Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Keuangan dan Non Keuangan pada Bank Konvesional dan Bank Syariah menurut PSAK 55
Berdasarkan PSAK No. 55, Bank Konvensional wajib membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas Aset Keuangan dan Non Keuangan yang terdiri dari:
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Tagihan Spot dan Derivatif
3. Surat Berharga
4. Surat Berharga yang Dijual dengan
Janji Dibeli Kembali (Repo)
5. Tagihan atas Surat Berharga yang
Dibeli dengan Janji Dijual
Kembali (Reverse Repo)
6. Tagihan Akseptasi
7. Kredit
8. Pembiayaan Syariah
9. Penyertaan
10. Properti Terbengkalai
11. Aset Yang Diambil Alih (AYDA), dan
12. Pembiayaan Lainnya.
Sedangkan pada Bank Syariah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas Aset Keuangan dan Non Keuangan terdiri dari:
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Tagihan Forward dan Derivatif
3. Surat Berharga yang Dimiliki
5. Tagihan atas Surat Berharga yang
Dibeli dengan Janji Dijual
Kembali (Reverse Repo)
6. Tagihan Akseptasi
7. Piutang, terdiri dari:
a. Piutang Murabahah dan Margin
Murabahah Ditangguhkan.
b. Piutang Istishna’ dan Margin
Istishna’ Ditangguhkan.
c. Piutang Qardh
d. Piutang Sewa
e. Piutang Salam
8. Pembiayaan Bagi Hasil:
a. Mudharabah
b. Musyarakah
c. Lainnya
9. Penyertaan
10. Properti Terbengkalai, dan
11. Aset Yang Diambil Alih (AYDA).
Catatan: Pembentukan ATMR atas Repo dan Reverse Repo berdasarkan peringkat surat utang yang dimiliki oleh entitas.
#. Referensi:
🏈 Pemetaan RPOJK tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
🏈 Peraturan Bank Indonesia No. 14/PBI/2012, tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
🏈 Bobot Resiko Surat Utang Untuk Perhitungan Rasio KPMM
🏈 Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia Tentang KPMM
🏈 Penetapan Bobot Resiko Ekposur Berdasarkan Kategori Portofolio
Ilustrasi untuk Bank Konvensional:
Ilustrasi 1 - Penempatan pada Bank Lain:
Bank ABC memiliki aset keuangan berupa “Penempatan pada Bank Lain” sebesar Rp. 22.866.282 pada tanggal 31 Maret 2020. Dan pada tanggal 30 Juni 2020 aset keuangan “Penempatan pada Bank Lain” menjadi Rp. 32.530.000. Keterangan: Angka dalam jutaan rupiah.
Penyelesaian:
Tanggal 31 Maret 2020:
Kualitas Aset: Lancar
PPKA = Rp. 22.866.282 x 0,01 = Rp. 228.663
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 22.866.282 - Rp. 228.663) x 0,2 = Rp. 4.527.524
PPKA Umum = Rp. 228.663
CKPN Kolektif (Penempatan pada Bank Lain) =
Rp. 228.663
Jurnal:
Dr - Penurunan Nilai
Wajar Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya -
PPKA Penempatan pada
Bank Lain 228.663
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Penempatan pada
Bank Lain 228.663
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 228.663 x 25% = Rp. 57.166
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 57.166
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 57.166
-----------------
Tanggal 30 Juni 2020:
Kualitas Aset: Lancar
PPKA = Rp. 32.530.000 x 0,01 = Rp. 325.300
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 32.530.000 - Rp. 325.300) x 0,2 = Rp. 6.440.940
PPKA Umum = Rp. 325.300
CKPN Kolektif (Penempatan pada Bank Lain) =
Rp. 325.300
Jurnal:
Dr - Penurunan Nilai Wajar
Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya -
PPKA Penempatan pada
Bank Lain 325.300
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Penempatan pada
Bank Lain 325.300
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 325.300 x 25% = Rp. 81.325
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 81.325
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 81.325
Pemulihan CKPN atas Penempatan pada Bank Lain tertanggal 31 Maret 2020:
Dr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Penempatan pada
Bank Lain 228.663
Cr - Pemulihan atas Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai -
Penempatan pada
Bank Lain 228.663
Pajak Tangguhan:
Pendapatan Pajak Tangguhan =
Rp. 228.663 x 25% = Rp. 57.166
Dr - Aset Pajak
Tangguhan 57.166
Cr - Pendapatan Pajak
Tangguhan 57.166
………
Ilustrasi 2 - Tagihan Spot dan Derivatif:
Pada tanggal 31 Maret 2020, Bank ABC memiliki aset keuangan berupa “Tagihan Spot dan Derivatif” sebesar Rp. 304.695 yang terdiri dari:
- Kontrak Future Valas (Currency Futures) dengan
Bank XYZ sebesar Rp. 204.695, peringkat
surat utang BBB- dengan kualitas ‘Lancar’.
- Kontrak Opsi dengan PT. ARM (Korporasi) sebesar
Rp. 100.000, peringkat surat utang A+, kualitas
‘Kurang Lancar’ terdapat penundaan pembayaran
opsi.
Dan pada tanggal 30 Juni 2020, nilai Tagihan Spot dan Derivatif sebesar Rp. 204.695 milik Bank XYZ, dengan kualitas Lancar.
Penyelesaian:
Tanggal 31 Maret 2020:
*) Kualitas Aset Kontrak Future Bank XYZ:
Lancar - Jangka Pendek
PPKA = Rp. 204.695 x 0,01 = Rp. 2.046,95
ATMR Risiko Kredit =
Bobot Resiko Tagihan Bank Peringkat BBB- = 20%
(Rp. 204.695 - Rp. 2.046,95) x 0,2 = Rp. 40.530
*) Kualitas Aset Kontrak Opsi PT. ARM:
Kurang Lancar
PPKA = Rp. 100.000 x 0,15 = Rp. 1.500
ATMR Risiko Kredit =
Bobot Resiko Tagihan Korporasi Peringkat A+ = 50%
(Rp. 100.000 - Rp. 1.500) x 0,5 = Rp. 49.250
PPKA Umum = Rp. 2.046,95
PPKA Khusus = Rp. 1.500
Total CKPN Kolektif (Tagihan Spot dan Derivatif) =
Rp. 3.546,95 (Rp. 2.046,95 + Rp. 1.500)
Catatan: Bobot Resiko lihat SE OJK No. 48/SEOJK 03/2017, halaman 4.
Jurnal:
Dr - Penurunan Nilai Wajar
Aset Keuangan:
iii. Spot dan Derivatif -
Futures dan Opsi 3.547
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Spot dan Derivatif 3.547
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 3.547 x 25% = Rp. 887
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 887
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 887
-----------------
Tanggal 30 Juni 2020:
Jurnal:
PPKA Umum = Rp. 2.046,95
Total CKPN Kolektif
(Tagihan Spot dan Derivatif) = Rp. 2.046,95
Dr - Penurunan Nilai Wajar
Aset Keuangan:
iii. Spot dan Derivatif -
Futures dan Opsi 2.047
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Spot dan Derivatif 2.047
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 2.047 x 25% = Rp. 512
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 512
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 512
Pemulihan CKPN atas Tagihan Spot dan Derivatif tertanggal 31 Maret 2020:
Dr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
c. Lainnya -
Penempatan pada
Bank Lain 3.547
Cr - Pemulihan atas Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai -
Penempatan pada
Bank Lain 3.547
Pajak Tangguhan:
Pendapatan Pajak Tangguhan =
Rp. 3.547 x 25% = Rp. 887
Dr - Aset Pajak
Tangguhan 887
Cr - Pendapatan Pajak
Tangguhan 887
………
Ilustrasi 3 - Surat Berharga:
Pada tanggal 31 Maret 2020, Bank ABC memiliki aset keuangan berupa “Surat Berharga” terdiri dari:
A. Obligasi (dalam jutaan rupiah)
A.1. Obligasi BUMN (Entitas Sektor Publik)
Non Bank
A.1.1. Kualitas: Lancar, dengan pembayaran
kupon tepat waktu
A.1.2. Peringkat (AA-) senilai Rp. 225.000
A.2. Obligasi Perbankan
A.2.1. Kualitas: Lancar - Jangka Pendek
A.2.2. Peringkat AAA sebesar Rp. 200.000
A.3. Obligasi Korporasi
A.3.1. Kurang Lancar, pembayaran kupon
tidak tepat waktu
A.3.2. Peringkat BBB+ sebesar Rp. 250.000
B. Saham pada Bursa Efek Indonesia
(dalam jutaan rupiah)
B.1. Saham Korporasi
B.1.1. Kualitas: Lancar
B.1.1.1. Peringkat (AAA sd AA-) senilai
Rp. 150.000
B.1.1.2. Peringkat (A+ sd A-) sebesar
Rp. 165.000
Penyelesaian:
Tanggal 31 Maret 2020:
A.1. Obligasi BUMN (Entitas Sektor Publik) Non Bank:
PPKA = Rp. 225.000 x 0,01 = Rp. 2.250
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 225.000 - Rp. 2.250) x 0,2 = Rp. 44.550
A.2. Obligasi Perbankan:
PPKA = Rp. 200.000 x 0,01 = Rp. 2.000
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 200.000 - Rp. 2.000) x 0,2 = Rp. 39.600
A.3. Obligasi Korporasi:
PPKA = Rp. 250.000 x 0,15 = Rp. 37.500
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 250.000 - Rp. 37.500) x 1 = Rp. 212.500
B.1. Saham Korporasi:
B.1.1. Peringkat [AAA sd AA-]
PPKA = Rp. 150.000 x 0,01 = Rp. 1.500
ATMR Risiko Pasar =
(Rp.150.000 - Rp. 1.500) x 0,2 = Rp. 29.700
B.1.2. Peringkat [A+ sd A-]
PPKA = Rp. 165.000 x 0,01 = Rp. 1.650
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 165.000 - Rp. 1.650) x 0,5 = Rp. 81.675
PPKA Umum = Rp. 7.400
(Rp. 2.250 + Rp. 2.000 + Rp. 1.500 + Rp. 1.650)
PPKA Khusus = Rp. 37.500
Total CKPN Kolektif (Surat Berharga) =
Rp. 44.900 (Rp. 2.250 + Rp. 2.000 +
Rp. 37.500 + Rp. 1.500 + 1.650)
Jurnal:
Dr - Penurunan Nilai Wajar
Aset Keuangan:
i. Surat Berharga -
PPAK Saham dan
Obligasi 44.900
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
a. Surat Berharga -
CKPN Saham dan
Obligasi 44.900
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 44.900 x 25% = Rp. 11.225
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 11.225
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 11.225
Catatan:
#. Jurnal Pemulihan CKPN atas Surat Berharga dan Pajak Tangguhan untuk periode berikutnya sama seperti sebelumnya.
………
Back to Content ↑
Ilustrasi 4 - Kredit:
Pada 31 Maret 2020, Bank AMZ memiliki portofolio kredit dengan kualitas kredit debitur sebagai berikut:
A. Kredit Kolektif:
- Lancar (L) =
Rp. 28,000,000,000
- Dalam Perhatian Khusus (DPK) =
Rp. 5.500.000.000
- Kurang Lancar (KL) =
Rp. 10,300,000,000
- Diragukan (D) =
Rp. 2.200.000.000
- Macet (M) =
Rp. 4.000.000.000
B. Kredit Sindikasi pada tanggal 5 Juni 2020, di mana sebagai anggota sindikasi mempunyai kredit senilai Rp. 30,000,000,000 dengan bunga tetap efektif sebesar 15% pertahun atas pinjaman yang diberikannya kepada PT. Indofood Sukses Makmur untuk jangka waktu 5 tahun. Angsuran pokok pertahun adalah Rp. 6.000.000.000, dengan angsuran bunga pertahun sebesar Rp. 900.000.000.
Penyelesaian berdasarkan PSAK 71:
A. Estimasi atau Ekspektasi Kerugian Kredit
Kolektif 3 bulan (triwulan I tahun 2020) =
- Lancar (L) =
Rp. 280.000.000
(Rp. 28,000,000,000 x 1%)
- Dalam Perhatian Khusus (DPK) =
Rp. 275.000.000
(Rp. 5.500.000.000 x 5%)
- Kurang Lancar (KL) =
Rp. 1.545.000.000
(Rp. 10,300,000,000 x 15%)
- Diragukan (D) =
Rp. 1.100.000.000
(Rp. 2.200.000.000 x 50%)
- Macet (M) =
Rp. 4.000.000.000
ECL = Rp. 7.200.000.000
Pembentukan PPA atau PPKA dan CKPN
berdasarkan PSAK 55:
PPKA Umum = Rp. 280.000.000
PPKA Khusus = Rp. 6.920.000.000
(Rp. 275.000.000 + 1.545.000.000 +
Rp. 1.545.000.000 + Rp. 1.100.000.000 +
Rp. 4.000.000.000)
CKPN Kolektif (Kredit) = Rp. 7.200.000.000
-----------------
B. Estimasi atau Ekspektasi Kerugian
Kredit Individual 12 bulan =
Pokok Kredit =
Rp. 30,000,000,000
Bunga Efektif 5 tahun =
Rp. 4.500.000.000
EAD (Exposure at Default) =
Rp. 34,500,000,000
ECL (Expected Credit Losses) =
(PD x LGD x EAD)/(1 + EIR)^n
ECL = (10% x 25% x Rp. 34,500,000,000)/(1 + 0,15)^1
ECL = Rp. 750.000.000
Atau ECL =
10% x 25% x Rp. 30,000,000,000 = Rp. 862.500.000
Present Value (PV) 15% dari Rp. 862.500.000 =
Rp. 750.000.000
ECL 7 bulan =
(Rp. 750.000.000/12) x 7 bulan =
Rp. 437.500.000
Pembentukan CKPN berdasarkan PSAK 55:
Total CKPN Individual = Rp. 437.500.000
PPKA Umum = Rp. 280.000.000
PPKA Khusus = Rp. 6.920.000.000
Total CKPN Kolektif (Surat Berharga) =
Rp. 7.200.000.000
Total CKPN = Rp. 7.637.500.000
Jurnal:
Dr - Penurunan Nilai Wajar
Aset Keuangan:
ii. Kredit 7.637,5
Cr - Cadangan Kerugian Penurunan
Nilai Aset Keuangan:
b. Kredit 7.637,5
Pajak Tangguhan:
Beban Pajak Tangguhan =
Rp. 7.637.500.000 x 25% =
Rp. 1.909.375.000
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 1.909,375
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 1.909,375
Catatan:
#. Jurnal dalam jutaan rupiah.
#. Perhitungan ATMR Resiko Kredit sama seperti sebelumnya, dengan bobot resiko yang ditetapkan dalam penjelasan Rasio KPMM.
#. CKPN Individual + CKPN Kolektif <> (tidak sama dengan) PPA Umum + PPA Khusus.
………
Back to Content ↑
Ilustrasi 5 - Penyertaan Modal:
Pada tanggal 31 Maret 2020, Bank ABC memiliki aset keuangan berupa “Penyertaan Modal” dengan Kualitas Aset Produktif sebagai berikut:
#. Lancar: PT. Asuransi Jiwa Pratama Tbk
sebesar Rp. 5.550.000
#. Kurang Lancar: PT. Investama Tunggal senilai
Rp. 3.178.186, dan kerugian kumulatif sebesar
Rp. 750.000 (maksimal 25% dari penyertaan modal).
Penyelesaian:
Tanggal 31 Maret 2020:
PT. Asuransi Jiwa Pratama Tbk
PPKA = Rp. 5.550.000 x 0,01 = Rp. 55.500
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 5.550.000 - Rp. 55.500) x 1 = Rp. 5.494.500
PT. Investama Tunggal
PPKA = Rp. 3.178.186 x 0,15 = Rp. 476.727,9
ATMR Risiko Pasar =
(Rp. 3.178.186 - Rp. 476.727,9) x 1,5 = Rp. 4.052.187,15
PPKA Umum = Rp. 55.500
PPKA Khusus = Rp. 476.727,9
Total CKPN Kolektif (Penyertaan) =
Rp. 532.227,9 (Rp. 55.500 + Rp. 476.727,9)
Catatan:
#. Jurnal Pembentukan CKPN atas Penyertaan Modal sama seperti sebelumnya.
#. Pembentukan CKPN untuk aset keuangan lainnya sama seperti di atas, serta digunakan untuk Perhitungan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Laporan CKPN dan PPA atau PPKA, halaman 8:
1. Penempatan pada Bank Lain
CKPN: Kolektif, PPA: Umum
CKPN = PPA
2. Tagihan Spot dan Derivatif
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
3. Surat Berharga
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
4. Surat Berharga yang Dijual dengan
Janji Dibeli Kembali (Repo)
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
5. Tagihan atas Surat Berharga yang
Dibeli dengan Janji Dijual
Kembali (Reverse Repo)
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
6. Tagihan Akseptasi
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
7. Kredit
CKPN: Individual atau Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN <> PPA (CKPN tidak sama dengan PPA)
8. Penyertaan
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
9. Penyertaan Modal Sementara
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
10. Tagihan Lainnya
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
11. Komitmen dan Kontijensi
CKPN: Kolektif,
PPA: Umum atau Khusus
CKPN = PPA
Catatan: Pembentukan CKPN untuk Bank Syariah sama seperti Bank Konvensional, sedangkan bobot resikonya untuk perhitungan rasio KPMM terdapat sedikit perbedaan.
#. Artikel Terkait:
🔗 PSAK 71 - Klasifikasi Instrumen Keuangan dan Ilustrasi
🔗 Akuntansi Penerusan Kredit Bank (Channeling, Executing, dan Two Step Loans)
🔗 Kredit dan Aset Yang Diambil Alih (AYDA)
🔗 Penghapusan dan Pemulihan Aset Produktif (Kredit) pada Bank
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar