi -
Kerugian Pembelian
EBA-SP Kelas A/
Pendapatan Investasi -
Keuntungan Pembelian
EBA-SP
Kelas A xxx
Cr - Bank -
Pembelian EBA
Kelas A xxx
#. Saat Penerimaan Pelunasan EBA jatuh tempo dari Bank BTN:
Dr - Bank -
Pelunasan EBA
Bank BTN xxx
Dr/Cr - Pendapatan Investasi -
Keuntungan Pembelian
EBA-SP Kelas A/
Beban Investasi -
Kerugian Pembelian
EBA-SP
Kelas A xxx
Cr - Piutang Kredit Kepemilikan
Rumah/Piutang Kredit
Usaha/Piutang Kartu
Kredit/Dll xxx
Pada Bank Bank BTN:
#. Penjualan EBA Kelas A:
Dr - Giro pada BI/Bank Lain -
Broker Penerbit
EBA Kelas A xxx
Cr - Surat berharga yang
diterbitkan -
Nilai Nominal
EBA Kelas A xxx
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Keuntungan penjualan
aset keuangan:
i. Surat berharga -
EBA Kelas A xxx
#. Pembayaran bunga EBA perbulan = 8,5%/12 bulan = 0,71% kepada Agen atau Perantara Sekuritas:
Dr - Beban bunga dalam rupiah -
Bunga EBA
Kelas A xxx
Cr - Liabilitas lainnya -
Bunga yang masih harus
dibayar/Giro pada BI/Bank Lain -
Penerbit EBA Kelas A xxx
#. Pelunasan EBA saat jatuh tempo kepada Agen atau Perantara Sekuritas:
Dr - Surat berharga yang
diterbitkan -
EBA Kelas A xxx
Dr/Cr - Peningkatan Nilai
Wajar Liabilitas Keuangan/
Penurunan Nilai Wajar
Liabilitas Keuangan xxx
Cr - Giro pada BI/Bank Lain -
Broker Penerbit
EBA Kelas A xxx
Contoh EBA Bank Mandiri (Perantara: PT. Sarana MultiGriya Financial):
Catatan:
======
Bank membayar bunga kepada pemegang EBA dan membayar pokok hutang pada tanggal jatuh tempo. ‘Penurunan nilai wajar liabilitas keuangan’ yaitu harga EBA, menjadi ‘Pendapatan Operasional selain Bunga’ bagi bank.
Referensi:
📌 Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (Revisi 2008).
Jenis kredit menurut penggunaannya, antara lain:
a. Kredit investasi;
b. Kredit modal kerja; dan
c. Kredit konsumsi.
Penggolongan kredit menurut kualitas, terdiri dari kredit dengan kualitas lancar (L), dalam perhatian khusus (DPK), kurang lancar (KL), diragukan (D), dan macet (M). Penggolongan ini dilakukan untuk kepentingan penerapan prinsip kehati-hatian bank (prudential regulation).
Berdasarkan ‘PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 16/POJK.03/2014’, pasal 42:
(1) Bank wajib menghitung dan membentuk PPA terhadap Aset Produktif dan Aset Non Produktif.
(2) Penyisihan Penghapusan Aset sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. cadangan umum dan cadangan khusus untuk Aset Produktif; dan
b. cadangan khusus untuk Aset Non Produktif.
Pasal 43:
(1) Cadangan umum PPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf a. ditetapkan paling rendah sebesar 1% (satu perseratus) dari seluruh Aset Produktif yang digolongkan lancar.
(2) ..
(3) Cadangan khusus PPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) ditetapkan paling rendah sebesar:
a. 5% (lima perseratus) dari Aset Produktif yang digolongkan dalam perhatian khusus setelah dikurangi nilai agunan;
b. 15% (lima belas perseratus) dari Aset Produktif dan Aset Non Produktif yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan;
c. 50% (lima puluh perseratus) dari Aset Produktif dan Aset Non Produktif yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan; atau
d. 100% (seratus perseratus) dari Aset Produktif dan Aset Non Produktif yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan.
Jenis kredit berdasarkan evaluasi mengenai terdapat atau tidaknya bukti obyektif bahwa kredit mengalami penurunan nilai terdiri dari:
a. Kredit yang mengalami penurunan nilai, yaitu jika terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai tersebut sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal kredit tersebut (peristiwa yang merugikan); dan
b. Kredit yang tidak mengalami penurunan nilai.
Termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka pembiayaan bersama, kredit dalam restrukturisasi, pembelian surat berharga debitur yang dilengkapi dengan note purchase agreement (NPA), kredit yang berasal dari bank garansi, L/C, atau fasilitas lainnya yang tidak dapat diselesaikan (wanprestasi) dan dialihkan menjadi kredit, serta cerukan.
Pokok kredit adalah saldo kredit yang telah digunakan debitur dan belum dilunasi oleh debitur (biasa disebut sebagai baki debet).
………
Ilustrasi:
Ilustrasi 1: Kredit Sindikasi
Pada tanggal 5 Desember 2017, PT. Indofood Sukses Makmur selaku nasabah Bank BRI mengajukan permohonan kredit sindikasi senilai Rp. 90,000,000,000 untuk membangun sebuah pabrik baru dengan jangka waktu 5 tahun dan telah disetujui oleh pihak Bank BRI.
Jaminan yang diberikan berupa:
1. Sertifikat deposito senilai 5 Miliar rupiah.
2. Surat berharga berupa 1.000.000 lembar saham @Rp. 70.000 = Rp. 70,000,000,000.
Adapun Bank BRI yang berperan sebagai agent (Bank Induk), berbagi porsi kredit kepada Bank BCA dan Bank Mandiri yang merupakan anggota sindikasi untuk proyek pabrik tersebut masing - masing sebesar Rp. 30,000,000,000, dengan arranger fee Rp. 50.000.000, dan management fee sebesar Rp. 50.000.000 untuk arranger dipotong dari nilai kredit sindikasi.
Bunga kredit sindikasi sebesar 15% setahun atau 1.25% perbulan, dengan biaya notaris Rp. 100,000,000 dan disetorkan pada saat pencairan dana kredit. Premi asuransi perbulan Rp. 10.000.000 dan pelaksanaan pemberian kredit sindikasi dicairkan pada 10 Januari 2018, sedangkan pembayaran angsuran ke- 1 dari PT. Indofood dimulai tanggal 1 Febuari 2018.
Bank BRI yang berperan sebagai agent, harus membuat ‘Rekening escrow debitur’ untuk digunakan oleh debitur saat pencairan dana dari anggota sindikasi, dan ‘Rekening perantara kredit sindikasi’ untuk penerimaan angsuran beserta bunganya dari debitur dan diteruskan kepada anggota sindikasi sesuai porsinya masing - masing.
Berdasarkan analisa kredit diasumsikan bahwa: ==
#. Untuk triwulan pertama yang telah berjalan, penggolongan kredit PT. Indofood dimasukan dalam kategori ‘Kredit dengan kualitas Lancar (L)’. Dan Bank wajib menghitung dan membentuk PPA (Penyisihan Penghapusan Aset) terhadap Aset Produktifnya yaitu ‘Kredit Sindikasi’ untuk laporan keuangan triwulannya periode 31 Maret 2018.
#. Untuk triwulan kedua yang telah berjalan, penggolongan kredit PT. Indofood dimasukan dalam kategori ‘Kredit dengan kualitas Dalam Perhatian Khusus (DPK)’. Karena debitur telat dalam membayar angsuran. Dan Bank wajib menghitung dan membentuk PPA (Penyisihan Penghapusan Aset) terhadap Aset Produktifnya yaitu ‘Kredit Sindikasi’ untuk laporan keuangan triwulannya periode 30 Juni 2018.
Asumsi - Tabel Angsuran Kredit Sindikasi PT. Indofood: ==
Tanggal 1 Febuari 2018: Angsuran Pokok: Rp. 1.500.000.000, Angsuran Bunga: Rp. 1.125.000.000, Premi Asuransi: Rp. 10.000.000, Total Angsuran: Rp. 2.635.000.000, Baki Debet (Saldo Hutang): Rp. 88,500,000,000.
Tanggal 1 Maret 2018: Angsuran Pokok: Rp. 1.500.000.000, Angsuran Bunga: Rp. 1.125.000.000, Premi Asuransi:
Rp. 10.000.000, Total Angsuran: Rp. 2.635.000.000, Baki Debet (Saldo Hutang): Rp. 87,000,000,000.
Tanggal 1 April 2018: Angsuran Pokok: Rp. 1.500.000.000, Angsuran Bunga: Rp. 1.125.000.000, Premi Asuransi:
Rp. 10.000.000, Total Angsuran: Rp. 2.635.000.000, Baki Debet (Saldo Hutang): Rp. 85,500,000,000.
Tanggal 1 Mei 2018: Angsuran Pokok: Rp. 1.500.000.000, Angsuran Bunga: Rp. 1.125.000.000, Premi Asuransi:
Rp. 10.000.000, Total Angsuran: Rp. 2.635.000.000, Baki Debet (Saldo Hutang): Rp. 84,000,000,000.
Tanggal 1 Juni 2018: Angsuran Pokok: Rp. 1.500.000.000, Angsuran Bunga: Rp. 1.125.000.000, Premi Asuransi:
Rp. 10.000.000, Total Angsuran: Rp. 2.635.000.000, Baki Debet (Saldo Hutang): Rp. 82,500,000,000.
Dan seterusnya, ..
Dan diasumsikan bahwa ‘Tagihan Korporasi’ kepada PT. Indofood memiliki bobot risiko 100% (Tanpa Peringkat) ..
Penyelesaian: ====
#. Jurnal Bank BRI - tanggal 5 Desember 2017 untuk ‘Laporan Komitmen’:
Porsi Kredit Sindikasi Bank BRI =
Rp. 90,000,000,000/3 Bank =
Rp. 30,000,000,000
Cr - Kewajiban Komitmen
1. Fasilitas kredit kepada
nasabah yang belum ditarik:
b. Lainnya:
i. Comitted 30,000,000,000
#. Tanggal 10 Januari 2018,
Dr - Kewajiban Komitmen
1. Fasilitas kredit kepada
nasabah yang telah
ditarik 30,000,000,000
Pencairan Dana Bank BRI:
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Kredit Sindikasi
PT. ISM 30,000,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Fee notaris yang belum
diserahkan 100.000.000
Cr - Komisi/Provisi/Fee dan
Administrasi - Arranger &
Management Fee
PT. ISM 100.000.000
Cr - Giro -
Rekening Escrow Debitur -
PT. ISM 29,800,000,000
Pendapatan bunga ditangguhkan selama 5 tahun:
Rp. 90,000,000,000 x 15% x 5 tahun =
Rp. 67,500,000,000 : 3 bank =
Rp. 22,500,000,000
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 22,500,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 22,500,000,000
Pembayaran Jasa Notaris:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Fee notaris 100.000.000
Cr - Giro pada BI -
Bank Notaris 100.000.000
Pencairan Dana dari Bank BCA ke BRI:
Dr - Giro pada BI -
Dana kredit sindikasi PT. ISM -
Bank BCA 30,000,000,000
Cr - Giro -
Rekening Escrow Debitur -
PT. ISM 30,000,000,000
Pencairan Dana dari Bank Mandiri ke BRI:
Dr - Giro pada BI -
Dana kredit sindikasi PT. ISM -
Bank Mandiri 30,000,000,000
Cr - Giro -
Rekening Escrow Debitur -
PT. ISM 30,000,000,000
………
Jurnal di Bank BCA:
(Untuk Laporan Komitmen sama dengan Bank BRI).
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang - Kredit Sindikasi
PT. ISM 30,000,000,000
Cr - Giro pada BI -
Dana kredit sindikasi PT. ISM -
Bank BRI 30,000,000,000
Pendapatan Bunga Ditangguhkan selama 5 tahun:
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 22,500,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 22,500,000,000
Jurnal di Bank Mandiri:
(Untuk Laporan Komitmen sama dengan Bank BRI).
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang - Kredit Sindikasi
PT. ISM 30,000,000,000
Cr - Giro pada BI -
Dana kredit sindikasi PT. ISM -
Bank BRI 30,000,000,000
Pendapatan Bunga Ditangguhkan selama 5 tahun:
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 22,500,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 22,500,000,000
………
#. Tanggal 1 Febuari 2018, Pembayaran Angsuran ke - 1 PT. Indofood ke BRI:
Dr - Giro pada BI -
Angsuran ke - 1 kredit sindikasi
PT. ISM 2.635.000.000
Cr - Giro -
Rekening perantara kredit
sindikasi: BRI 2.635.000.000
Porsi Bank BRI, BCA dan Mandiri:
Angsuran Pokok =
Rp. 1.500.000.000/3 Bank =
Rp. 500.000.000.
Bunga Kredit =
Rp. 1.125.000.000/3 Bank =
Rp. 375.000.000.
Dr - Ekuitas Lainnya -
Angsuran pokok dan bunga
kredit sindikasi ke - 1
PT. ISM 875.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Angsuran Pokok KS
PT. ISM 500.000.000
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kredit sindikasi
PT. ISM 375.000.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan PT. ISM:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 375.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 375.000.000
Penyaluran Dana Angsuran dan Bunga ke Bank BCA:
Dr - Giro -
Rekening perantara kredit
sindikasi: BRI 875.000.000
Cr - Giro pada BI -
Bank BCA 875.000.000
Penyaluran Dana Angsuran dan Bunga ke Bank Mandiri:
Dr - Giro -
Rekening perantara kredit
sindikasi: BRI 875.000.000
Cr - Giro pada BI -
Bank Mandiri 875.000.000
Pembayaran Asuransi:
Dr - Giro -
Rekening perantara kredit
sindikasi: BRI 10.000.000
Cr - Giro pada BI -
Entitas asuransi 10.000.000
Catatan: ‘Rekening Perantara Kredit Sindikasi’ menyisakan saldo sebesar Rp. 875.000.000 milik Bank BRI, setelah penyaluran dana angsuran dan bunga kepada bank peserta sindikasi.
Jurnal Pemulihan Rekening Perantara Kredit Sindikasi:
Dr - Giro -
Rekening perantara kredit
sindikasi: BRI 875.000.000
Cr - Ekuitas Lainnya -
Angsuran pokok dan bunga
kredit sindikasi ke - 1
PT. ISM 875.000.000
………
Jurnal Bank BCA,
Dr - Giro pada BI -
Bank BRI 875.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Angsuran Pokok KS
PT. ISM 500.000.000
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah
Bunga kredit sindikasi
PT. ISM 375.000.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan PT. ISM:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 375.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 375.000.000
Jurnal Bank Mandiri,
Dr - Giro pada BI -
Bank BRI 875.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Angsuran Pokok KS
PT. ISM 500.000.000
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kredit sindikasi
PT. ISM 375.000.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan PT. ISM:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit sindikasi PT. ISM
ditangguhkan 375.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Sindikasi
Ditangguhkan PT. ISM selama
5 Tahun 375.000.000
Dan seterusnya ..
………
#. Penilaian Kualitas Aset Produktif tanggal 31 Maret 2018 oleh Bank BRI:
Saldo Baki Debet =
Rp. 87,000,000,000 : 3 bank =
Rp. 29,000,000,000
Tagihan Bunga =
(Rp. 22,500,000,000 -
(Rp. 375.000.000 x 3 kali angsuran) =
Rp. 21,375,000,000
Total Tagihan =
Rp. 29,000,000,000 + Rp. 21,375,000,000 =
Rp. 50,375,000,000
Entitas wajib membentuk cadangan umum atas ‘Penyisihan Penghapusan Aset (PPA) atau Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA)’ dan ‘Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)’ dengan kualitas aset produktif dalam golongan ‘Lancar (L)’ berdasarkan tarif yang ditentukan sebesar 1%.
Pembentukan PPA atau PPKA dilakukan oleh bank berdasarkan analisa kredit, dan tidak dilaporkan perhitungannya dalam laporan keuangan bank, namun digunakan untuk menghitung ‘Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)’.
PPKA = Total Tagihan x 0,01
PPKA = Rp. 50,375,000,000 x 0,01 = Rp. 503.750.000.
CKPN = Rp. 503.750.000
ATMR Risiko Kredit =
(Total Tagihan - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 50,375,000,000 - Rp. 503.750.000) x 100% =
Rp. 49,871,250,000
Catatan: ATMR = Aset Tertimbang Menurut Risiko, Bobot Risiko = 100% (sesuai peraturan Bank Indonesia, tentang bobot risiko atas aset bank).
Asumsi, jika pembentukan PPA atau PPKA dilaporkan dalam laporan keuangan bank:
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan -
ii. Kredit 503.750.000
Cr - Cadangan kerugian penurunan
nilai aset keuangan -
b. Kredit 503.750.000
Catatan:
- PPKA/PPA = CKPN
- Penurunan nilai wajar aset keuangan merupakan beban pajak tangguhan.
============
#. Penilaian Kualitas Aset Produktif tanggal 30 Juni 2018 oleh Bank BRI:
Saldo Baki Debet (Saldo Hutang) =
Rp. 82,500,000,000 : 3 bank =
Rp. 27,500,000,000
Tagihan Bunga =
(Rp. 22,500,000,000 -
(Rp. 375.000.000 x 6 kali angsuran) =
Rp. 20,250,000,000
Total Tagihan =
Rp. 27,500,000,000 + Rp. 20,250,000,000 =
Rp. 47,750,000,000
Entitas wajib membentuk cadangan khusus atas ‘PPKA dan CKPN’ dengan kualitas aset produktif dalam golongan ‘Dalam Perhatian Khusus (DPK)’ berdasarkan tarif yang ditentukan sebesar 5%.
Nilai Agunan =
Rp. 75,000,000,000/3 bank =
Rp. 25,000,000,000
PPKA = (Total tagihan - Nilai Agunan) x 0,05
PPKA =
(Rp. 47,750,000,000 - Rp. 25,000,000,000) x 0,05 =
Rp. 1.137.500.000
CKPN = Rp. 1.137.500.000
ATMR Risiko Kredit =
(Total Tagihan - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 47,750,000,000 - Rp. 1.137.500.000) x 100% =
Rp. 46,612,500,000
Pembentukan PPA atau PPKA dalam Laporan Keuangan Bank:
Jurnal Pembalik atas Pembentukan PPA tanggal 31 Maret 2018,
Dr - Cadangan kerugian penurunan
nilai aset keuangan -
b. Kredit 503.750.000
Cr - Pemulihan atas cadangan
kerugian penurunan nilai -
Kredit sindikasi PT. ISM 503.750.000
Jurnal Penyesuaian untuk Pembentukan PPA tanggal 30 Juni 2018,
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan -
ii. Kredit 1.137.500.000
Cr - Cadangan kerugian penurunan
nilai aset keuangan -
b. Kredit 1.137.500.000
Catatan: Pemulihan atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai merupakan pengakuan pendapatan pajak tangguhan, sedangkan Penurunan Nilai Wajar Aset Keuangan merupakan pengakuan beban pajak tangguhan.
………
Ilustrasi 2: Kredit diukur pada biaya perolehan diamortisasi (ilustrasi kredit modal kerja dengan suku bunga tetap)
Pada tanggal 24 Desember 2009, PT. Telkom Indonesia - BUMN (nasabah Bank BCA) mengajukan kredit modal kerja kepada Bank BCA. Dan setelah hasil survey, pada 2 Januari 2010 bank memberikan kredit kepada debitur dengan data sesuai perjanjian kredit sebagai berikut:
Tujuan kepemilikan: Pinjaman yang Diberikan dan Piutang, Maksimum kredit: Rp. 14,500,000,000, Jangka waktu: 1 tahun atau 12 bulan, Jenis kredit: Modal Kerja, Bunga: 15%/tahun atau 1.25%/bulan, Provisi: 0,1% atau Rp. 14.500.000.
Jaminan:
- Sertifikat deposito senilai 5 Miliar Rupiah
- Surat Berharga berupa 1.000.000 lembar
saham @Rp. 50.000.
Beban bank yang dapat diatribusikan secara langsung Rp. 35.000.000. Bank membebankan fee pengelolaan rekening sebesar Rp. 20.000 per bulan. Angsuran pokok kredit dan bunga dibayar setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
Berdasarkan data di atas, total dana yang dikeluarkan bank sebesar: Rp. 14,520,500,000 = (Rp. 14,500,000,000 - Rp.14.500.000 + Rp. 35.000.000).
Angsuran kredit per bulan selama 12 kali:
Angsuran Pokok: Rp. 1.208.333.333 (Rp. 14,500,000,000/12 bln),
Bunga Kredit: Rp. 181.250.000 (Rp. 14,500,000,000 x 1.25%),
Amortisasi Perbulan: Rp. 1.708.333 (Rp. 20.500.000/12 bln),
Suku Bunga Efektif: Rp. 182.958.333 (Rp. 181.250.000 + Rp. 1.708.333). Fee Pengelolan Rekening: Rp. 20.000.
Total Angsuran Perbulan: Rp. 1.389.603.333.
Penilaian kualitas aset produktif dari kredit PT. Telkom Indonesia:
Triwulan 1: Lancar (L), tepat waktu dalam pembayaran.
Triwulan 2: DPK (DPK), telat 5 s.d 15 hari dalam pembayaran.
Triwulan 3: Kurang Lancar (KL), telat 15 s.d 30 hari.
Triwulan 4: Pembayaran telah lunas.
Bobot risiko kredit untuk BUMN = 50%
Penyelesaian:
Tanggal 24 Desember 2009 - Jurnal Laporan Komitmen,
Cr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum ditarik:
a. BUMN:
i. Comitted
- Rupiah 14,520,500,000
Tanggal 2 Januari 2010 - Kredit ditarik nasabah,
Dr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang telah ditarik:
a. BUMN:
i. Comitted
- Rupiah 14,520,500,000
Dr - Kredit:
c. Dimiliki hingga jatuh tempo -
Kredit Modal Kerja
PT. TI 14,500,000,000
Dr - Beban ditangguhkan -
Biaya bank atas perolehan
kredit PT. TI 20.500.000
Cr - Giro pada BI -
PT. TI 14,520,500,000
Pendapatan Bunga Ditangguhkan selama 1 tahun:
Rp. 14,500,000,000 x 15% x 1 tahun =
Rp. 2.175.000.000
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit MK Ditangguhkan
PT. TI selama 1 Tahun 2.175.000.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit PT. TI ditangguhkan 2.175.000.000
Catatan:
======
#. ‘Beban Ditangguhkan’ dikategorikan sebagai ‘Aset Lainnya’.
#. Entitas dapat juga mencatat pada posisi debet atas kredit yang diberikan sebagai: ‘Kredit, point c. Dimiliki hingga jatuh tempo’, selain ‘Pinjaman yang diberikan dan piutang’.
Tanggal 1 Febuari 2010,
Dr - Giro pada BI -
PT. TI 1.389.603.333
Cr - Kredit:
c. Dimiliki hingga jatuh tempo -
Kredit Modal Kerja
PT. TI 1.208.333.333
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kredit MK
PT. TI 181.250.000
Cr - Komisi/Provisi/Fee dan
Administrasi -
Fee pengelolaan rekening
PT. TI 20.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan PT. TI:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga kredit PT. TI
ditangguhkan 181.250.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Ditangguhkan
PT. TI selama 1 Tahun 181.250.000
Amortisasi Beban Bank atas Kredit PT. Telkom Indonesia:
Dr - Beban Lainnya -
Biaya perolehan kredit MK -
PT. TI 1.708.333
Cr - Beban ditangguhkan -
Biaya bank atas perolehan
kredit - PT. TI 1.708.333
Dst ..
Penilaian kualitas aset produktif dari kredit PT. Telkom Indonesia:
#. Asumsi - Triwulan 1: Lancar (L), PT. Telkomsel Indonesia tepat waktu dalam pembayaran kredit. Baki Debet bulan Maret 2010 = Rp. 10,875,000,000 (Rp. 14,500,000,000 - (Rp. 1.208.333.333 x 3 bulan).
Total Tagihan Bunga =
(Rp. 2.175.000.000 - (Rp. 181.250.000 x 3 bulan)) =
Rp. 1.631.250.000
Total Tagihan =
Rp. 10,875,000,000 + Rp. 1.631.250.000 =
Rp. 12,506,250,000
Cadangan Umum Aset Produktif dari Kredit PT. Telkomsel Indonesia:
PPKA = Total Tagihan x 0,01
PPKA = Rp. 12,506,250,000 x 0,01 = Rp. 125.062.500
CKPN = Rp. 125.062.500
ATMR Risiko Kredit =
(Total Tagihan - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 12,506,250,000 - Rp. 125.062.500) x 50% =
Rp. 6.190.593.750
#. Asumsi - Triwulan 2: Dalam Perhatian Khusus (DPK), PT. Telkomsel telat 5 s.d 15 hari dalam pembayaran kreditnya.
Baki Debet Bulan Juni 2010 =
Rp. 14,500,000,000 - (Rp. 1.208.333.333 x 6 bulan) =
Rp. 7.250.000.000
Total Tagihan Bunga =
(Rp. 2.175.000.000 - (Rp. 181.250.000 x 6 bulan)) =
Rp. 1.087.500.000
Total Tagihan = Rp. 8.337.500.000
Cadangan Khusus Aset Produktif dari Kredit PT. Telkomsel Indonesia:
PPKA = (Total Tagihan - Nilai Agunan) x 0,05
PPKA =
(Rp. 8.337.500.000 - Rp.10.000.000.000) x 0,05 =
(Rp. 83.125.000) = 0
CKPN = 0
ATMR Risiko Kredit =
(Total Tagihan - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 8.337.500.000 - Rp. 0) x 50% =
Rp. 4.168.750.000
Catatan:
======
PPKA dan CKPN = 0, karena Total Tagihan < Nilai Agunan.
#. Asumsi - Triwulan 3: Kurang Lancar (KL), PT. Telkomsel telat 15 s.d 30 hari dalam pembayaran kreditnya.
Baki Debet bulan September 2010 =
Rp. 14,500,000,000 - (Rp. 1.208.333.333 x 9 bulan) =
Rp. 3.625.000.000.
Total Tagihan Bunga =
(Rp. 2.175.000.000 - (Rp. 181.250.000 x 9 bulan)) =
Rp. 543.750.000
Total Tagihan = Rp. 4.168.750.000
Cadangan Khusus Aset Produktif dari Kredit PT. Telkomsel Indonesia:
PPKA = (Total Tagihan - Nilai Agunan) x 0,15
PPKA =
(Rp. 4.168.750.000 - Rp. 10,000,000,000) x 0,15 =
(Rp. 874.687.500) = 0
CKPN = 0
ATMR Risiko Kredit =
(Total Tagihan - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 4.168.750.000 - Rp. 0) x 50% =
Rp. 2.084.375.000.
………
Ilustrasi 3: Kredit diukur pada biaya perolehan diamortisasi (ilustrasi kredit modal kerja dengan suku bunga mengambang)
Kredit diukur pada biaya perolehan diamortisasi (ilustrasi kredit modal kerja dengan suku bunga mengambang).
Berdasarkan soal pada Ilustrasi 2, pada tanggal 1 Juli 2010 suku bunga berubah menjadi 1,5%/bulan.
Angsuran Kredit bulan Juli 2010 s.d Januari 2011:
Angsuran Pokok =
Rp. 14,500,000,000/12 bln = Rp. 1.208.333.333
Bunga Kredit =
Rp. 14,500,000,000 x 1.5% = Rp. 217.500.000
Amortisasi Perbulan =
Rp. 20.500.000/12 bln = Rp. 1.708.333
Suku Bunga Efektif =
Rp. 217.500.000 + Rp. 1.708.333 = Rp. 219.208.333
Fee Pengelolan Rekening =Rp. 20.000.
Total Angsuran Perbulan =
Rp. 1.208.333.333 + Rp. 217.500.000 =
Rp.1.425.853.333
Penyelesaian:
Tanggal 1 Juli 2010
Jurnal Pembalik Pendapatan Bunga Ditangguhkan selama 6 bulan:
Rp. 14,500,000,000 x 1,25% x 6 bulan =
Rp. 1.087.500.000
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga kredit PT. TI
ditangguhkan 1.087.500.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit MK
Ditangguhkan PT. TI
selama 6 bulan 1.087.500.000
Jurnal penyesuaian perubahan suku bunga atas pendapatan bunga ditangguhkan selama 6 bulan ke depan:
Rp. 14,500,000,000 x 1,5% x 6 bulan =
Rp. 1.305.000.000
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit MK
Ditangguhkan PT. TI
selama 6 bulan 1.305.000.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga kredit PT. TI
ditangguhkan 1.305.000.000
Dr - Giro pada BI -
PT. TI 1.425.853.333
Cr - Kredit:
c. Dimiliki hingga jatuh tempo -
Kredit Modal Kerja
PT. TI 1.208.333.333
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kredit Modal Kerja
PT. TI 217.500.000
Cr - Komisi/Provisi/Fee dan
Administrasi -
Fee pengelolaan rekening
PT. TI 20.000
Amortisasi Pendapatan Bunga Ditangguhkan PT. TI:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga kredit PT. TI
ditangguhkan 217.500.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Ditangguhkan
PT. TI selama 1 Tahun 217.500.000
Amortisasi beban bank atas kredit PT. Telkom Indonesia:
Dr - Beban Lainnya -
Biaya perolehan kredit
Modal Kerja PT. TI 1.708.333
Cr - Beban ditangguhkan -
Biaya bank atas perolehan
kredit - PT. TI 1.708.333
Dst ..
………
Ilustrasi 4: Kredit diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Pada tanggal 24 Desember 2009, Bank BRI membeli kredit dari Bank BCA dengan data sesuai perjanjian kredit sebagai berikut:
Tujuan kepemilikan: Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi (diperdagangkan), Outstanding kredit: Rp. 15,000,000,000, Jangka waktu: 1 tahun atau 12 bulan, Jenis kredit: Investasi, Bunga: 15%/tahun atau 1,25%/bulan atau Rp. 187.500.000 (perbulan), Nilai pasar: 90% atau Rp.13.500.000.000 (asumsi). Jadwal Angsuran Pokok: Tanggal 1 Juni 2010, dan 1 Desember 2010 sebesar Rp. 7.500.000.000.
Informasi lain:
- Pelaksanaan kredit dilakukan pada tanggal 2 Januari 2010.
- Pembayaran bunga setiap akhi bulan.
- 31 Januari 2010, harga pasar kredit adalah
Rp. 14,000,000,000,
- 1 Februari 2010, kredit tersebut dijual kepada
Bank Mandiri seharga Rp. 14,100,000,000.
Penyelesaian - Bank BRI, tanggal 24 Desember 2009:
Cr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum ditarik:
b. Lainnya:
i. Comitted
- Rupiah 13,500,000,000
Tanggal 2 Januari 2010,
Dr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang telah ditarik:
b. Lainnya:
i. Comitted
- Rupiah 13,500,000,000
Dr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi -
Bank BCA 13,500,000,000
Cr - Giro pada BI -
Kredit Bank
BCA 13,500,000,000
Pendapatan Bunga Ditangguhkan selama 1 tahun:
Rp. 15,000,000,000 x 15% x 1 tahun =
Rp. 2.250.000.000
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Investasi
Ditangguhkan Bank BCA
selama 1 Tahun 2.250.000.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Bank BCA
ditangguhkan 2.250.000.000
Tanggal 31 Januari 2010,
Dr - Giro pada BI -
Bunga Kredit
Bank BCA 187.500.000
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kredit Bank BCA 187.500.000
Amortisasi Pendapatan Bunga Ditangguhkan Bank BCA:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Bank BCA
ditangguhkan 187.500.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Ditangguhkan
Bank BCA selama 1 Tahun 187.500.000
Revaluasi Harga Pasar Kredit:
Dr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi -
Bank BCA 500.000.000
Cr - Peningkatan nilai wajar aset keuangan -
ii. Kredit 500.000.000
Catatan: Peningkatan nilai wajar aset keuangan atas kredit merupakan pendapatan pajak tangguhan.
Tanggal 1 Febuari 2010, Jurnal Penyesuaian Revaluasi Harga Pasar Kredit
tanggal 31 Januari 2010:
Dr - Penurunan nilai wajar aset keuangan -
ii. Kredit 500.000.000
Cr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi -
Bank BCA 500.000.000
Catatan: Penurunan nilai wajar aset keuangan atas kredit merupakan beban pajak tangguhan.
Penjualan Kredit kepada Bank Mandiri:
Dr - Giro pada BI -
Penjualan Kredit
Bank BCA 14,100,000,000
Cr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi -
Bank BCA 13,500,000,000
Cr - Keuntungan penjualan aset keuangan:
ii. Kredit -
Kepada Bank Mandiri 600.000.000
Jurnal Pemulihan Pendapatan Ditangguhkan:
Rp. 2.250.000.000 - Rp. 187.500.000 =
Rp. 2.062.500.000
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga kredit
Bank BCA ditangguhkan 2.062.500.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Ditangguhkan
Bank BCA selama 1 Tahun 2.062.500.000
………
Ilustrasi 5: Kredit tersedia untuk dijual
Pada tanggal 24 Desember 2009, Bank BCA melakukan perjanjian untuk memberikan kredit kepada PT. Mayora Indah (Debitur) tepatnya pada tanggal 2 Januari 2010 dengan data sesuai perjanjian kredit sebagai berikut:
Tujuan kepemilikan: Tersedia untuk Dijual, Outstanding kredit: Rp. 100,000,000,000, Jangka waktu: 2 tahun atau 24 bulan, Jenis kredit: Investasi untuk pembelian mesin, Bunga: 15%/tahun atau 1,25%/bulan 0,1 %, Provisi: 0.1% atau Rp. 100.000.000.
Jadwal Angsuran Pokok:
- Semester I 2010:
Rp. 25,000,000,000
- Semester II 2010:
Rp. 25,000,000,000
- Semester I 2011:
Rp. 25,000,000,000
- Semester II 2011:
Rp. 25,000,000,000
Beban bank yang dapat diatribusikan langsung sebesar Rp.20.000.000. Bank membebankan fee pengelolaan rekening sebesar Rp.20.000/bulan.
Informasi Lain:
#. Harga pasar pada tanggal 31 Januari 2010 sebesar
Rp. 99,000,000,000.
- Angsuran bunga dibayar setiap tanggal 1 bulan
berikutnya, dimulai pada bulan Febuari, dan
angsuran pokok juga setiap tanggal 1 setiap
Juni dan Desember.
- Harga pasar pada tanggal 30 Juni 2010 sebesar
Rp. 90,000,000,000.
- 1 Juli 2010, kredit tersebut dijual seharga
Rp. 90,000,000,000 kepada Bank Danamon.
Berdasarkan data di atas, total dana yang dikeluarkan bank sebesar Rp. 99,920,000,000 (Rp. 100,000,000,000 - Rp.100.000.000 + Rp. 20.000.000).
Tabel Angsuran Bunga:
Bunga Perbulan =
Rp. 100,000,000,000 x 1.25% = Rp. 1.250.000.000
Amortisasi Provisi Perbulan =
Rp. 80.000.000/12 bln = Rp. 6.666.667
Suku Bunga Efektif =
Rp. 1.250.000.000 + Rp. 6.666.667 = Rp. 1.256.666.667
Fee Pengelolaan Rekening = Rp. 20.000
Total Pembayaran Perbulan = Rp. 1.250.020.000
Penyelesaian pada Bank BCA,
#. Tanggal 24 Desember 2009:
Cr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum ditarik:
b. Lainnya:
i. Comitted
- Rupiah 100,000,000,000
#. Tanggal 2 Januari 2010:
Dr - Kewajiban Komitmen -
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang telah ditarik:
b. Lainnya:
i. Comitted
- Rupiah 100,000,000,000
Dr - Kredit:
b. Tersedia untuk dijual -
PT. MI 100,000,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan ditangguhkan -
Provisi bersih (setelah dikurangi
beban bank) 80.000.000
Cr - Giro pada BI -
Kredit PT. MI 99,920,000,000
Pendapatan Ditangguhkan atas Bunga kredit PT. Mayora Indah:
Rp. 100,000,000,000 x 15% x 2 tahun =
Rp. 30,000,000,000
Dr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Investasi
Ditangguhkan PT. MI selama
2 tahun 30,000,000,000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Investasi PT. MI
ditangguhkan 30,000,000,000
#. Tanggal 31 Januari 2010, Amortisasi Provisi yang Ditangguhkan:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan ditangguhkan -
Provisi bersih (setelah dikurangi
beban bank) 6.666.667
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi 6.666.667
Dst setiap akhir bulan ..
Revaluasi Harga Pasar Kredit:
Dr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar melalui
laporan keuangan -
PT. MI 99,000,000,000
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan:
ii. Kredit -
PT. MI 1.000.000.000
Cr - Kredit:
b. Tersedia untuk dijual -
PT. MI 100,000,000,000
Catatan: Penurunan nilai wajar aset keuangan adalah beban pajak tangguhan.
#. Tanggal 1 Febuari 2010, Penerimaan Pembayaran Angsuran Bunga dari PT. Mayora Indah:
Dr - Giro pada BI -
Bunga kredit
PT. MI 1.250.020.000
Cr - Pendapatan bunga
dalam rupiah -
PT. MI 1.250.000.000
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi -
Fee Peng. Rek 20.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan -
Bunga Kredit Investasi PT. MI:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Investasi PT. MI
ditangguhkan 1.250.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Investasi Ditangguhkan
PT. MI 2 tahun 1.250.000.000
Dst setiap awal bulan ..
#. Tanggal 1 Juni 2010, menerima pembayaran angsuran pokok semester I dan bunga:
Angsuran Pokok:
Dr - Giro pada BI -
Angsuran pokok Semester I
PT. MI 25,000,000,000
Cr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan keuangan -
Kredit PT. MI 25,000,000,000
Catatan:
======
Sisa kredit PT. Mayora Indah saat pembayaran angsuran di semester I menjadi Rp. 74,000,000,000 (Rp. 99,000,000,000 - Rp. 25,000,000,000).
Angsuran Bunga:
Dr - Giro pada BI -
Bunga kredit
PT. MI 1.250.020.000
Cr - Pendapatan bunga
dalam rupiah -
PT. MI 1.250.000.000
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi -
Fee Peng. Rek 20.000
Amortisasi Pendapatan Ditangguhkan -
Bunga Kredit Investasi PT. MI:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Investasi PT. MI
ditangguhkan 1.250.000.000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Investasi
Ditangguhkan PT. MI
selama 2 tahun 1.250.000.000
#. Tanggal 30 Juni 2010, Revaluasi Harga Pasar Kredit:
Pemulihan revaluasi yang dilakukan pada tanggal 31 Januari 2010 sebesar Rp. 1.000.000.000, sehingga nilai wajar kredit PT. Mayora Indah menjadi Rp. 75,000,000,000 (Rp. 74,000,000,000 + Rp. 1.000.000.000). Dan Bank BCA berencana akan menjual kredit tersebut pada tanggal 1 Juli 2010.
Dr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar melalui
laporan keuangan -
PT. MI 1.000.000.000
Cr - Peningkatan nilai wajar
aset keuangan -
ii. Kredit -
PT. MI 1.000.000.000
Dr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar melalui
laporan keuangan -
PT. MI 15,000,000,000
Cr - Peningkatan nilai wajar aset
keuangan:
ii. Kredit -
PT. MI 15,000,000,000
Catatan:
======
#. Setelah revaluasi harga pasar kredit, nilai wajar kredit PT. Mayora Indah menjadi Rp. 90,000,000,000 (Rp.75.000.000.000 + Rp.15.000.000.000).
#. Peningkatan nilai wajar aset keuangan karena pemulihan revaluasi harga pasar kredit sebesar Rp. 1.000.000.000 merupakan pengakuan pendapatan pajak tangguhan.
Amortisasi Provisi yang Ditangguhkan:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan ditangguhkan -
Provisi bersih (setelah dikurangi
beban bank) 6.666.667
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi 6.666.667
#. Tanggal 1 Juli 2010, Penjualan Kredit kepada Bank Danamon dan Penerimaan Angsuran Bunga:
Angsuran Bunga:
Dr - Giro pada BI -
Bunga kredit
PT. MI 1.250.020.000
Cr - Pendapatan bunga
dalam rupiah -
PT. MI 1.250.000.000
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi -
Fee Peng. Rek 20.000
Penjualan Kredit kepada Bank Danamon:
Dr - Giro pada BI -
Bank Danamon 90,000,000,000
Cr - Kredit:
a. Diukur pada nilai wajar
melalui laporan keuangan -
PT. MI 90,000,000,000
Dr - Penurunan nilai wajar aset keuangan:
ii. Kredit -
PT. MI 15,000,000,000
Cr - Keuntungan penjualan
aset keuangan -
ii. Kredit -
PT. MI 15,000,000,000
Jurnal Pemulihan Pendapatan Ditangguhkan:
Bunga Kredit Investasi PT. MI:
Rp. 30,000,000,000 - (Rp. 1.250.000.000 x 6 bulan) =
Rp. 22,500,000,000
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit Investasi PT. MI
ditangguhkan 22,500,000,000
Cr - Kredit -
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Kredit Investasi Ditangguhkan
PT. MI selama 19 bulan 22,500,000,000
#. Tanggal 31 Juli 2010:
Amortisasi Provisi yang Ditangguhkan:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan ditangguhkan -
Provisi bersih (setelah dikurangi
beban bank) 6.666.667
Cr - Komisi/Fee/Provisi dan
Administrasi 6.666.667
Dst, setiap akhir bulan, sampai ‘Provisi yang ditangguhkan’ bersaldo nol.
Catatan:
#. Bank BCA tetap melakukan amortisasi atas provisi yang diterima dari PT. Mayora Indah sampai ‘Pendapatan ditangguhkan’ yang dikategorikan sebagai ‘Liabilitas Lainnya’ bersaldo nol.
#. Pembayaran sisa angsuran dan bunga yang dibayarkan oleh PT. Mayora Indah harus disetorkan kepada Bank Danamon oleh Bank BCA, atau dapat disetorkan langsung oleh PT. MI ke Bank Danamon dengan konfirmasi sebelumnya kepada PT. MI.
====================
Lihat: 💊 Aset Yang Diambil Alih (AYDA).
Ilustrasi:
Debitur atas nama Andy telah melakukan pinjaman kepada Bank BCA tanggal 5 Januari 2017 dengan data - data sebagai berikut:
Tujuan kepemilikan: Pinjaman yang Diberikan dan Piutang, Maksimum kredit: Rp. 1.000.000.000, Jangka waktu: 3 tahun atau 36 bulan, Jenis kredit: Modal Kerja, Bunga: 15%/tahun atau 1.25%/bulan, Provisi: 0,1% atau Rp. 1.000.000. Jaminan: Sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp. 2.000.000.000 (Rumah Tinggal). Angsuran Andy dimulai pada tanggal 1 Febuari 2017.
Tabel Angsuran Andy Perbulan:
Angsuran Pokok = Rp. 27.777.778
Angsuran Bunga = Rp. 12.500.000
Total Angsuran = Rp. 40.277.778
Penilaian Kualitas Aset Produktif dari Kredit Andy,
#. Tahun Pertama Berjalan:
Triwulan 1: Lancar (L), tepat waktu dalam pembayaran.
Triwulan 2: DPK (DPK), telat 5 s.d 1 hari dalam pembayaran.
Triwulan 3: Kurang Lancar (KL), telat 15 s.d 30 hari.
Triwulan 4: Diragukan (D), telat 30 s.d 60 hari.
#. Tahun Kedua Berjalan:
Triwulan 1: Macet (M), selama 3 bulan tidak membayar angsuran kredit.
Tanggal 1 April 2019, Bank BCA mengambil alih aset yang dimiliki oleh Andy yaitu tanah dan bangunan senilai harga pasar Rp. 800.000.000.
Asumsi:
1. Bank BCA tidak membentuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) dalam laporan keuangannya.
2. Rumah tersebut dilelang oleh bank pada tanggal 1 Juli 2019 seharga Rp. 1.900.000.000.
Penyelesaian:
Pembayaran Angsuran Pokok (selama tahun 2017) =
Rp. 27.777.778 x 11 bulan = Rp. 305.555.558
Total Kredit Andy =
Rp. 1.000.000.000 - Rp. 305.555.558 =
Rp. 694.444.442
Pembayaran Angsuran Bunga (selama tahun 2017) =
Rp. 12.500.000 x 11 bulan = Rp. 137.500.000
Total Tagihan Bunga Andy =
Rp. 450.000.000 - Rp. 137.500.000 =
Rp. 312.500.000
Total Tagihan Andy =
Rp. 694.444.442 + Rp. 312.500.000 = Rp. 1.006.944.442
#. Jurnal 1 April 2019:
Jurnal Pembalik Pendapatan Bunga Kredit Ditangguhkan:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Pendapatan bunga
kredit MK Andy
ditangguhkan 312.500.000
Cr - Ekuitas Lainnya -
Bunga Kredit MK
Ditangguhkan a.n:
Andy selama 25 bulan 312.500.000
Dr - Aset non produktif:
b. Aset yang diambil alih -
Debitur: Andy 2.000.000.000
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Kredit Andy 694.444.442
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Bunga Kredit MK Andy
Ditangguhkan selama
25 bulan 312.500.000
Cr - Peningkatan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya 993.055.558
#. Tanggal 30 Juni 2019:
Penilaian kualitas aset produktif dari agunan rumah tinggal Andy digolongkan sebagai Lancar (L). Karena AYDA dimiliki oleh Bank BCA kurang dari 1 tahun.
Buka halaman 32 dari 49: 🔎 Pemetaan RPOJK tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
PPKA = Nilai Pasar AYDA x 0,01
PPKA = Rp. 2.000.000.000 x 0,01 = Rp. 20.000.000
CKPN = Rp. 20.000.000
ATMR Risiko Kredit =
(Nilai Pasar AYDA - PPKA) x Bobot Risiko
ATMR Risiko Kredit =
(Rp. 2.000.000.000 - Rp. 20.000.000) x 150% =
Rp. 2.970.000.000
Catatan:#. Buka halaman 48, tentang bobot risiko atas aset yang diambil alih (AYDA): ✏️ Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
#. Tanggal 1 Juli 2019 - Pelelangan Rumah Tinggal:
Jurnal Pembalik 1 April 2019:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Kredit Andy 694.444.442
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Bunga Kredit MK Andy
Ditangguhkan selama
25 bulan 312.500.000
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya 993.055.558
Cr - Aset non produktif:
b. Aset yang diambil alih -
Debitur: Andy 2.000.000.000
Jurnal Penyesuaian setelah Pembalik:
Dr - Aset non produktif:
b. Aset yang diambil alih -
Debitur: Andy 1.900.000.000
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Kredit Andy. 694.444.442
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang:
Bunga Kredit MK Andy
Ditangguhkan selama
25 bulan 312.500.000
Cr - Peningkatan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya 893.055.558
Jurnal setelah Pelelangan:
Dr - Giro pada BI -
Pembeli 1.900.000.000
Cr - Aset non produktif:
b. Aset yang diambil alih -
Debitur: Andy 1.900.000.000
Jurnal Pengembalian Uang kepada Debitur Andy:
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya 893.055.558
Cr - Giro pada BI -
Debitur: Andy 893.055.558
Asumsi: Jika Bank BCA telah mengeluarkan biaya talangan yang diperlukan dalam proses lelang dengan total Rp. 100.000.000, sehingga entitas meminta penggantian atas biaya tersebut. Jurnalnya:
Pengeluaran Dana Talangan dalam Proses Lelang:
Dr - Ekuitas Lainnya/Beban Lainnya -
Talangan yang dikeluarkan
dalam proses lelang -
Debitur: Andy 100.000.000
Cr - Giro pada BI -
Penerima 100.000.000
Penggantian Uang Lelang dalam Proses Lelang:
Dr - Penurunan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya 893.055.558
Cr - Ekuitas Lainnya/Penghasilan Lainnya -
Uang penggantian lelang
yang diterima 100.000.000
Cr - Giro pada BI -
Debitur: Andy 793.055.558
Catatan:
#. Dalam hal dana talangan dicatat sebagai ‘Beban Lainnya’, maka dilakukan ‘Rekonsiliasi Fiskal Positif’, dan jika uang penggantian lelang dicatat sebagai ‘Penghasilan Lainnya’, maka dilakukan ‘Rekonsiliasi Fiskal Negatif’.
#. Peningkatan atau penurunan nilai wajar aset keuangan adalah unsur dari pajak tangguhan, bila dilaporkan untuk keperluan fiskal.
#. Apabila nilai jaminan atau agunan kurang dari total nilai kredit yang diberikan, maka yang terjadi adalah peningkatan nilai wajar aset keuangan. Sehingga terjadi penagihan kembali kepada debitur, format jurnalnya setelah pelelangan:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang - debitur xxx
Cr - Peningkatan nilai wajar
aset keuangan:
iv. Aset keuangan
lainnya xxx
………
Kartu Kredit (Credit Card)
Kartu kredit adalah kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran yang pelunasannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran.
Lihat: 🔰 Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit Bank Mandiri.
Ilustrasi:
Belanja dan Perhitungan Bunga.
Pada tanggal 15 Januari 2019 Agus (nasabah Bank Mandiri) mendapat persetujuan dari Bank Mandiri untuk mendapatkan kartu kredit. Tanggal 17 Januari 2019 bank melakukan otorisasi penerbitan kartu kredit untuk Agus dengan limit sebesar Rp. 10.000.000 dan suku bunga 2.245% per bulan serta dikenakan iuran tahunan Rp. 100.000 dan uang muka Rp. 150.000.
Daftar Belanja Agus dan Cetak Tagihan Bank:
#. Tgl 20 Januari 2019: Total belanja di Indomaret Rp. 500.000.
#. Tgl 1 Febuari 2019: Total belanja di Carefour Rp. 500.000.
#. Tgl 7 Febuari 2019: Cetak Tagihan kepada Agus dan perhitungan bunga.
#. Tgl 2 Maret 2019: Total belanja di Alfamart Rp. 100.000.
#. Tgl 7 Maret 2019: Cetak Tagihan kepada Agus dan perhitungan bunga.
Informasi Lain:
#. Cetak tagih dilakukan setiap tanggal 7 bulan berikutnya.
#. Tgl 5 Febuari 2019, pembayaran utang kepada Indomaret dan Carefour.
#. Pembayaran dilakukan Agus pada tanggal 21 Febuari 2019 atas tagihan Januari dan Febuari 2019 sebesar 300.000.
#. Pembayaran dilakukan Agus pada tanggal 10 Maret 2019 atas seluruh tagihan. Dan pembayaran utang kepada Alfamart.
Penyelesaian:
#. Tanggal 15 Januari 2019:
Cr - Kewajiban Komitmen:
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum ditarik:
b. Lainnya
i. Comitted 10.000.000
#. Tanggal 17 Januari 2019:
Dr - Kewajiban Komitmen:
Fasilitas kredit kepada nasabah
yang telah ditarik:
b. Lainnya
i. Comitted 10.000.000
#. Tanggal 20 Januari 2019:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
kartu kredit an: Agus 500.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Indomaret 500.000
#. Tanggal 1 Febuari 2019:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
kartu kredit an: Agus 500.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Carefour 500.000
Perhitungan bunga dari tanggal 20 Januari s.d 1 Febuari 2019 = 11 hari + 1 hari = 12 hari. Bunga kartu kredit = (12 hari x (Rp. 500.000 x 2.245%) x 12 bulan) : 365 hari = Rp. 4.428.
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
Bunga kartu kredit
an: Agus 4.428
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kartu kredit an: Agus 4.428
#. Tanggal 5 Febuari 2019:
Pembayaran Utang:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Utang Indomaret 500.000
Dr - Liabilitas Lainnya -
Utang Carefour 500.000
Cr - Giro pada BI -
Indomaret 500.000
Cr - Giro pada BI -
Carefour 500.000
#. Tanggal 7 Febuari 2019, Cetak Tagih:
Perhitungan bunga dari tanggal 20 Januari s.d 7 Febuari 2019 = 18 hari + 2 hari = 20 hari. Bunga kartu kredit = (20 hari x (Rp. 1.000.000 x 2.245%) x 12 bulan) : 365 hari = Rp. 14.762.
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang - Bunga kartu kredit
an: Agus 14.762
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kartu kredit an: Agus 14.762
Catatan: Total Tagihan yang dicetak sebesar Rp. 1.019.190 (Rp. 1.000.000.000 (Total Belanja) + Rp. 4.428 (Bunga) + Rp. 14.762 (Bunga).
#. Tanggal 21 Febuari 2019:
Pembayaran oleh Agus:
Dr - Kas dalam rupiah -
Pembayaran Kartu Kredit
an: Agus 300.000
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang - Bunga kartu kredit
an: Agus 300.000
Catatan: Saldo piutang kartu kredit agus Rp. 719.190 (Rp. 1.019.190 (Total Tagihan) - Rp. 300.000 (Total Bayar).
#. Tanggal 2 Maret 2019:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang -
kartu kredit an: Agus 100.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Alfamart 100.000
#. Tanggal 7 Maret 2019, Cetak Tagihan:
Perhitungan bunga dari tanggal 21 Febuari s.d 7 Maret 2019 = 14 hari + 1 hari = 15 hari. Bunga kartu kredit = (15 hari x (Rp. 700.000 x 2.245%) x 12 bulan) : 365 hari = Rp. 7.750
Dr - Kredit:
d.Pinjaman yang diberikan dan
piutang - Bunga kartu kredit
an: Agus 7.750
Cr - Pendapatan bunga dalam rupiah -
Bunga kartu kredit an: Agus 7.750
Saldo Piutang Kartu Kredit Agus =
Rp. 719.199 + Rp. 100.000 + Rp. 7.750 = Rp. 826.949
(Total tagihan yang dicetak).
#. Tanggal 10 Maret 2019:
Dr - Kas dalam rupiah -
Pembayaran kartu kredit
agus 826.949
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan dan
piutang - Bunga kartu kredit
an: Agus 826.949
Dr - Liabilitas Lainnya -
Utang Alfamart 100.000
Cr - Giro pada BI -
Alfamart 100.000
Catatan:
======
Jurnal atas 'Ilustrasi Perhitungan Bunga Penarikan Tunai', juga sama seperti di atas.
#. Artikel Terkait:
🔎 PSAK 71 - Klasifikasi Instrumen Keuangan dan Ilustrasi
🔎 Akuntansi Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Berdasarkan PSAK 55
🔎 Akuntansi Penerusan Kredit Bank (Channeling, Executing, dan Two Step Loans)
🔎 Penghapusan dan Pemulihan Aset Produktif (Kredit) pada Bank
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar