Aset Produktif Yang Dihapus Buku atau Dihapus Tagih
Aset Produktif Yang Dihapus Buku
Aset produktif yang dihapus buku (write off) adalah metode penghapusan langsung atas piutang tidak tertagih, dalam hal ini adalah kredit macet. Aset produktif yang dihapus buku ini tidak memiliki jaminan atau agunan dalam proses pemberian kredit, seperti KTA (Kredit Tanpa Agunan), atau jenis kredit lainnya sehingga tidak ada aset yang dapat diambil alih oleh bank.
Write off dilakukan oleh bank karena langkah restrukturisasi kredit sulit dijalankan. Dan kredit macet yang di-write off tentu tidak hilang atau dihapus tagih. Debitur yang di-write off tetap dikejar untuk melunasi kewajibannya. Biasanya hasilnya tidak seratus persen. Dengan melakukan write off, maka rasio NPL menjadi rendah (lebih sehat) dan Laba menjadi turun.
Jurnal:
Dr - Beban Operasional
Selain Bunga -
Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan (impairment)
ii. Kredit xxx
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang Diberikan
dan Piutang -
Pokok Kredit xxx
Dr - Liabilitas Lainnya -
Bunga kredit
ditangguhkan xxx
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Ditangguhkan xxx
Pemulihan atas Aset Produktif Yang Dihapus Buku atau Berhasil Ditagih
Kredit macet yang berhasil ditagih oleh bank walaupun tidak seratus persen dilunasi kewajibannya, akan dipulihkan dari yang telah dihapus bukukan.
Jurnal pemulihan atas aset produktif yang dihapus buku dan berhasil ditagih:
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang Diberikan
dan Piutang - Pokok
pinjaman xxx
Dr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang - Bunga
Ditangguhkan xxx
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Peningkatan Nilai Wajar
Aset Keuangan -
ii. Kredit xxx
Cr - Liabilitas Lainnya -
Bunga kredit
ditangguhkan xxx
Catatan:
Peningkatan Nilai Wajar Aset Keuangan, yaitu kredit yang dipulihkan dan berhasil ditagih merupakan pendapatan fiskal, karena pada saat kredit dihapus buku (Write Off) telah dijadikan beban fiskal, yaitu Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (Beban Piutang Tak Tertagih).
Jurnal atas kredit yang dapat ditagih:
Dr - Giro pada BI/
Giro pada Bank Lain/
Kas xxx
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Pokok pinjaman xxx
Cr - Pendapatan bunga
dalam rupiah xxx
Dr - Liabilitas Lainnya -
Bunga kredit
ditangguhkan xxx
Cr - Kredit:
d. Pinjaman yang diberikan
dan piutang -
Bunga Ditangguhkan xxx
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar