Aset Yang Diperkenankan (AYD) Dalam Bentuk Bukan Investasi (SAP Vs SAK)
Penjelasan tentang Aset Yang Diperkenankan (AYD) dalam bentuk bukan investasi tertuang dalam POJK No. 71, Pasal 17 pada halaman 21 (point a sampai dengan point j).
- 🎧 Pembatasan Aset Investasi dan Ilustrasi:
- 🎼 Ilustrasi 1 - Pembukaan Rekening Giro di Luar Negeri
- 🎼 Ilustrasi 2 - Tanah dan Bangunan dengan Persentase > 25 %
- terhadap Ekuitas Periode Berjalan
- 🎼 Ilustrasi 3 - Tanah dan Bangunan dengan Persentase < 25 %
- terhadap Ekuitas Periode Berjalan
- 🎼 Ilustrasi 4 - Modal Dasar
- 🎼 Ilustrasi 5 - Deposito Berjangka
- 🎼 Ilustrasi 6 - Investasi Saham
Pembatasan Aset Investasi dan Ilustrasi:
Pembatasan atas Aset Yang Diperkenankan dalam bentuk bukan investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kas dan Bank, dengan ketentuan kas dan bank di luar negeri yang diperkenankan seluruhnya paling tinggi 1% (satu persen) dari Ekuitas periode berjalan, bukan akumulasi dari tahun - tahun sebelumnya.
Ilustrasi 1 - Pembukaan Rekening Giro di Luar Negeri:
Asuransi BRI Life membuka rekening giro pada Bank di luar negeri sebesar 1.000.000 USD menggunakan ‘Dana Tradisional’, dengan kurs Rp. 14.200. Ekuitas periode berjalan sebesar Rp. 200,000,000,000. Persentase Bank terhadap Ekuitas Periode Berjalan = (Rp. 14,200,000,000/Rp. 200,000,000,000) x 100% = 7,1%.
Penyelesaian Aset SAP - Kolom Tradisional:
AYD = Rp. 200,000,000,000 x 1% =
Rp. 2.000.000.000
Aset Tidak Termasuk AYD =
Rp. 14,200,000,000 - Rp. 2.000.000.000 =
Rp. 12,200,000,000
Dr - RPV USD 1.000.000
Cr - Bank USD 1.000.000
Dr - Bank
(Luar Negeri) 2.000.000.000
Dr - Ekuitas -
Aset Yang Tidak Termasuk
AYD 12,200,000,000
Cr - RPV
USD - IDR 14,200,000,000
Penyelesaian Aset SAK - Kolom Tradisional:
Dr - RPV USD 1.000.000
Cr - Bank USD 1.000.000
Dr - Bank
(Luar Negeri) 14,200,000,000
Cr - RPV USD - IDR 14,200,000,000
B. Tagihan Premi Penutupan Langsung termasuk Tagihan Premi Koasuransi yang menjadi bagian Perusahaan, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal:
1) Pertanggungan dimulai bagi polis dengan
pembayaran premi tunggal, atau
2) Jatuh tempo pembayaran premi bagi polis dengan
pembayaran premi cicilan.
Catatan: Pembayaran premi tunggal adalah pembayaran premi dengan cara tunai paling lama 2 bulan.Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):Dr - Tagihan PremiPenutupan Langsung/Tagihan PremiKoasuransi xxxCr - Pendapatan Premi -Penutupan Langsung xxx
C. Tagihan Premi Reasuransi, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):
Dr - Tagihan Premi
Reasuransi xxx
Cr - Pendapatan Premi -
Penutupan Tidak
Langsung xxx
D. Aset Reasuransi, terdiri dari:
1) Aset yang bersumber dari nilai estimasi pemulihan klaim atas porsi pertanggungan ulang.
Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):
Pengakuan Utang atas Premi Reasuransi:
Dr - Pendapatan -
Premi
Reasuransi xxx
Cr - Utang
Reasuransi xxx
Dr - Aset
Reasuransi xxx
Cr - Komponen
Ekuitas
Lainnya xxx
Saat Pembayaran Premi Reasuransi:
Dr - Utang
Reasuransi xxx
Cr - Bank xxx
Saat Tagihan Klaim Reasuransi -
Dr - Tagihan Klaim
Reasuransi xxx
Cr - Beban -
Klaim
Reasuransi xxx
Jurnal Pembalik - Aset Reasuransi:
Dr - Komponen
Ekuitas
Lainnya xxx
Cr - Aset
Reasuransi xxx
Penerimaan tagihan klaim reasuransi:
Dr - Bank xxx
Cr - Tagihan Klaim
Reasuransi xxx
2) Aset yang bersumber dari perjanjian kontrak jangka panjang (longterm contract) program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) dengan ketentuan:
a) Hanya untuk setiap PAYDI baru yang biaya akusisinya dibayarkan terlebih dahulu oleh Perusahaan (back end loading).
Catatan: Biaya akuisisi yang dibayar oleh reasuradur kepada asuradur adalah biaya komisi PAYDI.
Jurnal Aset Reasuransi (Kolom PAYDI SAP & SAK) sama seperti point 1, untuk pengakuan Aset Komisi oleh Perusahaan Reasuransi:
Dr - Biaya Akuisi
Ditangguhkan -
Komisi PAYDI xxx
Cr - Utang Komisi -
Komisi Penjualan &
Overriding/Bank xxx
Jurnal oleh Asuradur atas Pendapatan Komisi Reasuransi (Kolom PAYDI SAK & SAP) Sebagai Premi Reasuransi yang dibayar:
Dr - Bank/Utang
Reasuransi xxx
Cr - Pendapatan
Underwriting -
Premi Reasuransi xxx
b) Perusahaan yang telah mengakui aset yang timbul dari perjanjian program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) untuk satu PAYDI maka tidak diperkenankan mengakui aset biaya akuisisi yang ditangguhkan (deferred acquisition cost) atas PAYDI yang sama (pengakuan aset komisi dua kali), dan
c) Untuk setiap perjanjian program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.
E. Tagihan Klaim Koasuransi, dengan umur tagihan paling lama 2 (dua) bulan dihitung sejak tanggal pembayaran klaim kepada pemegang polis atau tertanggung.
Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):
Dr - Tagihan Klaim
Koasuransi xxx
Cr - Pendapatan Premi -
Penutupan Langsung xxx
F. Tagihan Klaim Reasuransi, dengan umur tagihan paling lama (dua) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Jurnal sama seperti di atas.
G. Tagihan Investasi, dengan umur tagihan paling lama 1 (satu) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran.
Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):
Dr - Tagihan Investasi xxx
Cr - Surat Utang ../Surat Berharga ../
REPO/EBA/Dan AYD
Investasi Lainnya xxx
Catatan: Tagihan Investasi yang memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran adalah Surat Utang atau Surat Berharga berupa Obligasi, MTN, EBA, Pinjaman Polis, Pinjaman Hipotek, REPO, Kredit Executing dan lainnya dengan umur tagihan paling lama 1 bulan. Sedangkan Saham, Emas Murni, Penyertaan, atau Investasi Lainnya yang tidak memiliki tanggal jatuh tempo adalah bukan Tagihan Investasi.
H. Tagihan Hasil Investasi, dengan umur tagihan paling lama 1 (satu) bulan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran, seperti deviden saham dan laba dari penyertaan, Bunga Kredit Executing, dan hasil investasi lainnya.
Jurnal (Kolom Tradisional/PAYDI - SAK & SAP):
Dr - Tagihan Hasil
Investasi xxx
Cr - Pendapatan -
Hasil Investasi xxx
………
I. Bangunan dengan hak strata (strata title) atau tanah dengan bangunan, yang dipakai sendiri, dengan nilai seluruhnya paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari Ekuitas periode berjalan.
Ilustrasi 2 - Tanah dan Bangunan dengan Persentase > 25 % terhadap Ekuitas Periode Berjalan:
Asuransi BRI Life membeli tanah dan bangunan seharga Rp. 14,200,000,000 menggunakan ‘Dana PAYDI’. Ekuitas periode berjalan Rp. 50,000,000,000. Persentase Tanah dan Bangunan terhadap Ekuitas Periode Berjalan = (Rp. 14,200,000,000/Rp. 50,000,000,000) x 100% = 28,4%.
Penyelesaian Aset SAP - Kolom PAYDI:
AYD = Rp. 50,000,000,000 x 25% =
Rp. 12,500,000,000
Aset Tidak Termasuk AYD =
Rp. 1.700.000.000
Dr - Bangunan dengan Hak Strata
Atau Tanah dan Bangunan untuk
Dipakai Sendiri 12,500,000,000
Dr - Ekuitas Lainnya -
Aset Yang Tidak
Termasuk AYD 1.700.000.000
Cr - Bank/Utang Lainnya -
Pembelian Bangunan dengan
Hak Stata 14,200,000,000
Penyelesaian Aset SAK - Kolom PAYDI:
Dr - Bangunan dengan Hak Strata
Atau Tanah dan Bangunan untuk
Dipakai Sendiri 14,200,000,000
Cr - Bank/Utang Lainnya -
Pembelian Bangunan dengan
Hak Stata 14,200,000,000
………
Ilustrasi 3 - Tanah dan Bangunan < 25 % terhadap Ekuitas Periode Berjalan:
Asuransi BRI Life membeli tanah dan bangunan seharga Rp. 14,200,000,000 menggunakan ‘Dana PAYDI’. Ekuitas periode berjalan Rp. 100,000,000,000. Persentase Tanah dan Bangunan terhadap Ekuitas Periode Berjalan = (Rp. 14,200,000,000/Rp. 100,000,000,000) x 100% = 14,2%.
Penyelesaian Aset SAP - Kolom PAYDI:
AYD = Rp. 100,000,000,000 x 25% =
Rp. 25,000,000,000
Aset Tidak Termasuk AYD = Rp. 0
Dr - Bangunan dengan Hak Strata
Atau Tanah dan Bangunan untuk
Dipakai Sendiri 14,200,000,000
Cr - Bank/Utang Lainnya -
Pembelian Bangunan dengan
Hak Strata 14,200,000,000
Penyelesaian Aset SAK - Kolom PAYDI:
Dr - Bangunan dengan Hak Strata
Atau Tanah dan Bangunan untuk
Dipakai Sendiri 14,200,000,000
Cr - Bank/Utang Lainnya -
Pembelian Bangunan dengan
Hak Strata 14,200,000,000
………
J. Biaya akuisisi yang ditangguhkan (deferred acquisition cost), dengan ketentuan:
1. Hanya dapat dilakukan untuk PAYDI yang biaya akuisisinya dibayarkan terlebih dahulu oleh Perusahaan (back-end loading).
2. Perusahan yang telah mengakui aset biaya akuisisi yang ditangguhkan atas PAYDI maka tidak diperkenankan mengakui aset yang timbul dari perjanjian program reasuransi dukungan modal (capital oriented reinsurance) untuk satu produk PAYDI yang sama, dan
3. Setiap pembentukan biaya akuisisi yang ditangguhkan (deferred acquisition cost) untuk masing - masing produk PAYDI harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK.
#. Tips:
Untuk memudahkan dalam menghitung Ekuitas Periode Berjalan (SAP), Saldo Laba dibuat dalam dua kompenen yaitu:
1. Laba Ditahan (Tahun Lalu).
2. Laba Tahun Berjalan.
Komponen modal terdiri dari:
1. Modal Disetor
2. Modal Belum Disetor
3. Saham Yang Dibeli Kembal (Treasury Stock)
Tambahan Modal Disetor, terdiri dari:
1. Agio
2. Disagio
3. Dana Setoran Modal
4. Lainnya
Ekuitas Periode Berjalan (SAP) = Laba Tahun Berjalan + Tambahan Modal Disetor Tahun Berjalan + Komponen Ekuitas Lainnya Tahun Berjalan + Selisih Penilaian SAP & SAK Tahun Berjalan - Aset Tidak Termasuk AYD Tahun Berjalan.
Komponen dari ‘Ekuitas Periode Berjalan’ dibuat dalam perhitungan tersendiri untuk memudahkan dalam penilaian menggunakan Spread Sheet (Excel) menggunakan General Ledger atau Buku Besar.
Catatan 1: Semakin besar nilai "Aset Yang Tidak Termasuk AYD" maka semakin besar juga risiko kerugian yang akan muncul sesuai kriteria dalam MMBR. Bahkan ada kemungkinan Modal Minimum yang telah dipersiapkan tidak dapat menutup klaim yang diajukan, karena uang yang tersimpan dalam 'Aset Yang Tidak Termasuk AYD' cukup besar.
Misalnya Nilai Deposito Berjangka tertanam cukup besar dan baru akan cair 6 bulan kemudian, atau nilai Bangunan dengan Hak Strata yang cukup tinggi melewati persentase dari Ekuitas Periode Berjalan yang telah ditentukan.
Catatan 2:
Saldo Akhir Ekuitas SAK = Saldo Akhir Ekuitas SAP, jika:
Saldo Akhir Ekuitas SAK - Kenaikan (Penurunan) Aset Tidak Termasuk AYD + Kenaikan (Penurunan) Selisih Penilaian SAK & SAP
………
Back to Content ↑
Ilustrasi 4 - Modal Dasar:
Modal Dasar Asuransi BRI Life adalah Rp. 500,000,000,000, modal saham yang telah disetorkan Rp. 400,000,000,000.
Penyelesaian - Ekuitas SAP Kolom Tradisional:
Dr - Bank 400,000,000,000
Dr - Modal Yang Belum
Disetor 100,000,000,000
Cr - Modal Dasar 500,000,000,000
Penyelesaian - Ekuitas SAK Kolom Tradisional:
Dr - Bank 400,000,000,000
Dr - Modal Yang Belum
Disetor 100,000,000,000
Cr - Modal Dasar 500,000,000,000
Ekuitas SAP = Rp. 400,000,000,000
Ekuitas SAK = Rp. 400,000,000,000
………
Ilustrasi 5 - Deposito Berjangka:
PT. Asuransi BRI Life menempatkan dananya di Bank BCA dengan membeli Deposito Berjangka senilai Rp. 1.000.000.000 menggunakan ‘Dana Tradisional’ dengan jangka waktu 1 bulan, dan senilai Rp. 2.000.000.000 untuk jangka waktu 3 bulan. Total seluruh Investasi Rp. 5.348.441.300.000.
Penyelesaian - Aset SAP Kolom Tradisional:
AYD = Rp. 5.348.441.300.000 x 20% =
Rp. 106,968,826,000
Aset Tidak Termasuk AYD =
Rp. 2.000.000.000 (Jangka waktu 3 bulan).
I. Investasi:
Dr - Deposito
Berjangka 1.000.000.000
Dr - Ekuitas -
Aset Yang Tidak Termasuk
AYD 2.000.000.000
Cr - Bank 3.000.000.000
Penyelesaian - Aset SAK Kolom Tradisional:
I. Investasi:
Dr - Deposito
Berjangka 3.000.000.000
Cr - Bank 3.000.000.000
Ekuitas SAP =
Rp. 400,000,000,000 - Rp. 2.000.000.000 =
Rp. 398,000,000,000
Ekuitas SAK =
Rp. 400,000,000,000
………
Ilustrasi 6 - Investasi Saham:
Pada tanggal 2 Febuari 2019, PT. Asuransi BRI Life membeli 1.000.000 lembar saham Bank BRI menggunakan ‘Dana Tradisional’ dengan harga Rp. 4.500 per lembar saham. Nilai saham tersebut menjadi Rp. 4.300 di akhir bulan. Pada tanggal 31 Maret 2019, saham tersebut dijual dengan asumsi:
#. Harga pasar adalah Rp. 4.600 per lembar saham.
Info:
Total seluruh Investasi Rp. 5.348.441.300.000 (AYD berupa saham paling tinggi 10% untuk setiap emiten dari total investasi, dan seluruhnya 40% dari total investasi - POJK No.71 halaman 16. Dalam hal investasi saham dilakukan pada pihak terkait atau terafiliasi antara induk dan cabang, diperkenankan paling tinggi 25% dari total investasi - POJK No. 71 halaman 18).
Penyelesaian - Aset SAP Kolom Tradisional:
AYD = Rp. 5.348.441.300.000 x 10% =
Rp. 53,484,413,000
Aset Tidak Termasuk AYD = Rp. 0
I. Investasi:
Dr - Saham 4.500.000.000
Cr - Bank 4.500.000.000
Nilai Wajar Saham Akhir Bulan:
Dr - Ekuitas -
Selisih Penilaian
SAP & SAK 200.000.000
Cr - Saham 200.000.000
Penjualan Saham:
Dr - Bank 4.600.000.000
Cr - Saham 4.300.000.000
Cr - Pendapatan -
Hasil Investasi 100.000.000
Cr - Ekuitas -
Selisih Penilaian
SAP & SAK 200.000.000
Penyelesaian - Aset SAK Kolom Tradisional:
I. Investasi:
Dr - Saham 4.500.000.000
Cr - Bank 4.500.000.000
Penjualan saham:
Dr - Bank 4.600.000.000
Cr - Saham 4.500.000.000
Cr - Pendapatan -
Hasil Investasi 100.000.000
Ekuitas SAP =
Rp. 400,000,000,000 - Rp. 2.000.000.000 -
Rp. 200.000.000 + Rp. 100.000.000 -
Rp. 200.000.000 = Rp. 398,100,000,000
Ekuitas SAK =
Rp. 400,000,000,000 + Rp. 100.000.000 =
Rp. 400,100,000,000
Catatan: Rp. 200.000.000 adalah Selisih Penilaian SAP & SAK, sedangkan Rp. 100.000.000 adalah Laba Tahun Berjalan.
Saldo Akhir Ekuitas SAP =
Rp. 398,100,000,000
Saldo Akhir Ekuitas SAK =
Rp. 400,100,000,000 - Rp. 2.000.000.000 =
Rp. 398,100,000,000
Catatan: Rp. 2.000.000.000 adalah Kenaikan (Penurunan) Aset Yang Tidak Termasuk AYD.
Saldo Akhir Ekuitas SAK = Saldo Akhir Ekuitas SAP
#. Lihat:
🎧 Laporan Keuangan PT. Asuransi BRI Life
#. Artikel Terkait:
🎧 Aset Yang Diperkenankan (AYD) Dalam Bentuk Investasi pada Asuransi Syariah Menurut SAP dan SAK
#. Artikel Terbaru:
- Apr 11 2021
- Apr 07 2021
- Apr 06 2021
0 Komentar