Aset Yang Diperkenankan (AYD) Dalam Bentuk Bukan Investasi (SAP dan SAK) Pada Asuransi Syariah
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 72/POJK.05/2016, tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah, Aset yang diperkenankan dalam bentuk bukan investasi dapat dilihat pada halaman 32.
Pembatasan Aset Dalam Bentuk Bukan Investasi
Pembatasan atas Aset Yang Diperkenankan dalam bentuk bukan investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kas dan bank, dengan ketentuan kas dan bank di luar negeri yang diperkenankan seluruhnya paling tinggi 1% (satu persen) dari Ekuitas periode berjalan. Jurnal sama seperti asuransi konvensional.
B. Tagihan kontribusi tabarru’ dan ujrah penutupan langsung, termasuk tagihan kontribusi koasuransi yang menjadi bagian Perusahaan, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal:
1. Pertanggungan dimulai bagi polis dengan pembayaran kontribusi tunggal, atau
2. jatuh tempo pembayaran kontribusi bagi polis dengan pembayaran kontribusi cicilan.
Tagihan premi asuransi mencakup tagihan dana investasi, tabarru dam tanahud, tagihan dana perusahaan berupa ujrah dan administrasi yang tersisa 2 bulan atau paling lama 2 bulan.
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Dana
Perusahaan xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Ujroh xxx
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Dana
Tabarru’/Tagihan
Koasuransi xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Kontribusi Tabarru' xxx
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tanahud - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Dana
Tanahud xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Kontribusi Tanahud xxx
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Investasi Peserta - Akad Wakalah Bil Ujrah SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Dana
Investasi Peserta xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Alokasi Investasi xxx
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - Akad Wakalah Bil Ujrah SAP & SAK:
Dr - Piutang Ujrah xxx
Cr - Pendapatan Usaha -
Pendapatan Ujrah
Pengelolaan Investasi
Dana Peserta xxx
Cr - Pendapatan Usaha -
Pendapatan Ujrah
Pengelolaan Dana
Tabarru’ xxx
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru - SAP & SAK:
Dr - Piutang
Kontribusi xxx
Cr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Tabarru’ xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan Kontribusi -
Tabarru’ xxx
Aset dan Liabilitas Kolom Dana Investasi Peserta - SAP & SAK:
Dr - Piutang
Investasi xxx
Cr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Investasi xxx
Tagihan Koasuransi - Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru - SAP & SAK:
Dr - Piutang
Koasuransi xxx
Cr - Liabilitas -
Dana Peserta -
Dana Tabarru’ xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan Kontribusi -
Tabarru’ xxx
C. Tagihan kontribusi reasuransi dan tagihan ujrah reasuransi, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Dana
Perusahaan xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Ujrah xxx
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru' atau Tanahud - SAP & SAK:
Dr - Tagihan -
Tagihan Kontribusi
Reasuransi -
Dana Tabarru’/
Dana Tanahud xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Kontribusi Tabarru’/
Kontribusi Tanahud xxx
Catatan: Ujrah berarti fee atas jasa reasuransi.
Pada saat Penerimaan Dana:
Dr - Bank xxx
Cr - Tagihan -
Tagihan Kontribusi
Reasuransi -
Dana Tabarru’/
Dana Tanahud xxx
Pada saat Pembayaran Klaim Reasuransi kepada Asuradur:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan
Kontribusi xxx
Cr - Bank xxx
Jurnal Pembalik atas Estimasi Klaim yang terjadi (Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK):
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Teknis -
Penyisihan Klaim xxx
Cr - Beban Underwriting -
Beban Klaim -
c. Kenaikan (Penurunan)
Penyisihan Klaim xxx
………
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru/Tanahud - SAP & SAK:
Dr - Piutang
Reasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan Kontribusi -
Tabarru'/
Tanahud xxx
Cr - Liabilitas -
Dana Tabarru’/
Dana Tanahud xxx
Pemberian Ujrah (Fee) Reasuransi:
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru’ - SAP & SAK:
Dr - Pendapatan Asuransi/
Underwriting:
Bagian Pengelola
atas Kontribusi xxx
Cr - Bank/Piutang
Reasuransi xxx
Catatan: Bagian Pengelola atas Kontribusi merupakan ujrah (fee) yang diberikan oleh entitas pengelola kepada peserta program asuransi, termasuk fee reasuransi untuk mengelola dana tabarru’.
Pada saat Penerimaan Dana:
Dr - Bank xxx
Cr - Piutang
Reasuransi xxx
Pada saat Pembayaran Reasuransi kepada Asuradur:
Dr - Liabilitas -
Liabilitas -
Dana Tabarru’ xxx
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Dalam Proses xxx
Cr - Bank xxx
Jurnal Pembalik Etimasi Klaim:
Dr - Liabilitas -
Penyisihan Klaim
Sudah Terjadi
Tetapi Belum
Dilaporkan xxx
Cr - Beban Asuransi -
Perubahan Penyisihan
Klaim Sudah Terjadi
Namun Belum
Dilaporkan xxx
D. Aset reasuransi, terdiri dari:
1. Aset reasuransi pada Dana Tabarru’ dan Dana Tanahud yang bersumber dari nilai estimasi pemulihan klaim atas porsi pertanggungan ulang.
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Tanpa Tabungan:
Aset, Liabilitas, Ekuitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru'/Tanahud - SAP & SAK:
Pengakuan Utang Reasuransi:
Dr - Pendapatan Underwriting -
Kontribusi Reasuransi/
Kontribusi Retrosesi xxx
Cr - Liabilitas -
Utang Reasuransi/
Utang Retrosesi xxx
Dr - Aset Reasuransi/
Aset Retrosesi -
Dana Tabarru’/
Dana Tanahud xxx
Cr - Ekuitas Dana -
Komponen Ekuitas
Lainnya xxx
Saat Pembayaran Premi Reasuransi:
Dr - Liabilitas -
Utang Reasuransi/
Utang Retrosesi xxx
Cr - Bank xxx
Saat Tagihan Klaim Reasuransi:
Dr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi/
Tagihan Klaim
Retrosesi xxx
Cr - Beban Underwriting -
Beban Klaim -
Klaim Recovery xxx
Jurnal Pembalik - Aset Reasuransi:
Dr - Ekuitas Dana -
Komponen Ekuitas
Lainnya xxx
Cr - Aset Reasursi/
Aset Retrosesi xxx
Penerimaan Tagihan Klaim Reasuransi:
Dr - Bank xxx
Cr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi/
Tagihan Klaim
Retrosesi xxx
Catatan:
#. Retrosesi adalah pertanggungan ulang yang dilakukan oleh perusahaan reasuransi kepada reasuradur lain, karena menanggung terlalu banyak risiko.
#. Jurnal untuk Kolom Dana Tanahud sama seperti Kolom Tabarru’.
#. Jurnal - Pengelolaan Dana Dengan Tabungan:
Aset, Liabilitas, Ekuitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabarru'/Tanahud - SAP & SAK:
Pengakuan Utang Reasuransi:
Dr - Pendapatan Asuransi -
Bagian Reasuransi
Atas Kontribusi xxx
Cr - Liabilitas -
Utang Reasuransi xxx
Dr - Aset
Reasuransi xxx
Cr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas
Lainnya xxx
Saat Pembayaran Premi Reasuransi:
Dr - Liabilitas -
Utang
Reasuransi xxx
Cr - Bank xxx
Saat Tagihan Klaim Reasuransi:
Dr - Piutang
Reasuransi xxx
Cr - Beban Asuransi -
Bagian Reasuransi
atas Klaim xxx
Jurnal Pembalik - Aset Reasuransi:
Dr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas
Lainnya xxx
Cr - Aset Reasursi xxx
Penerimaan Tagihan Klaim Reasuransi:
Dr - Bank xxx
Cr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi xxx
2. Aset reasuransi pada Dana Perusahaan yang bersumber dari perjanjian kontrak jangka panjang (longterm contract) program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) dengan ketentuan:
a) Hanya untuk setiap PAYDI baru yang biaya akusisinya dibayarkan terlebih dahulu oleh Perusahaan (back end loading).
Pengelolaan Dana tanpa Tabungan:
#. Jurnal untuk Reasuradur - Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan Akad Wakalah Bil Ujrah SAP & SAK:
Pengakuan Pendapatan dan Biaya Akuisisi Dibayar Di muka:
Dr - Tagihan -
Tagihan Kontribusi
Reasuransi xxx
Dr - Biaya Akuisisi
Ditangguhkan xxx
Cr - Pendapatan Underwriting -
Alokasi Investasi xxx
Penerimaan Dana Reasuransi:
Dr - Bank xxx
Cr - Tagihan -
Tagihan Kontribusi
Reasuransi xxx
Amortisasi Biaya Akuisisi:
Dr - Beban
Akuisisi xxx
Cr - Biaya Akuisisi
Ditangguhkan xxx
#. Jurnal untuk Asuradur - Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan SAP & SAK:
Dr - Bank/Liabilitas -
Utang Reasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi Reasuransi xxx
Catatan:
#. Ujrah (komisi) Reasuransi bagi Asuradur merupakan pengurang Kontribusi Reasuransi. Jurnal di atas berlaku untuk Entitas Asuransi dengan Pengelolaan Dana tanpa Tabungan, atau dengan Tabungan.
#. Jurnal Pengelolaan Dana dengan Tabungan sama seperti di atas.
b) Perusahaan yang telah mengakui aset yang timbul dari perjanjian program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) untuk satu PAYDI maka tidak diperkenankan mengakui aset biaya akuisisi yang ditangguhkan (deferred acquisition cost) atas PAYDI yang sama, dan
c) Untuk setiap perjanjian program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.
E. Tagihan klaim koasuransi, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal pembayaran klaim kepada pemegang polis atau peserta.
Jurnal (Aset Kolom Dana Perusahaan/Tabarru’/Tanahud/Dana Investasi Peserta - SAK & SAP) serta Kolom Laporan Laba Rugi sesuai kriteria:
Dr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Koasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Kontribusi Tabarru’/
Kontribusi Tanahud/
Ujroh/Alokasi Investasi xxx
Atau (Pengelolaan Dana dengan Tabungan):
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Tabaru SAP & SAK:
Dr - Piutang
Koasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Pendapatan
Kontribusi xxx
Aset dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan - SAP & SAK:
Dr - Piutang
Koasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Usaha -
Pendapatan Ujroh
Pengelolaan Dana
Tabarru xxx
Cr - Pendapatan Ujroh
Pengelolaan Investasi
Dana Peserta xxx
F. Tagihan klaim reasuransi, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jurnal (Aset Kolom Dana Perusahaan/Kolom Tabarru’/Tanahud/Dana Investasi Peserta - SAK & SAP) dan Kolom Laporan Laba Rugi Dana Perusahaan/Tabarru'/Tanahud/Dana Investasi Peserta:
Dr - Tagihan -
Tagihan Klaim
Reasuransi xxx
Cr - Beban Underwriting -
Beban Klaim -
Klaim Recovery xxx
Atau
Dr - Piutang
Reasuransi xxx
Cr - Beban Asuransi -
Bagian Reasuransi
atas Klaim xxx
G. Tagihan investasi, dengan umur tagihan paling lama 1 (satu) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jurnal (Aset Kolom Dana Perusahaan/Kolom Tabarru’/Tanahud/Dana Investasi Peserta - SAK & SAP):
Dr - Tagihan/Piutang -
Investasi xxx
Cr - Deposito/Sertifikat
Deposito/Saham Syariah/
Dan lain - lain xxx
H. Tagihan hasil investasi, dengan umur tagihan paling lama 1 (satu) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jurnal (Aset Kolom Dana Perusahaan/Kolom Tabarru’/Tanahud/Dana Investasi Peserta - SAK & SAP) dan Kolom Laporan Laba Rugi Sesuai Kriteria:
Dr - Tagihan/Piutang -
Hasil Investasi xxx
Cr - Pendapatan Investasi dan
Ujroh Pengelolaan Investasi -
Hasil Investasi xxx
I. Bangunan dengan hak strata (strata title) atau tanah dengan bangunan, yang dipakai sendiri, dengan nilai seluruhnya paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari Ekuitas periode berjalan. Jurnal seperti Asuransi Konvensional.
J. Biaya akuisisi yang ditangguhkan (deferred acquisition cost).
Jurnal (Aset, Liabilitas dan Laporan Laba Rugi Kolom Dana Perusahaan -SAK & SAP):
Dr - Biaya Akuisisi
Ditangguhkan -
PAYDI xxx
Cr - Utang Komisi/
Bank xxx
Amortisasi Beban Akuisisi:
Dr - Beban
Akuisisi xxx
Cr - Biaya Akuisisi
Ditangguhkan -
PAYDI xxx
Catatan: Perhitungan Liabilitas untuk Penyisihan Teknis Dana Perusahaan untuk Rasio Solvabilitas ada pada halaman 38.
#. Artikel Terkait:
⚙️ Aset Yang Diperkenankan (AYD) Dalam Bentuk Investasi pada Asuransi Syariah Menurut SAP dan SAK
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar