- 🏠 Akuntansi Persediaan dan Properti Investasi (Perusahaan Properti)
- 🕹 Format Laporan Laba Rugi Entitas Properti dan Industri Manufaktur
- 🕹 Format ‘Laporan Harga Pokok Proyek - Properti’
- 🕹 Format ‘Laporan Harga Pokok Produksi - Industri Lainnya’
- 🏠 Ilustrasi:
- 🕹 Ilustrasi 1: Pembelian Lahan
- 💈 Jurnal Penyelesaian
- 🕹 Ilustrasi 2: Pengembangan Lahan
- 💈 Informasi:
- ♻️ Perhitungan Standard Cost Per Unit
- ♻️ Anggaran Dana yang diperlukan untuk Pelaksanaan Proyek
- ♻️ Pengajuan Kredit Sindikasi
- ♻️ Kebutuhan Material dan Bahan Penolong
- ♻️ Pembayaran Angsuran Kredit Sindikasi,
- Pembersihan Lokasi (termasuk Upah Tenaga Kerja
- Langsung dan Penyelia) dan Informasi Lainnya
- ♻️ Penyelesaian Sebagian Unit Produksi, Pembelian Bahan
- Penolong, Data Transaksi Penjualan (Tunai dan Kredit),
- dan Penyelesaian Seluruh Unit Produksi
- ♻️ Laporan Perhitungan Harga Pokok Proyek
- ‘The Royal Park Karawaci’ (Full Costing Method)
- Per 28 Febuari 2019
- ♻️ Deviasi dan Perhitungan Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit
- ♻️ Data Transaksi Penjualan Rumah Per 1 Maret 2019
- 💈 Jurnal Penyelesaian Ilustrasi 2:
- ♻️ Transfer HPT (Harga Pokok Tanah)
- ♻️ Pinjaman Kredit Sindikasi
- ♻️ Pembayaran Pokok Angsuran dan Bunga Kredit Sindikasi
- ♻️ Pembelian Material dan Bahan Penolong
- ♻️ Pembayaran Angsuran Kredit Sindikasi,
- Biaya Pembersihan Lokasi, Gaji Pengawas,
- Upah Langsung dan Tidak Langsung
- ♻️ Hasil Produksi - Harga Standard Cost
- ♻️ Transaksi Pembelian Bahan Penolong
- (ditangguhkan terhadap standard cost)
- ♻️ Transaksi Penjualan Rumah (Standard Cost)
- ♻️ Jurnal Penyesuaian Per 31 Desember 2018
- ♻️ Jurnal Pembalik Per 1 Januari 2019
- ♻️ Hasil Produksi - Harga Standard Cost
- ♻️ Jurnal Penyesuaian Beban Deviasi
- ♻️ Jurnal Penyesuaian Barang Jadi (Actual Cost)
- ♻️ Jurnal Penyesuaian untuk Laporan Laba/Rugi
- ♻️ Jurnal Transaksi Penjualan
- ♻️ Laporan Laba Rugi Per 31 Desember 2018
- ♻️ Laporan Laba Rugi Per 31 Maret 2019
Akuntansi Persediaan dan Properti Investasi (Perusahaan Properti)
Komponen Persediaan dan Properti Investasi, terdiri dari:
1. Persediaan:
a. Tanah (tersedia untuk dijual)
b. Real Estate:
i. Apartement:
a. Barang Dalam Proses
b. Barang Jadi
ii. Perumahan:
a. Barang Dalam Proses
b. Barang Jadi
iii. Ruko:
a. Barang Dalam Proses
b. Barang Jadi
iv. Rukan:
a. Barang Dalam Proses
b. Barang Jadi
2. Properti Investasi:
a. Tanah (belum dikembangkan)
b. Tanah dan Bangunan
(disewakan):
i. Gedung
ii. Gudang
iii. Villa
iv. Hotel
v. Ruko
c. Jalan Tol
Catatan:
#. Pada properti investasi, tanah tidak disusutkan kecuali bangunan.
#. Berdasarkan PSAK 13, Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua - duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessor melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk:
(a) Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif, atau
(b) Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.
#. Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
(a) Besar kemungkinan manfaat ekonomis masa depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas, dan
(b) Biaya perolehan properti investasi dapat diukur secara andal. Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan. Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal tersebut.
#. Penentuan Harga Pokok Tanah dan Bangunan (HPTB) Berdasarkan Metode Full Costing.
Dalam penentuan harga pokok produksi terdapat dua metode penentuan yakni metode full costing dan variable costing. Metode full costing terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya overhead (variable maupun tetap). Sedangkan metode variable costing sama perhitungannya dengan full costing namun tanpa diikuti biaya overhead tetap.
Menurut perilakunya ada dua golongan biaya overhead produksi yakni overhead tetap dan variable. Biaya overhead tetap ialah biaya yang tidak berubah meskipun terjadi perubahan dalam volume produksi. Contoh dari biaya overhead pabrik tetap ini ialah beban depresiasi mesin, gaji penyelia atau pengawas yang bersifat tetap. Biaya overhead variable ialah biaya overhead produksi yang berubah sebanding dengan volume kegiatannya. Salah satu contoh biaya overhead produksi variable ialah paku, cat dan bahan yang melekat langsung pada produk namun hanya sekian persen saja digunakan dalam produk.
#. Pendapatan dan Beban Deviasi Tangguhan dalam Standard Costing (Harga Pokok Standar).
A. Standard Cost (Biaya Standar) adalah biaya yang ditentukan di muka yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya untuk membuat satu satuan produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu dengan asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor- faktor lain dalam keadaan normal.
B. Harga Pokok Standard (Standard Costing) adalah pembebanan harga pokok kepada produk atau jasa tertentu yang ditentukan di muka dengan cara menentukan besarnya biaya standar dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik untuk mengolah satu satuan produk atau jasa tertentu.
Pada dasarnya di dalam Harga Pokok Standar terdiri dari tiga aktivitas yaitu :
(1) Penentuan Standar.
(2) Pengumpulan biaya yang sesungguhnya terjadi.
(3) Analisis selisih biaya standar dengan biaya sesungguhnya.
Harga Pokok Standar dalam produksi, terdiri dari:
1. Biaya Bahan Baku Standar.
a. Harga bahan baku standar.
b. Kuantitas bahan baku standar.
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung Standar.
a. Tarif upah langsung standar.
b. Jam kerja langsung standar.
3. Tarif Biaya Overhead Pabrik Standar.
Jurnal Penjualan Rumah dengan Perhitungan Standar Biaya:
Dr - Bank/Piutang
Usaha xxx
Cr - Penjualan Rumah xxx
Dr - Harga Pokok
Standar (Cost of
Standard) Rumah xxx
Cr - Persediaan:
b. Real Estate:
ii. Perumahan:
b. Barang Jadi xxx
Formula menghitung Harga Pokok Penjualan atau Harga Pokok Tanah dan Bangunan untuk entitas properti dan manufaktur lainnya:
Harga Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold) = Harga Pokok Produk + Harga Pokok Standar (Cost of Standard) + Beban Deviasi Tangguhan - Pendapatan Deviasi Tangguhan
………
Format Laporan Laba Rugi Entitas Properti dan Industri Manufaktur:
A. Pendapatan Operasional:
- Penjualan Barang xxx
B. Harga Pokok Penjualan:
- Harga Pokok Produk xxx
- Harga Pokok Standar xxx
- Beban Deviasi
Tangguhan xxx
- Pendapatan Deviasi
Tangguhan (xxx)
———
Total Harga Pokok
Penjualan (xxx)
———
Total Laba Kotor xxx
Catatan:
#. Harga Pokok Produk adalah komponen dari harga pokok penjualan barang di mana perhitungannya tidak menggunakan biaya standar, tetapi berdasarkan biaya aktual yang terjadi dan telah dibebankan ke dalam setiap item persediaan barang jadi yang sebelumnya masih menggunakan biaya standar (Dr - Barang Jadi (Actual Cost), Cr - Barang Jadi (Standard Cost)) dari hasil perhitungan deviasi, yaitu berdasarkan porsi barang yang belum terjual.
Proses Actual Costing:
Dr - Barang Jadi
(Actual Cost) xxx
Cr - Barang Jadi
(Standard Cost) xxx
Dr/Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan xxx
Dr/Cr - Beban Deviasi
Tangguhan xxx
Cr/Dr - Barang Jadi
(Actual Cost) xxx
Proses Penjualan:
Dr - Kas/Bank/
Piutang Usaha xxx
Cr - Penjualan Barang xxx
Dr - Harga Pokok
Produk xxx
Cr - Barang Jadi
(Actual Cost) xxx
#. Biaya Standar (Standar Cost) diposting pada saat beberapa unit barang selesai diproduksi dari ‘Barang Dalam Proses’ ke ‘Barang Jadi’ hingga seratus persen sesuai dengan target produksi.
C. Deviasi (Deviations) adalah penyimpangan biaya standar (biaya langsung dan tidak langsung) terhadap biaya aktual yang terjadi, yang ditentukan dengan menghitung biaya bahan baku dan penolong yang telah digunakan, serta upah langsung dan tidak langsung yang telah dibayarkan. Jika terdapat nilai sisa bahan atau pembayaran upah yang lebih kecil dari estimasi (misalnya lembur) maka dijadikan ‘Aset Deviasi’, sebaliknya jika terdapat kekurangan bahan baku dan penolong serta upah (tidak diestimasi sebelumnya) yang masih harus dibayar maka diperlukan biaya tambahan untuk dijadikan ‘Beban Deviasi Tangguhan’ sesuai porsi penjualan yang terjadi.
D. Standar Biaya Penyimpangan (Standard Deviation Cost) adalah batas maksimal penyimpangan biaya yang ditentukan di muka antara standar biaya dari suatu produk dan jasa terhadap biaya aktual yang akan terjadi, guna memprediksi biaya maksimal yang dibutuhkan untuk membuat suatu produk dan jasa.
E. Pendapatan Deviasi Tangguhan adalah selisih lebih (positif) antara biaya standar (standard cost) yang telah ditentukan terhadap biaya aktual yang terjadi, di mana biaya standar yang telah dibebankan dalam suatu masa pembukuan lebih besar dari biaya aktual setelah terjadinya aktivitas penjualan.
Jurnal Pendapatan Deviasi Tangguhan - Selain Bahan Baku dan Penolong:
Dr - Barang Dalam Proses -
Standard Cost Biaya
Langsung dan
Tidak Langsung
Selain Bahan Baku
dan Penolong xxx
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Standard Cost xxx
Cr - Bank/Kas/
Beban Akrual xxx
Jurnal Pendapatan Deviasi Tangguhan - Selisih Positif Stock Opname Bahan Baku dan Penolong:
Dr - Aset Deviasi -
Bahan Baku dan
Penolong xxx
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Stock Opname xxx
Catatan:
#. Pengakuan Pendapatan Deviasi Tangguhan yang berasal dari bahan baku dan penolong terjadi jika hasil stock opname positif.
#. Pendapatan Deviasi Tangguhan merupakan objek PPh Pasal 17 yang belum diperhitungkan sebelumnya. Sedangkan Beban Deviasi Tangguhan adalah pengurang dari laba fiskal yang belum dibebankan sebelumnya. Hal ini terjadi jika biaya aktual belum selesai diperhitungkan pada tahun sebelumnya.
#. Aset Deviasi merupakan komponen biaya langsung dan tidak langsung khususnya upah langsung yang distandarkan berlebihan serta bahan baku dan penolong yang tidak digunakan dalam proses produksi atau proyek.
Jurnal pemulihan atas komponen ‘Aset Deviasi’ yang berupa material dan bahan penolong yang tidak digunakan, dilakukan jika proyek atau produksi selanjutnya dilakukan:
Dr - Barang Dalam
Proses -
BDP Awal xxx
Cr - Aset Deviasi -
Material dan
bahan penolong xxx
F. Beban Deviasi Tangguhan adalah selisih kurang (negatif) antara biaya standar (standard cost) yang telah ditentukan terhadap biaya aktual yang terjadi, di mana biaya standar yang telah dibebankan dalam suatu masa pembukuan lebih kecil dari yang seharusnya.
Jurnal Beban Deviasi Tangguhan:
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Bahan baku, bahan
penolong, dan upah
langsung xxx
Cr - Kas/Bank/
Bahan Baku/
Bahan Penolong/
Liabilitas Deviasi xxx
Pendapatan dan Beban Deviasi Tangguhan terjadi karena standar biaya dari suatu proyek atau produksi barang telah dibebankan dalam perhitungan laba rugi periode atau masa sebelumnya akibat aktivitas penjualan, sebelum biaya aktual secara keseluruhan selesai diperhitungkan. Jika aktivitas penjualan belum terjadi, selisih (penyimpangan) yang menjadi pendapatan atau biaya tersebut dapat menjadi penambah atau pengurang dari harga pokok produk dalam persediaan barang jadi.
Dan hasil dari perhitungan deviasi tersebut dijadikan ukuran dalam menentukan standar biaya selanjutnya (khususnya material dan bahan penolong yang akan digunakan). Sedangkan upah lembur tenaga kerja langsung dan tidak langsung, serta biaya overhead variable lainnya (seperti rek. listrik, air, telp pabrik, dan lainnya) sulit untuk diprediksi dan selalu menyimpang dari standar yang ditetapkan dan dijadikan ‘Beban Deviasi Tangguhan’.
Dalam hal produk dijual sebagian, maka beban dan pendapatan deviasi tangguhan tersebut dihitung sesuai porsi produk yang telah terjual, sisanya menjadi persediaan barang jadi.
#. Jurnal atas Beban Deviasi Tangguhan (asumsi: 100%):
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan xxx
Cr - Bahan Baku/
Bahan Penolong/
Liabilitas Deviasi/
Kas/Bank -
Pembelian bahan baku dan
penolong, upah lembur
tenaga kerja langsung xxx
Jurnal atas porsi produk yang belum terjual (asumsi: 80%):
Dr - Barang
Jadi xxx
Cr - Beban Deviasi
Tangguhan xxx
Catatan:
#. 20% menjadi ‘Beban Deviasi Tangguhan’, 80% mejadi ‘Harga Pokok Produk’ dalam persediaan barang jadi.
#. Liabilitas Deviasi adalah hutang pembelian bahan baku dan penolong yang terjadi karena penyimpangan atau selisih negatif antara biaya aktual dengan biaya standar yang telah ditetapkan, termasuk penambahan upah tenaga kerja langsung yang masih harus dibayar.
#. Jurnal Pendapatan Deviasi Tangguhan (asumsi: 100%):
Dr - Aset Deviasi -
Bahan Baku dan
Bahan Penolong xxx
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Stock Opname xxx
#. Jurnal pengurangan ‘Harga Pokok Standar’ dalam persediaan barang jadi yang belum terjual (asumsi: 80%):
Dr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan xxx
Cr - Barang Jadi xxx
Catatan: 20% menjadi ‘Pendapatan Deviasi Tangguhan’, 80% menjadi pengurang ‘Harga Pokok Standar’ dalam persediaan barang jadi.
Analisa beberapa kemungkinan penyebab terjadinya deviasi terhadap standar biaya yang telah ditetapkan dan pengaruhnya terhadap pajak:
A. Penyimpangan kuantitas dan kualitas (quantity and quality deviations):
1. Standar kuantitas produk (material dan bahan penolong) yang ditetapkan salah, hal ini dapat dibebankan secara fiskal jika jumlah material yang dibutuhkan dinilai kurang dari standar yang ditetapkan untuk membuat suatu barang dan jasa. Sebaliknya jika volume material berlebihan dari standar yang ditetapkan (material tidak digunakan), maka tidak dapat dibebankan secara fiskal dan menjadi ‘Pendapatan Deviasi Tangguhan’ jika standar biaya telah dibebankan karena aktivitas penjualan.
2. Kualitas material di bawah standar, yang menyebabkan timbulnya biaya penyimpangan untuk mengganti material yang lebih baik. Beban deviasi ini tidak dapat diakui secara fiskal, serta tidak dapat diperhitungkan dalam harga pokok produk ataupun proyek, karena kesalahan dalam menentukan kualitas dari material merupakan penghamburan (material tidak dapat digunakan).
Yang membedakan antara ‘Beban Deviasi’ dan ‘Beban Deviasi Tangguhan’ adalah ‘Beban Deviasi’ merupakan penghamburan biaya karena usangnya atau di bawah standarnya kualitas dari material, sedangkan ‘Beban Deviasi Tangguhan’ adalah selisih kurang (negatif) yang ditangguhkan antara biaya standar (standard cost) yang telah ditentukan terhadap biaya aktual yang terjadi, di mana biaya standar yang telah dibebankan dalam suatu masa pembukuan lebih kecil dari yang seharusnya. Maka ‘Beban Deviasi’ merupakan rekonsiliasi fiskal positif, sedangkan ‘Beban Deviasi Tangguhan’ merupakan biaya yang dapat dibebankan secara fiskal.
3. Timbulnya kerugian akibat hilangnya material yang telah diperhitungkan dalam standar biaya merupakan beban deviasi bagi entitas.
B. Penyimpangan harga (price deviations):
1. Terdapat pergantian supplier atas material dan bahan penolong yang memberikan harga yang lebih baik, dan biaya standar dari produk telah dibebankan dengan perhitungan harga sebelumnya. Penyimpangan harga diperhitungkan sebagai ‘Pendapatan Deviasi Tangguhan’.
2. Pembelian material dan bahan penolong dalam skala besar, di mana diskon menjadi penyimpangan atas biaya standar yang telah dibebankan.
3. Harga pembelian standar berubah, di mana terdapat kenaikan harga dari material dan bahan penolong yang telah dibeli. Dan adanya upah tenaga kerja langsung yang belum diperhitungkan dalam biaya standar yang telah dibebankan. Penyimpangan ini diperhitungkan sebagai ‘Beban Deviasi Tangguhan’.
C. Penyimpangan lainnya:
1. Kondisi kerja yang tidak memadai, seperti kurangnya mesin atau peralatan yang harus dibeli, yang menimbulkan beban penyusutan tambahan dalam overhead tetap.
2. Timbulnya biaya perawatan akibat kerusakan peralatan dan mesin produksi (manufaktur) yang menjadi biaya tambahan dalam overhead variable, sepanjang dapat dibuktikan bisa dibebankan secara fiskal.
3. Kerja overtime (lembur) yang tidak diestimasi, yang menimbulkan upah tambahan.
4. Pengurangan atau penambahan upah penyelia (overhead tetap) dan tenaga kerja langsung (overhead variable) akibat salah estimasi atau ketentuan minimum yang telah berubah.
G. Laporan Harga Pokok Proyek adalah laporan tentang biaya aktual yang terjadi, yang terdiri dari komponen barang dalam proses awal, ditambah dengan harga pokok tanah dan harga pokok bangunan (biaya langsung dan tidak langsung), serta beban deviasi tangguhan dan dikurang dengan pendapatan deviasi tangguhan, untuk menghasilkan nilai dalam persediaan barang jadi berdasarkan kuantitas yang ditargetkan pada setiap itemnya.
Nilai Barang Dalam Proses (BDP) akhir dihitung dengan melakukan stock opname atas material dan bahan penolong per unit produk, misalnya tipe rumah dengan nama unit ‘Azalea (69/84)’ yang ditargetkan diproduksi sebanyak 50 unit. Sisa bahan baku dan penolong dikumpulkan dan dihitung nilainya setelah selesai diproduksi. Juga rumah dengan tipe lainnya, sehingga dapat diketahui harga pokok produk per unitnya. Dan kemudian dijadikan ‘Aset Deviasi’ dengan lawan pos ‘Pendapatan Deviasi Tangguhan’.
Sedangkan deviasi atas upah tenaga kerja langsung dan tidak langsung dihitung berdasarkan biaya aktual yang dikeluarkan dengan standar biaya yang telah ditetapkan.
………
Format ‘Laporan Harga Pokok Proyek - Properti’:
Harga Pokok Proyek:
A. Barang Dalam Proses (BDP) Awal
= Aset Deviasi
B. Harga Pokok Tanah
C. Harga Pokok Bangunan:
1. Biaya Langsung:
1.1. Material
1.2. Upah Langsung
Total Biaya Langsung (1.1 + 1.2 + 1.3)
2. Biaya Tidak Langsung:
2.1. Infrastruktur
2.1.1. Material
2.1.2. Bahan Penolong
2.1.3. Upah Tidak Langsung
Total Biaya Infrastruktur
(2.1.1 + 2.1.2 + 2.1.3)
2.2. Biaya Overhead:
2.2.1. Overhead Tetap:
2.2.1.1. Gaji Penyelia (Pengawas)
2.2.2. Overhead Variable:
2.2.2.1. Bahan Penolong
Total Biaya Tidak Langsung
(2.1 + 2.2)
Total Harga Pokok Bangunan
(1 + 2)
D. Barang Dalam Proses (BDP) Berjalan
(A + B + C)
E. Beban Deviasi Tangguhan:
E.1. Upah Lembur
E.2. Lainnya (Bersifat Tidak Tetap)
F. Pendapatan Deviasi Tangguhan:
F.1. Barang Dalam Proses (BDP) Akhir
= (stock opname)
F.2. Selisih Positif Lainnya
G. Harga Pokok Proyek = (D + E - F)
H. Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit
I. Harga Pokok Standar (COS) Per Unit
H. Laporan Harga Pokok Produksi adalah laporan tentang biaya aktual yang terjadi, yang terdiri dari komponen barang dalam proses awal, ditambah dengan biaya langsung dan tidak langsung, serta beban deviasi tangguhan, dan dikurang dengan pendapatan deviasi tangguhan untuk menghasilkan nilai dalam persediaan barang jadi berdasarkan kuantitas yang ditargetkan pada setiap itemnya.
Nilai Barang Dalam Proses (BDP) Akhir terdiri dari barang setengah jadi, sisa bahan baku dan penolong yang ditentukan nilainya juga dengan stock opname untuk setiap unit produk. Sehingga Harga Pokok Produksi per unit produk dapat ditentukan. Nilai Barang Dalam Proses (BDP) Akhir akan menjadi ‘Aset Deviasi’. Untuk produksi selanjutnya, maka Aset Deviasi dijadikan ‘Barang Dalam Proses’ Awal (Dr - Barang Dalam Proses, Cr - Aset Deviasi).
………
Format ‘Laporan Harga Pokok Produksi - Industri Lainnya’:
Harga Pokok Produksi:
A. Barang Dalam Proses (BDP) Awal
= Aset Deviasi
B. Biaya Langsung:
1. Material:
1.1. Persediaan Bahan Baku Awal
1.2. Pembelian Bahan Baku
1.3. Biaya Angkut
1.4. Retur Pembelian
1.5. Total Persediaan Bahan Baku
(1.1 + 1.2 + 1.3 - 1.4)
1.6. Total Persediaan Bahan
Baku Akhir (stock opname)
1.7. Total Pemakaian Material
(1.5 - 1.6)
2. Upah Langsung
Total Biaya Langsung (1 + 2)
C. Biaya Tidak Langsung:
1. Biaya Overhead Tetap:
1.1. Beban Depresiasi Bangunan Pabrik
1.2. Beban Depresiasi Mesin dan Peralatan Pabrik
1.3. Beban Gaji Penyelia (Pengawas)
1.4. Beban Asuransi Staff Produksi
1.5. Lainnya (Bersifat Tetap)
Total Overhead Tetap
(1.1 + 1.2 + 1.3 + 1.4 + 1.5)
2. Biaya Overhead Variable:
2.1. Bahan Penolong
Total Biaya Tidak Langsung
(1 + 2)
D. Barang Dalam Proses (BDP)
Berjalan = (A + B + C)
E. Beban Deviasi Tangguhan
E.1. Beban Rekening Listrik,
Telp dan Air Pabrik
E.2. Upah Lembur
E.3. Lainnya (Bersifat Tidak Tetap)
F. Pendapatan Deviasi Tangguhan
F.1. Barang Dalam Proses (BDP)
Akhir = (stock opname)
F.2. Selisih Positif Lainnya
G. Harga Pokok Produksi = (D + E - F)
H. Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit
I. Harga Pokok Standar (COS) Per Unit
Catatan: Untuk memudahkan dalam menghitung harga pokok produksi per unit produk, dapat dibuat Laporan Harga Pokok Produksi Per Unit Produk atau Per Departemen Produk, sebelum dibuat Laporan Harga Pokok Produksi Konsolidasi.
………
Ilustrasi:
Ilustrasi 1: Pembelian Lahan
PT. Properti Land Indonesia, membeli tanah seluas 6.000 m2 dengan tujuan untuk dijual kembali di daerah Serpong - Tangerang dengan rincian sbb:
Harga Pokok Tanah (Tersedia untuk dijual):
A. Perolehan Lahan seluas 6.000 m2:
A.1. Pembelian Tanah sebesar Rp. 1.500.000.000.
A.2. Legal dan Notaris sebesar Rp. 30.000.000.
A.3. Sertifikat Lahan sebesar Rp. 50.000.000.
A.4. Pajak sebesar Rp. 40.000.000.
Sub Total A = Rp. 1.650.000.000
HPT Sub A = Rp. 275.000 / m2
(Rp. 1.650.000.000/6.000 m2)
B. Desain dan Perijinan:
B.1. Desain Arsitektur dan Sipil sebesar Rp. 10.000.000.
B.2. Perizinan Pemda sebesar Rp. 60.000.000.
B.3. Perizinan Kantor BPN sebesar Rp. 20.000.000.
Sub Total B = Rp. 90.000.000
HPT Sub B = Rp. 15.000 / m2
(Rp. 90.000.000/6.000 m2)
C. Pematangan Lahan:
C.1. Infrastruktur sebesar Rp. 420.000.000.
C.2. Utilitas sebesar Rp. 115.000.000.
C.3. Fasum/Fasos sebesar Rp. 275.000.000.
C.4. Perawatan dan Sosial Lingkungan sebesar Rp. 90.000.000.
Sub Total C Rp. 900.000.000
HPT Sub C Rp. 150.000 / m2
(Rp. 900.000.000/6.000 m2)
D. Biaya Lainnya:
D.1. Apraisal dan Pembuatan Neraca sebesar Rp. 15.000.000.
D.2. Biaya Tenaga Kerja Langsung sebesar Rp. 360.000.000.
Sub Total D = Rp. 375.000.000
HPT Sub Total D = Rp. 62.500
(Rp. 375.000.000/6.000 m2)
Rekapitulasi:
A. Perolehan Lahan sebesar Rp. 275.000.
B. Desain dan Perijinan sebesar Rp. 15.000.
C. Pematangan Lahan sebesar Rp. 150.000.
D. Biaya Lainnya sebesar Rp. 62.500.
Harga Pokok Tanah/m2 = Rp. 502.500
Total HPT = 3.015.000.000
(Rp. 502.500 x 6.000 m2)
Target Laba/m2 = Rp. 372.500
Harga Jual Tanah seluas/m2 = Rp. 875.000
Jurnal Penyelesaian:
Jurnal Pembelian Lahan:
Dr - Persediaan:
a. Tanah (tersedia untuk dijual)
Harga Lahan Tanah -
Kawasan
Serpong 1.500.000.000
Cr - Bank -
Pembelian lahan tanah
di Serpong 1.500.000.000
Dr - Persediaan:
a. Tanah (tersedia untuk dijual) -
Legal dan Notaris untuk
tanah di Serpong 30.000.000
Cr - Bank -
Pembayaran
Legal dan Notaris 30.000.000
dst ...
Jurnal Penjualan Tanah Secara Tunai, kepada Pihak Ketiga:
Dr - Bank -
Penjualan tanah
di Serpong 5.250.000.000
Cr - Penjualan Tanah -
Kawasan
Serpong 5.250.000.000
Dr - Harga Pokok Tanah -
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Cr - Persedian:
a. Tanah (tersedia untuk dijual) -
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Jurnal Penjualan Tanah secara Kredit kepada Pihak Ketiga, Asumsi:
Jangka Waktu Kredit = 12 bulan
Bunga Kredit Pertahun = 11%
Total Angsuran Bunga Pertahun =
Rp. 577.500.000
Angsuran Pokok/Bulan =
Rp. 437.500.000
Angsuran Bunga/Bulan =
Rp. 48.125.000
Total Angsuran/Bulan =
Rp. 485.625.000
Total Pendapatan =
Rp. 5.250.000.000 + Rp. 577.500.000 =
Rp. 5.827.500.000
Dr - Piutang Usaha -
Harga Pokok Tanah
di Serpong 5.250.000.000
Dr - Piutang Usaha -
Pendapatan Bunga Kredit
Ditangguhkan 577.500.000
Cr - Penjualan
Tanah 5.250.000.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 577.500.000
Dr - Harga Pokok Penjualan -
Harga Pokok Tanah -
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Cr - Persedian:
a. Tanah (tersedia untuk dijual) -
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Pembayaran Angsuran 1:
Dr - Bank 485.625.000
Cr - Piutang Usaha -
Harga Pokok
Tanah 437.500.000
Cr - Pendapatan bunga kredit -
Angsuran
Bunga (ke-1) 48.125.000
Amortisasi Pendapatan Bunga Ditangguhkan:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 48.125.000
Cr - Piutang Usaha -
Pendapatan Bunga Kredit
Ditangguhkan 48.125.000
Dst ..
Atau jika pendapatan diakui berdasarkan nilai pembayaran angsuran yang diterima, jurnalnya: —————
Dr - Piutang Usaha -
Penjualan
Tanah 5.827.500.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Yang Masih
Harus Diterima -
Penjualan Kredit
Tanah 5.250.000.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 577.500.000
Dr - Aset Lainnya -
Beban Dibayar Di muka -
Harga Pokok Tanah
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Cr - Persedian:
a. Tanah (tersedia untuk dijual) -
Kawasan Serpong 3.015.000.000
Catatan:
Jika jangka waktu kredit kurang atau sama dengan 1 tahun, maka Pendapatan Yang Masih Harus Diterima masuk dalam kategori Utang Jangka Pendek, sebaliknya jika jangka waktu kredit lebih dari 1 tahun, maka Pendapatan Yang Masih Harus Diterima masuk dalam kategori Utang Jangka Panjang.
Pembayaran Angsuran 1:
Dr - Bank 485.625.000
Cr - Piutang Usaha -
Penjualan Tanah 485.625.000
Amortisasi Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, Bunga Ditangguhkan dan Beban Dibayar Di muka:
Pendapatan Yang Masih Harus Diterima dan Pendapatan Bunga Ditangguhkan:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Yang Masih
Harus Diterima -
Penjualan Kredit
Tanah 437.500.000
Dr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 48.125.000
Cr - Pendapatan -
Penjualan Tanah 485.625.000
Beban Dibayar Di muka:
Amortisasi Beban Dibayar Di muka Per bulan =
Rp. 3.015.000.000/12 bulan =
Rp. 251.250.000
Dr - Harga Pokok Penjualan -
Harga Pokok Tanah -
Kawasan Serpong 251.250.000
Cr - Aset Lainnya -
Beban Dibayar Di muka -
Harga Pokok Tanah
Kawasan Serpong 251.250.000
Dst ..
………
Ilustrasi 2: Pengembangan Lahan
PT. Properti Land Indonesia memiliki tanah yang belum dikembangkan seluas 26.500 m2 (2.65 hektare) dengan tujuan investasi (untuk dijual kembali di masa yang akan datang) dengan harga Rp. 600.000/m2 di kawasan Karawaci - Tangerang. Pada 5 Mei 2018, dengan berbagai pertimbangan tanah tersebut diputuskan akan dijadikan pengembangan perumahan real estate dengan nama proyek ‘The Royal Park Karawaci’ yang akan mulai dibangun pada tanggal 1 Juli 2018 sampai dengan akhir Desember 2018, di mana akan dibangun rumah dengan nama dan tipe sebagai berikut:
#. Nama Unit: Azalea 69/84, Luas Tanah: 84 m2, Luas Bangunan 69 m2. Total: 50 Unit, Total Luas Tanah: 4.200 m2.
#. Nama Unit: Bougenville 44/75, Luas Tanah: 75 m2, Luas Bangunan 44 m2. Total: 100 Unit, Total Luas Tanah: 7.500 m2.
#. Nama Unit: Rose 42/72, Luas Tanah: 72 m2, Luas Bangunan 42 m2. Total : 100 Unit, Total Luas Tanah: 7.200 m2.
#. Infrastruktur: Playground: 1.800 m2, Kolam Renang: 2.000 m2, Jalan: 3.000 m2, Musholla: 140 m2, Badminton Arena: 300 m2, Mini Market: 180 m2, Jogging Track: 180 m2.
#. Total Luas Tanah = 26.500 m2
(4.200 m2 + 7.500 m2 + 7.200 m2 + 1.800 m2 + 2.000 m2 + 3.000 m2 + 140 m2 + 300 m2 + 180 m2 + 180 m2).
………
Informasi:
1. Perhitungan Standard Cost Per Unit:
1.1. Unit Azalea 69/84:
Harga Pokok Tanah:
Luas Tanah = 84 m2 x Rp. 600.000/m2 =
Rp. 50.400.000
Harga Pokok Bangunan:
Biaya Langsung:
Material:
1. Batu Bata:
1.1. Tembok depan dan belakang:
= (8m x 7m) + (8m x 7m) = 112 m2
1.2. Tembok Samping:
= (8m x 9m) + (8m x 9m) = 144 m2
1.3. Tembok 2 Buah Kamar:
= (3m x 4m x 3) + (2,5m x 4m x 2) = 56 m2
1.4. Tembok Kamar Mandi:
= 1,5m x 4 = 6 m2
1.5. Total Luas Tembok:
= 112 m2 + 114 m2 + 56 m2 = 282 m2
Kebutuhan Batu Bata:
Luas Tembok:
= 282 m2 x 90 buah = 25.380 buah,
dibulatkan menjadi 27.000 buah.
Biaya Batu Bata:
= 27.000 buah x Rp. 500 = Rp. 13.500.000
2. Semen:
Luas Tembok = 282 m2,
Kebutuhan Semen = 10 kg/m2
Kebutuhan Semen:
2.1. Pasang Batu Dinding
= 282 m2 x 10 kg = 2.820 kg
Kebutuhan Semen dalam Zak:
= 2.820 kg : 50 kg = 56,4 zak,
dibulatkan menjadi = 57 Zak.
2.2. Plester Dinding Luar dan Dalam:
= 282 m2 x 2 lapis = 564 kg
Kebutuhan Semen = 5 kg/m2,
Kebutuhan Semen dalam Zak =
(564 kg x 5 kg) : 50 kg = 56,4 Zak,
dibulatkan menjadi 57 Zak.
3.3. Untuk Lantai:
Luas Lantai = 69 m2,
Tebal Semenisasi Lantai = 10 cm (0,1 m)
Volume Lantai = 69 m2 x 0,1 m = 6,9 m3
Rasio Semen dan Pasir = 1 : 5
Kebutuhan Semen = (1 : 6) x 6,9 m3 = 1,15 m3
Berat Jenis Semen = 1.500 kg : m3
Kebutuhan Semen dalam Zak =
(1.500 kg x 1,15 m3) : 50 Kg = 34,5 Zak,
dibulatkan menjadi = 35 Zak.
4.4. Untuk Cor Pondasi:
Volume Pondasi: 0,2 m x 0,2 m x 56 m x 2 = 4,48 m3, di mana:
#. 0,2 m atau 20 cm adalah Lebar Pondasi
#. 0,2 m atau 20 cm adalah Tinggi Pondasi
#. 56 Meter adalah Keliling Rumah, 2 bagian yang dicor adalah Pondasi dan Penutup Dinding Atas.
#. Perbandingan Campuran Cor = 1 : 2 : 3
Kebutuhan Semen:
= (1 : 6) x 4,48 m3
= 0,747 m3 x 1.500 kg (berat semen)
= 1.120 kg
Kebutuhan Semen dalam Zak:
= 1.120 kg/50 kg = 22,40 Zak,
dibulatkan menjadi 23 Zak.
Total Kebutuhan Semen:
= 57 Zak + 57 Zak + 35 Zak + 23 Zak
= 172 Zak @ Rp. 60.000 = Rp. 10.320.000
3. Pasir:
Kebutuhan Pasir:
3.1. Pemasangan Batu Bata:
Luas Tembok = 282 m2
Kebutuhan Pasir = 0,045 m3
Kebutuhan Pasir = 282 m2 x 0,045 m3 = 12,69 m3
3.2. Plester Tembok:
Luas Tembok =
282 m2 x 2 (Lapisan Luar dan Dalam) = 564 m2
Kebutuhan Pasir = 0,027 m3
Kebutuhan Pasir = 564 m2 x 0,027 m3 = 15,228 m3
3.3. Pasir untuk Lantai:
Volume Lantai = 69 m2 x 0,1 m (tebal) = 6,9 m3
Rasio Semen dan Pasir = 1 : 5
Kebutuhan Pasir = (5/6) x 6,9 m3 = 5,75 m3
3.4. Pasir untuk Cor Pondasi:
Perbandingan Cor Pondasi = 1 : 2 : 3 (1 Bagian Semen, 2 Bagian Pasir, 3 Bagian Kerikil). Volume Cor yang dibutuhkan untuk rumah tipe 69 = 2,92 m3.
Kebutuhan Pasir:
= (2 : 6) x 2.92 m3 = 0,973 m3
Total Kebutuhan Pasir:
= 12,69 m3 + 15,228 m3 + 5,75 m3 + 0,973 m3
= 34,641 m3 x @ Rp. 150.000 = Rp. 5.196.150
4. Kerikil:
Kebutuhan kerikil untuk cor pondasi (dengan volume 2,92 m3) = (3/6) x 2,92 m3 = 1,46 m3, dibulatkan menjadi 2 x Rp. 300.000 (harga kerikil) = Rp. 600.000.
5. Besi Beton:
Kebetuhan Besi Beton =
9,8 mm x 60 buah x Rp. 66.000 =
Rp. 33.808.000
6. Papan:
Kebutuhan Papan Resplang (ukuran 2 x 10)
= 20 x Rp. 40.000 = Rp. 800.000
7. Broti Plafon:
Kebutuhan Broti Plafon (ukuran 1,5 x 2)
= 35 Batang x Rp. 30.000
= Rp. 1.050.000
8. Seng:
Kebutuhan Seng (ukuran 0,3 mm x 210 cm) =
40 Lembar x Rp. 80.000 = Rp. 3.200.000
Rabung Seng =
4 Lembar x Rp. 30.000 = Rp. 120.000
Total Kebutuhan Seng = Rp. 3.320.000
9. Kusen, Pintu dan Jendela:
Pintu ukuran 90 x 200 =
4 Buah x Rp. 350.000 = Rp. 1.400.000
Kusen untuk ukuran pintu 90 x 200 =
4 Buah x Rp. 200.000 = Rp. 800.000
Jendela =
4 Buah x Rp. 150.000 = Rp. 600.000
Kusen Jendela =
4 Buah x Rp. 100.000 =
Rp. 400.000
Total Kebutuhan Kusen, Pintu dan Jendela =
Rp. 1.400.000 + Rp. 800.000 +
Rp. 600.000 + Rp. 400.000 = Rp. 3.200.000
10. Kunci, Engsel dan Lainnya = Rp. 500.000.
11. Plafon:
Kebutuhan Triplek untuk Plafon = 69 m2
(Luas Bangunan) : 2 m2 (Luas Triplek ukuran 1 m x 2 m) = 34,5, dibulatkan menjadi 35 Lembar x Rp. 50.000 (triplek 3 mm) = Rp. 1.750.000.
Lak Plafon = 40 x Rp. 5.000 = Rp. 200.000
Total Kebutuhan Plafon = Rp. 1.950.000
12. Closet Duduk Toto (Monoblock Closet tipe 421) Rp 2.059.000.
13. Pintu Kamar Mandi (Model Jalosi Kaca Oval Warna Biasa) Rp. 300.000.
14. Cat Minyak dan Cat Tembok:
Cat Minyak Kusen =
2 Kaleng x Rp. 125.000 = Rp. 250.000
Cat Minyak Tembok =
2 Pail x Rp. 250.000 = Rp. 500.000
Total Kebutuhan Cat = Rp. 750.000
15. Instalasi Pipa Air = Rp. 500.000
16. Instalasi Listrik dan PLN:
PLN - Daya 2.200 Watt sebesar Rp. 1.300.000.
16.1. Pemasangan listrik dengan material:
Pemasangan listrik stop kontak sebesar Rp 270.000 per titik (kabel standart NYM 3x2,5 mm, stop kontak broco) = 5 Titik x Rp. 270.000 = Rp. 1.350.000.
16.2. Pemasangan Control AC sebesar Rp 260.000 per titik = 2 Titik x Rp. 260.000 = Rp. 520.000.
16.3. Pemasangan antena sebesar Rp 260.000 per titik = 2 Titik x Rp. 260.000 = Rp. 520.000.
16.4. Pemasangan telepon Rp 235.000 per titik = 2 Titik x Rp. 235.000 = Rp. 470.000.
Total Instalasi Listrik dan PLN = Rp. 4.160.000
17. Keramik:
Kebutuhan keramik untuk Luas Lantai = 69 m2, ditambah dengan keliling ruangan 2 x (10 (Panjang) + 6,9 (Lebar)) x 0.1 (tinggi plin 10 cm) = 3.38 m2, sehingga totalnya adalah 72,38 m2 (69 m2 + 3,38 m2). Kemudian tambahkan 5% untuk cadangan, total kebutuhan keramik adalah 72,38 + (72,38 x 0.05) = 76 m2. 1 Dus Keramik Granit = 1 m2, sehingga membutuhkan 76 dus keramik.
Merk Keramik : Surface matt foggy 60 x 60 (m2) = 76 Dus x Rp 250.000 = Rp. 19.000.000.
18. Pemasangan Bouwplank =
69 m2 x Rp. 30.000 = Rp. 2.070.000
19. Lainnya (Westafel, Pipa Saluran Air, Material Lainnya) sebesar Rp. 7.700.000.
#. Total Material Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 110.783.150
#. Upah Tenaga Kerja Langsung =
4 Orang x Rp. 100.000 x 1 Unit x 24 Hari x 6 Bulan =
Rp. 57.600.000
#. Pembersihan Lokasi (Rata - Rata) =
(Rp. 50.000.000/250 Unit) = Rp. 200.000
#. Total Biaya Langsung = Rp. 168.583.150
Biaya Tidak Langsung:
Infrastruktur = Rp. 47,157,283,500 : 250 Unit =
Rp. 188.629.134
Biaya Overhead Proyek:
Biaya Overhead Tetap:
Gaji Pengawas =
(12 Orang x Rp. 10.000.000 x 6 Bulan) =
Rp. 720.000.000 : 250 Unit = Rp. 2.880.000
Biaya Overhead Variable:
Beban Bonus =
Rp. 284.750.000/250 Unit =
Rp. 1.139.000 (berdasarkan data bonus sebelumnya)
Bahan Penolong =
Rp. 92.425.000/250 Unit =
Rp. 369.700 (Paku, Kuas, Aqua Proof, Amplas, Lem Aibon, Thiner, dll)
#. Total Biaya Tidak Langsung = Rp. 193.017.834
1.1. Standard Cost - Tipe Azalea (69/84)/Unit = Rp. 412.000.984, terdiri dari:
1.1.1. Harga Pokok Tanah = Rp. 50.400.000
1.1.2. Harga Pokok Bangunan:
1.1.2.1. Total Biaya Langsung = Rp. 168.583.150
1.2.2.2. Total Biaya Tidak Langsung = Rp. 193.017.834
1.2. Standard Cost - Unit Bougenville (44/75)/Unit =
Rp. 357.500.700
1.3. Standard Cost - Unit Rose (42/72)/Unit =
Rp. 330.870.980
1.4. Perkiraan Dana Pembangunan Infrastruktur:
Material =
Rp. 41,145,555,150 - Rp. 4.560.000.000
(Harga Pokok Tanah) = Rp. 36,585,555,200
Bahan Penolong =
Rp. 4.571.728.350
Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
100 orang x Rp 100.000 x 24 hari x 6 Bulan =
Rp. 1.440.000.000
Total Perkiraan Dana = Rp. 42,597,283,500
………
2. Anggaran Dana yang diperlukan untuk Pelaksanaan Proyek:
2.1. Biaya Langsung dan Tidak Langsung:
2.1.1. Material = Rp. 15,392,758,700, terdiri dari:
2.1.1.1. Tipe Azalea (69/84) = Rp. 412.000.984 - Rp. 50.400.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 369.700 (Bahan Penolong) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 110.783.150 x 50 Unit = Rp. 5.539.157.500.
2.1.1.2. Tipe Bougenville (44/75) = Rp. 357.500.700 - Rp. 45.000.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 369.700 (Bahan Penolong) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 61.682.866 x 100 Unit = Rp. 6.168.286.600.
2.1.1.3. Tipe Rose (42/72) = Rp. 330.870.980 - Rp. 43.200.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 369.700 (Bahan Penolong) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 36.853.146 x 100 Unit = Rp. 3.685.314.600.
2.1.2. Bahan Penolong = Rp. 92.425.000, terdiri dari:
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 369.700 x 50 Unit = Rp. 18.485.000
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 369.700 x 100 Unit = Rp. 36.970.000
Tipe Rose (42/72) =
Rp. 369.700 x 100 Unit = Rp. 36.970.000
2.1.3. Pembersihan Lokasi = Rp. 50.000.000
2.1.4. Infrastruktur = Rp. 45,717,283,500 (perkiraan dana dalam perhitungan) - Rp. 4.560.000.000 (Harga Pokok Tanah) = Rp. 41,157,283,500.
2.1.5. Gaji Pengawas dan Bonus =
Rp. 720.000.000 + Rp. 284.750.000 = Rp. 1.004.750.000
2.1.6. Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 14,400,000,000
2.1.7. Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung (Infrastruktur) = Rp. 1.440.000.000
#. Perhitungan dana biaya langsung (material dan upah langsung) dan biaya tidak langsung (overhead tetap dan variable) di luar tanah Rp. 73,537,217,200, dibulatkan menjadi Rp. 80,000,000,000.
#. Dana deviasi (standard deviation cost) yang ditetapkan adalah 5% dari anggaran biaya langsung dan tidak langsung = Rp. 80,000,000,000 x 5% = Rp. 4.000.000.000.
#. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp. 84,000,000,000.
……………
3. Pengajuan Kredit Sindikasi:
Pada tanggal 1 Juni 2018, PT. Properti Land Indonesia mengajukan kredit sindikasi kepada Bank BRI, BNI dan Mandiri sebesar Rp. 84,000,000,000 ntuk jangka waktu 3 tahun, dengan bunga kredit sebesar 15% per tahun. Total Arranger dan Management Fee yang dibebankan adalah Rp 100.000.000, serta biaya notaris Rp. 50.000.000. Pencairan dana dilakukan pada tanggal 15 Juni 2018. Jaminan yang diberikan adalah:
- Sertifikat Deposito sebesar Rp. 10,000,000,000 dan
- Surat Berharga: 1.000.000 lembar saham dari berbagai emiten senilai Rp. 65,790,810,000.
Tabel Angsuran Kredit (per tanggal 15 bulan berikutnya):
- Angsuran Pokok per bulan = Rp. 2.333.333.333
(Rp. 84,000,000,000 : 36 bulan)
- Angsuran Bunga per bulan = Rp. 1.050.000.000
(Rp. 84,000,000,000 x 0.15 =
Rp. 12,600,000,000 : 12 Bulan)
- Premi Asuransi perbulan = Rp. 10.000.000
Total angsuran kredit perbulan = Rp. 3.393.333.333
4. Kebutuhan Material dan Bahan Penolong:
#. Tipe Azalea (69/84):
Rp. 412.000.984 - Rp. 50.400.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 111.152.850 x 50 Unit = Rp. 5.557.642.500.
#. Tipe Bougenville (44/75):
Rp. 357.500.700 - Rp. 45.000.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 62.052.566 x 100 Unit = Rp. 6.205.256.600.
#. Tipe Rose (42/72):
Rp. 330.870.980 - Rp. 43.200.000 (Harga Pokok Tanah) - Rp. 188.629.134 (Biaya Infrastruktur Per Unit) - Rp. 57.600.000 (Upah Langsung) - Rp. 4.019.000 (Gaji Pengawas dan Bonus) - Rp. 200.000 (Pembersihan Lokasi) = Rp. 37.222.846 x 100 Unit = Rp. 3.722.284.600.
#. Infrastruktur: Rp. 41,157,283,600 (material dan bahan penolong).
Total Pembelian material dan bahan penolong sesuai yang dianggarkan kepada PT. Sinar Makmur dilakukan pada tanggal 17 Juni 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp. 56,642,467,400, dan dibayar setiap bulan dengan rincian sbb:
*) Tanggal 17 Juni 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 2.000.000.000, 30 Juni 2018 total pembayaran sisa hutang Rp. 6.250.870.000 (Total Utang Usaha: Rp. 8.250.870.000).
*) Tanggal 5 Juli 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 3.000.000.000, 31 Juli 2018 total pembayaran sisa hutang Rp. 8.371.887.500 (Total Utang Usaha: Rp. 11,371,887,500).
*) Tanggal 2 Agustus 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 1.500.000.000, 31 Agustus 2018, total pembayaran sisa hutang Rp. 7.500.870.000 (Total Utang Usaha: Rp. 9.000.870.000).
*) Tanggal 3 September 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 2.000.000.0000, 30 September 2018, total pembayaran sisa hutang Rp. 9.700.860.980 (Total Utang Usaha: Rp. 11,700,860,980).
*) Tanggal 3 September 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 2.000.000.000, 31 Oktober 2018, total pembayaran sisa hutang Rp. 6.279.870.200 (Total Utang Usaha: Rp. 8.279.870.200).
*) Tanggal 5 November 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 1.000.000.000, 30 November 2018, total pembayaran sisa hutang Rp. 6.467.809.500 (Total Utang Usaha: Rp. 7.467.809.500).
*) Tanggal 1 Desember 2018, pembayaran uang muka pembelian Rp. 100.000.000, 31 Desember 2018, total pembayaran sisa hutang Rp. 470.299.200 (Total Utang Usaha: Rp. 570.299.200).
………
Pembayaran Angsuran Kredit Sindikasi, Pembersihan Lokasi (termasuk Upah Tenaga Kerja Langsung dan Penyelia) dan Informasi Lainnya:
5. Tanggal 15 Juli 2018, pembayaran pertama angsuran kredit sindikasi.
6. Tanggal 31 Juli 2018, pembayaran pembersihan lokasi sebesar Rp. 50.000.000 dan upah penyelia serta tenaga kerja langsung:
Upah Tenaga Kerja Langsung =
4 Orang x Rp. 100.000 x 250 Unit x 24 Hari x 1 Bulan =
Rp. 2.400.000.000
Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
100 Orang x Rp. 100.000 x 24 Hari x 1 Bulan =
Rp. 240.000.000
Upah Lembur Tenaga Kerja Langsung
(tidak diestimasi) =
(50 Orang x 4 Jam x Rp. 10.000)x 15 hari =
Rp. 30.000.000
Upah Lembur Tenaga Kerja Tidak Langsung
(tidak diestimasi) =
(25 Orang x (3 Jam x Rp. 10.000)) x 15 hari =
Rp. 11.250.000
Gaji Pengawas =
(12 Orang x Rp. 10.000.000 x 1 Bulan) =
Rp. 120.000.000
Informasi Lainnya:
#. Tanggal 31 Agustus 2018, pembayaran upah sama seperti sebelumnya dan tidak ada upah lembur.
#. Tanggal 30 September 2018, gaji dan upah yang masih harus dibayar seperti sebelumnya.
Perhitungan upah lembur tenaga kerja langsung Rp. 30.350.000, dan dibayarkan tanggal 5 Oktober 2018, dengan rincian sbb:
*) 20 Orang x (4 Jam x Rp. 10.000)) x 10 hari =
Rp. 8.000.000
*) 30 Orang x (2 Jam x Rp. 10.000)) x 12 hari =
Rp. 7.200.000
*) 25 Orang x (3 Jam x Rp. 10.000)) x 17 hari =
Rp. 12.750.000
*) 20 Orang x (1 Jam x Rp. 10.000)) x 12 hari =
Rp. 2.400.000
Perhitungan upah lembur tenaga kerja tidak langsung Rp. 13.200.000, dibayarkan tanggal 5 Oktober 2108, dengan rincian:
*) 20 Orang x (3 Jam x Rp. 10.000)) x 10 hari =
Rp. 6.000.000
*) 30 Orang x (2 Jam x Rp. 10.000)) x 12 hari =
Rp. 7.200.000
#. Tanggal 29 Oktober 2018, perhitungan upah lembur tenaga kerja langsung yang masih harus dibayar Rp. 32.350.000, tenaga kerja tidak langsung Rp. 12.750.000, dan dibayarkan tanggal 2 November 2018.
#. Tanggal 28 November 2018, perhitungan upah lembur tenaga kerja langsung Rp. 32.750.000, tenaga kerja tidak langsung Rp. 12.000.000, dan dibayarkan tanggal 3 Desember 2018.
#. Tanggal 31 Desember 2018, pembayaran tunai upah lembur tenaga kerja langsung Rp. 38.000.000, tidak langsung sebesar Rp. 15.300.000. Pemberian bonus kepada pengawas sebesar Rp. 200.000.000.
#. Tanggal 30 Januari 2019, perhitungan gaji pengawas dan upah tenaga kerja tidak langsung ditangguhkan sebagai berikut, serta dibayar tunai:
Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
Rp. 240.000.000
Upah Lembur TKTL (tidak diestimasi) =
Rp. 16.000.000
#. Tanggal 28 Febuari 2019, perhitungan gaji pengawas yang upah tenaga tidak langsung yang masih harus dibayar dan dibayarkan tanggal 3 Maret 2019:
Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
Rp. 240.000.000
Upah Lembur TKTL (tidak diestimasi) =
Rp. 12.750.000
………
Penyelesaian Sebagian Unit Produksi, Pembelian Bahan Penolong, Data Transaksi Penjualan (Tunai dan Kredit), dan Penyelesaian Seluruh Unit Produksi:
7. Tanggal 5 November 2018, Unit yang selesai diproduksi sbb:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 30 Unit = Rp. 12,360,029,500
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 80 Unit = Rp. 28,600,056,000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 70 Unit = Rp.23.160.968.600
8. Tanggal 10 November 2018, membeli bahan penolong berupa:
- Aqua Proof ukuran kecil untuk unit rumah:
(2 pcs x 250 Unit x Rp. 45.000) =
Rp. 22.500.000
- Aqua Proof ukuran besar untuk infrastruktur:
(50 pcs x Rp. 85.000) = Rp. 4.250.000
Total pembelian sebesar Rp. 26.750.000 dibayar tunai.
9. Tanggal 1 Desember 2018, Data Transaksi Penjualan Rumah sbb:
*) Penjualan Tunai:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 5 Unit = Rp. 3.500.000.000
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 10 Unit = Rp. 5.500.000.000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 480.000.000 x 10 Unit = Rp. 4.800.000.000
- Info: Booking Fee sebesar Rp. 50.000.000
(Tipe Rose (42/72)) (10 pembeli x Rp. 5.000.000),
sisanya dibayar pada tanggal 3 Januari 2019
sebesar Rp. 4.750.000.000.
*) Penjualan Kredit:
1. Toni Santoso:
- Tipe Azalea (69/84)
- Tanggal Transaksi: 4 Desember 2018
- Tanggal Angsuran: 4 Januari 2019
- Jangka Waktu: 10 Tahun
- Bunga setahun: 14%
- Booking Fee/DP: Rp. 5.000.000
- Angsuran Pokok per bulan: Rp. 5.833.333
- Angsuran Bunga per bulan: Rp. 8.166.667
- Total Angsuran per bulan: Rp. 14.000.000
2. Budi Chandra:
- Tipe Bougenville (44/75)
- Tanggal Transaksi: 7 Desember 2018
- Tanggal Angsuran: Januari 2019
- Jangka Waktu: 5 Tahun
- Bunga setahun: 10%
- Booking Fee: Rp. 5.000.000
- Angsuran Pokok per bulan: Rp. 9.166.667
- Angsuran Bunga per bulan: Rp. 4.583.333
- Total Angsuran per bulan: Rp. 13.750.000
3. William Syahputra:
- Tipe Rose (42/72)
- Tanggal Transaksi: 10 Desember 2018
- Tanggal Angsuran: 10 Januari 2019
- Jangka Waktu: 3 Tahun
- Bunga setahun: 8%
- Booking Fee: Rp. 5.000.000
- Angsuran Pokok per bulan: Rp. 13.333.333
- Angsuran Bunga per bulan: Rp. 3.200.000
- Total Angsuran per bulan: Rp. 16.533.333
………
10. Pada akhir Desember 2018, seluruh rumah selesai dibangun, sedangkan pembangunan infrastruktur secara keseluruhan selesai per 28 Febuari 2019. Sisa unit yang selesai diproduksi:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 20 Unit = Rp. 8.240.019.680
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 20 Unit = Rp. 7.150.014.000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 30 Unit = Rp. 9.926.129.400
11. Data Transaksi Penjualan Rumah Bulan Januari 2019 sbb:
*) Tanggal 3 Januari 2019:
- Penjualan Tunai:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 5 Unit = Rp. 3.500.000.000
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 5 Unit = Rp. 2.750.000.000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 480.000.000 x 3 Unit = Rp. 1.480.000.000
………
12. Laporan Perhitungan Harga Pokok Proyek ‘The Royal Park Karawaci’ (Full Costing Method) Per 28 Febuari 2019:
Harga Pokok Proyek:
A. Barang Dalam Proses (BDP) Awal = Rp. 0
B. Harga Pokok Tanah = Rp. 15,900,000,000
C. Harga Pokok Bangunan:
1. Biaya Langsung:
1.1. Pembersihan Lokasi = Rp. 50.000.000
1.2. Material = Rp. 15,392,758,700, rincian:
1.2.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 5.539.157.500
1.2.2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 6.168.286.600
1.2.3. Unit Rose (42/72) = Rp. 3.685.314.600
1.3. Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 14,400,000,000, rincian:
1.3.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 2.880.000.000 (4 Orang x Rp. 100.000 x 50 Unit x 24 Hari x 6 Bulan)
1.3.2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 5.760.000.000 (4 Orang x Rp. 100.000 x 100 Unit x 24 Hari x 6 Bulan)
1.3.3. Unit Unit Rose (42/72) = Rp. 5.760.000.000 (4 Orang x Rp. 100.000 x 100 Unit x 24 Hari x 6 Bulan)
Total Biaya Langsung = Rp. 29,842,758,700
(1.1 + 1.2 + 1.3)
2. Biaya Tidak Langsung:
2.1. Infrastruktur:
2.1.1. Material = Rp. 36,585,555,200
2.1.2. Bahan Penolong = Rp. 4.571.728.350
2.1.3. Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
Rp. 1.440.000.000 (100 orang x Rp 100.000 x 24 hari x 6 Bulan)
Total Biaya Infrastruktur = Rp. 42,597,283,500
2.2. Biaya Overhead Proyek:
2.2.1. Biaya Overhead Tetap:
2.2.1.1. Gaji Pengawas = Rp. 720.000.000
2.2.2. Biaya Overhead Variable:
2.2.2.1. Pemakaian Bahan Penolong = Rp. 92.425.000, rincian:
2.2.2.1.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 18.485.000
2.2.2.1.2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 36.970.000
2.2.2.1.3. Unit Rose (42/72) = Rp. 36.970.000
2.2.1.2. Bonus Pengawas = Rp. 284.750.000
Total Biaya Overhead Variable = Rp. 377.175.000
Total Biaya Overhead = Rp. 1.097.175.000
Total Biaya Tidak Langsung = Rp. 43,694,458,500
(2.1 + 2.2)
Total Harga Pokok Bangunan =
Rp. 73,537,217,200 (1 + 2)
D. Barang Dalam Proses (BDP) Berjalan =
Rp. 89,437,217,200 (A + B + C)
E. Beban Deviasi Tangguhan:
E.1. Gaji Pengawas = Rp. 240.000.000
E.2. Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 480.000.000
E.3. Upah Lembur
E.3.1. Tenaga Kerja Langsung = Rp. 163.450.000
E.3.2. Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 93.250.000
E.4. Bahan Penolong = Rp. 26.750.000
Total Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 1.003.450.000
F. Pendapatan Deviasi Tangguhan:
F.1. Barang Dalam Proses (BDP) Akhir:
F.1.1. Unit Azalea (69/84):
F.1.1.1. Material = Rp. 184.180.000
F.1.1.2. Bahan Penolong = Rp. 0
F.1.2. Unit Bougenville (44/75):
F.1.2.1. Material = Rp. 383.372.430
F.1.2.2. Bahan Penolong = Rp. 0
F.1.3. Unit Rose (42/72):
F.1.3.1. Material = Rp. 328.739.400
F.1.3.2. Bahan Penolong = Rp. 0
F.1.4. Infrastruktur = Rp. 1.677.850.000
F.2. Selisih Positif Beban Bonus = Rp. 84.750.000
Total Pendapatan Deviasi Tangguhan =
Rp. 2.658.891.830
G. Harga Pokok Proyek = Rp. 87,781,775,400
(D + E - F)
H. Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit:
H.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 405.659.784
H.2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 351.009.376
H.3. Unit Rose (42/72) = Rp. 324.925.986
I. Harga Pokok Standar (COS) Per Unit:
I.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 412.000.984
I.2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 357.500.700
I.3. Unit Rose (42/72) = Rp. 330.870.980
………
13. Deviasi dan Perhitungan Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit:
#. Beban Deviasi:
Unit Azalea (69/84):
Batu Bata (rusak dan hilang):
25.000 pcs x Rp. 500 = Rp. 12.500.000
Keramik (rusak) = Rp. 850.000
Total Beban Deviasi = Rp. 13.350.000
#. Beban Deviasi Tangguhan:
Gaji Pengawas =
12 Orang x Rp. 10.000.000 x 2 Bulan =
Rp. 240.000.000
Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
100 orang x Rp 100.000 x 24 hari x 2 Bulan =
Rp. 480.000.000
Upah Lembur:
Tenaga Kerja Langsung:
Tanggal 31 Juli 2018 = Rp. 30.000.000
Tanggal 30 September 2018 = Rp. 30.350.000
Tanggal 29 Oktober 2018 = Rp. 32.350.000
Tanggal 28 November 2018 = Rp. 32.750.000
Tanggal 31 Desember 2018 = Rp. 38.000.000
Total Upah Lembur TKL = Rp. 163.450.000
Tenaga Kerja Tidak Langsung:
Tanggal 31 Juli 2018 = Rp. 11.250.000
Tanggal 30 September 2018 = Rp. 13.200.000
Tanggal 29 Oktober 2018 = Rp. 12.750.000
Tanggal 28 November 2018 = Rp. 12.000.000
Tanggal 31 Desember 2018 = Rp. 15.300.000
Tanggal 30 Januari 2018 = Rp. 16.000.000
Tanggal 28 Febuari 2018 = Rp. 12.750.000
Total Upah Lembur TKL = Rp. 93.250.000
Bahan Penolong = Rp. 26.750.000
Total Beban Deviasi Tangguhan =
Rp. 1.003.450.000
#. Pendapatan Deviasi Tangguhan:
Stock opname:
1. Unit Azalea (69/84):
1.1. Batu Bata =
1.500 pcs x Rp. 500 x 50 Unit = Rp. 37.500.000
Standard Cost Batu Bata selanjutnya:
27.000 pcs - 2.000 pcs = 25.000 pcs
1.2. Semen =
2 Zak x 50 Unit x Rp. 60.000 =
Rp. 6.000.000
1.3. Pasir =
1 m2 x Rp. 150.000 x 50 Unit =
Rp. 7.500.000
1.4. Besi Beton =
9,8 mm x 2 buah x 50 Unit x Rp. 66.000 =
Rp. 64.680.000
1.5. Papan Resplang (ukuran 2 x 10) =
2 x 50 Unit x Rp. 40.000 = Rp. 4.000.000
1.6. Broti Plafon (ukuran 1,5 x 2) =
3 Batang x 50 Unit x Rp. 30.000 =
Rp. 4.500.000
1.7. Sisa keramik =
3 Dus x 50 Unit x Rp 250.000 =
Rp. 37.500.000
1.8. Material Lainnya =
Rp. 21.500.000
Total Sisa Material:
1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 184.180.000
2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 383.372.430
3. Unit Rose (42/72) = Rp. 328.739.400
4. Infrastruktur = Rp. 1.677.850.000
Catatan: Jika hasil stock opname material per unit rumah tidak sama, maka dapat dijumlah seluruh material yang tersisa untuk setiap unit, misalnya sisa batu bata di unit azalea totalnya Rp. 36.500.000.
Selisih Positif Beban Bonus:
= Biaya Standar - Biaya Aktual
= Rp. 284.750.000 - Rp. 200.000.000 =
= Rp. 84.750.000
Total Pendapatan Deviasi Tangguhan:
= Rp. 2.658.891.830
………
Perhitungan Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit:
Unit Azalea (69/84) - Total Produksi 50 Unit:
A. Harga Pokok Tanah = Rp. 50.400.000
B. Harga Pokok Bangunan:
1. Biaya Langsung:
1.1. Pembersihan Lokasi = Rp. 200.000
(Rp. 50.000.000 : 250 Unit)
1.2. Material = Rp. 110.783.150
(Rp. 5.539.157.500 : 50 Unit)
1.3. Upah Langsung = Rp. 57.600.000
(Rp. 2.880.000.000 : 50 Unit)
Total Biaya Langsung = Rp. 168.583.150
2. Biaya Tidak Langsung:
2.1. Infrastruktur = Rp. 188.629.134
(Rp. 47,157,283,500/250 Unit)
2.2. Biaya Overhead Proyek:
2.2.1. Biaya Overhead Tetap:
2.2.1.1. Gaji Pengawas = Rp. 2.880.000
(Rp. 720.000.000 : 250 Unit)
2.2.2. Biaya Overhead Variable:
2.2.2.1. Pemakaian Bahan Penolong:
2.2.2.1.1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 369.700
(Rp. 18.485.000 : 50 Unit)
2.2.2.1.2. Bonus Pengawas = Rp. 1.139.000
(Rp. 284.750.000 : 250 Unit)
Total Biaya Overhead Variable = Rp.1.508.700
(2.2.2.1 + 2.2.2.2)
Total Biaya Overhead Proyek = Rp. 4.388.700
(2.2.1 + 2.2.2)
Total Biaya Tidak Langsung = Rp. 193.017.834
(2.1 + 2.2)
C. Harga Pokok Rumah = Rp. 412.000.984
(A + B + C)
D. Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 4.013.800
(Rp. 1.003.450.000/250 Unit)
E. Pendapatan Deviasi Tangguhan
= Rp. 10.355.000, rincian:
- Material = Rp. 3.683.600
(Rp. 184.180.000/50 Unit)
- Infrastruktur = Rp. Rp. 6.671.400
(Rp. 1.677.850.000/250 Unit)
F. Harga Pokok Produk (COGS) - Unit Azalea (69/84)
= Rp. 405.659.784 (C + D - E)
Atau:
Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit:
Unit Azalea (69/84) - Total Produksi 50 Unit:
A. Standard Cost = Rp. 412.000.984
B. Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 4.013.800
(Rp. 1.003.450.000/250 Unit)
C. Pendapatan Deviasi Tangguhan
= Rp. 10.355.000, rincian:
- Material = Rp. 3.683.600
(Rp. 184.180.000/50 Unit)
- Infrastruktur = Rp. Rp. 6.671.400
(Rp. 1.677.850.000/250 Unit)
D. Harga Pokok Produk (COGS) - Unit Azalea (69/84)
= Rp. 405.659.784 (A + B - C)
Unit Bougenville (44/75) - Total Produksi 100 Unit:
A. Standard Cost = Rp. 357.500.700
B. Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 4.013.800
C. Pendapatan Deviasi Tangguhan
= Rp. 10.505.124, rincian:
- Material = Rp. 3.833.724
(Rp. 383.372.430/100 Unit)
- Infrastruktur = Rp. Rp. 6.671.400
(Rp. 1.677.850.000/250 Unit)
D. Harga Pokok Produk (COGS) -
Unit Bougenville (44/75)
= Rp. 351.009.376 (A + B - C)
Unit Rose (42/72) - Total Produksi 100 Unit:
A. Standard Cost = Rp. 330.870.980
B. Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 4.013.800
C. Pendapatan Deviasi Tangguhan
= Rp. 9.958.794, rincian:
- Material = Rp. 3.287.394
(Rp. 328.739.400/100 Unit)
- Infrastruktur = Rp. Rp. 6.671.400
(Rp. 1.677.850.000/250 Unit)
D. Harga Pokok Produk (COGS) - Unit Rose (42/72)
= Rp. 324.925.986 (A + B - C)
14. Tanggal 1 Maret 2019, Data Transaksi Penjualan Rumah sbb:
Penjualan Tunai:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 10 Unit = Rp. 7.000.000.000
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 15 Unit = Rp. 8.250.000.000
………
Jurnal Penyelesaian Ilustrasi 2:
#. Transfer HPT (Harga Pokok Tanah):
Tanggal 5 Mei 2018:
Nilai Tanah =
26.500 m2 x Rp. 600.000/m2 =
Rp. 15,900,000,000
Dr - Persediaan:
b. Real Estate:
ii. Perumahan:
a. Barang Dalam Proses -
Transfer HPT Proyek:
The Royal Park
Karawaci 15,900,000,000
Cr - Properti Investasi:
a.Tanah (belum dikembangkan)
- Kawasan Karawaci 15,900,000,000
………
3) Pinjaman Kredit Sindikasi:
Tanggal 1 Juni 2018 - Pinjaman Kredit Sindikasi:
Dr - Bank (Rekening Escrow) -
Pinjaman kredit
sindikasi 83,850,000,000
Dr - Beban Dibayar Di muka -
Fee Arranger &
Notaris 145.833.333
Dr - Beban Kredit Sindikasi -
Fee Arranger
& Notaris 4.166.667
Cr - Utang Jangka Panjang -
Utang Bank 84,000,000,000
Catatan: Beban Dibayar Di muka diamortisasi perbulan, selama 3 tahun dengan pos lawan ‘Beban Kredit Sindikasi’ sebesar Rp. 4.166.667 per bulan (Rp. 150.000.000/36 bulan).
Pemberian Jaminan:
Dr - Ekuitas Lainnya -
Jaminan Kredit Sindikasi -
Sertifikat Deposito dan
Saham 75,790,810,000
Cr - Surat Berharga -
b. Tersedia untuk dijual -
Saham 65,790,810,000
Cr - Sertifikat
Deposito 10,000,000,000
Pembayaran Pokok Angsuran dan Bunga Kredit Sindikasi Pertama - Tanggal 17 Juni 2018:
Dr - Utang Jangka Panjang -
Utang Bank 2.333.333.333
Dr - Beban Bunga -
Kredit Sindikasi 1.050.000.000
Dr - Beban Asuransi 10.000.000
Cr - Bank -
Angsuran pertama
kredit sindikasi 3.393.333.333
Dan seterusnya ..
………
4) Pembelian Material dan Bahan Penolong Sesuai Anggaran:
Tanggal 17 Juni 2018 - DP Pembelian Material dan Bahan Penolong:
Dr - Biaya Dibayar Di muka -
Uang Muka Pembelian -
PT. Sinar
Makmur 2.000.000.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Proyek The Royal Park
Karawaci 8.250.870.000
Cr - Bank (Rekening Escrow) -
DP Pembelian
Material 2.000.000.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Utang Usaha -
PT. Sinar Makmur 8.250.870.000
Tanggal 30 Juni 2018 - Pembayaran Sisa Utang (17 Juni 2017):
Dr - Utang Jangka Pendek -
Utang Usaha -
PT. Sinar
Makmur 8.250.870.000
Cr - Biaya Dibayar Di muka -
Uang Muka Pembelian -
PT. SM 2.000.000.000
Cr - Bank (Rekening Escrow) -
Pembayaran sisa hutang
PT. SM 6.250.870.000
Dan seterusnya ..
……
6) Pembayaran Angsuran Kredit Sindikasi, Biaya Pembersihan Lokasi, Gaji Pengawas, Upah Langsung dan Tidak Langsung:
Tanggal 15 Juli 2018: Jurnal sama seperti sebelumnya.
Tanggal 31 Juli 2018:
Barang Dalam Proses = Rp. 2.810.000.000, terdiri dari:
- Biaya Pembersihan Lokasi = Rp. 50.000.000
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Beban Deviasi Tangguhan:
- Upah Lembur = Rp. 41.250.000
*) TKL (tidak diestimasi) = Rp. 30.000.000
*) TKTL (tidak diestimasi) = Rp. 11.250.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Biaya Pembersihan Lokasi,
Gaji Pengawas, Upah TKL
& TKTL 2.810.000.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 41.250.000
Cr - Bank
(Rekening Escrow) 2.851.250.000
Catatan:
#. Biaya Pembersihan Lokasi, Gaji Pengawas, Upah TKL dan TKTL dimasukan ke dalam akun ‘Barang Dalam Proses’, dan dibuat otomatisasi pekerjaan ke dalam Laporan Harga Pokok Proyek pada Aplikasi Akuntansi berdasarkan komponen yang dijabarkan di atas, termasuk upah lembur (Beban Deviasi Tangguhan), untuk memudahkan dalam membuat Laporan Keuangan.
#. Upah lembur dapat juga dicatat sebagai Aset Lancar yaitu ‘Beban Dibayar Di muka’, sebelum diposting pada akun ‘Beban Deviasi Tangguhan’ dan ‘Barang Jadi’. Jurnalnya:
Dr - Barang Dalam Proses -
Biaya Pembersihan Lokasi,
Gaji Pengawas, Upah TKL
& TKTL 2.810.000.000
Dr - Aset Lancar -
Beban Dibayar
Di muka -
Upah Lembur 41.250.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 2.851.250.000
……
Tanggal 31 Agustus 2018, sama seperti di atas yaitu di masukan dalam akun ‘Barang Dalam Proses’, namun tidak ada upah lembur (Beban Deviasi Tangguhan):
Barang Dalam Proses = Rp. 2.760.000.000, terdiri dari:
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Dr - Barang Dalam Proses
Gaji Pengawas, Upah TKL
& TKTL 2.760.000.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 2.760.000.000
……
Tanggal 30 September 2018:
Barang Dalam Proses = Rp. 2.760.000.000, terdiri dari:
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Beban Deviasi Tangguhan:
- Upah Lembur = Rp. 43.550.000
*) TKL (tidak diestimasi) = Rp. 30.350.000
*) TKTL (tidak diestimasi) = Rp. 13.200.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Gaji Pengawas,
Upah TKL
& TKTL 2.760.000.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 43.550.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 2.803.550.000
……
Tanggal 29 Oktober 2018:
Barang Dalam Proses = Rp. 2.760.000.000, terdiri dari:
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Beban Deviasi Tangguhan:
- Upah Lembur = Rp. 45.100.000
*) TKL (tidak diestimasi) = Rp. 32.350.000
*) TKTL (tidak diestimasi) = Rp. 12.750.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Gaji Pengawas,
Upah TKL &
TKTL 2.760.000.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 45.100.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji (Proyek) 2.805.100.000
……
Tanggal 2 November 2018 - Pembayaran Beban Akrual:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji
(Proyek) 2.805.100.000
Cr - Bank (Rekening
Escrow) 2.805.100.000
……
Tanggal 28 November 2018:
Barang Dalam Proses = Rp. 2.760.000.000, terdiri dari:
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Beban Deviasi Tangguhan:
- Upah Lembur = Rp. 44.750.000
*) TKL (tidak diestimasi) = Rp. 32.750.000
*) TKTL (tidak diestimasi) = Rp. 12.000.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Gaji Pengawas,
Upah TKL
& TKTL 2.760.000.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 44.750.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji (Proyek) 2.804.750.000
Tanggal 2 Desember 2018 - Pembayaran Beban Akrual:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji
(Proyek) 2.804.750.000
Cr - Bank (Rekening
Escrow) 2.804.750.000
……
Tanggal 31 Desember 2018:
Barang Dalam Proses = Rp. 3.044.750.000, terdiri dari:
- Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
- Beban Bonus (Standard Cost) = Rp. 284.750.000
- Upah Tenaga Kerja Langsung = Rp. 2.400.000.000
- Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung = Rp. 240.000.000
Beban Deviasi Tangguhan:
- Upah Lembur = Rp. 53.300.000
*) TKL (tidak diestimasi) = Rp. 38.000.000
*) TKTL (tidak diestimasi) = Rp. 15.300.000
Pendapatan Deviasi Tangguhan:
- Selisih Positif = Rp. 84.750.000
*) Beban Bonus (Standard Cost) = Rp. 284.750.000
*) Beban Bonus (Actual Cost) = Rp. 200.000.000
Dr - Barang Dalam Proses -
Gaji Pengawas & Bonus
Upah TKL &
TKTL 3.044.750.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 53.300.000
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Beban Bonus 84.750.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 3.013.300.000
Catatan:
#. Beban Bonus (Standard Cost) dimasukan dalam komponen ‘Barang Dalam Proses’, karena telah terjadi penjualan unit rumah pada tanggal 1 Desember 2019 di mana Persediaan Barang Jadi dihitung berdasarkan Standard Cost (beban bonus menggunakan data sebelumnya).
#. Pembayaran Gaji, Bonus, Upah dan Lembur tanggal 31 Desember 2019 adalah Rp. 3.013.300.000 (Rp. 120.000.000 (Gaji Pengawas) + Rp. 200.000.000 (Bonus Aktual) + Rp. 2.400.000.000 (Upah TKL) + Rp. 240.000.000 (Upah TKTL) + Rp. 53.300.000 (Upah Lembur)).
……
Tanggal 30 Januari 2019:
Beban Deviasi Tangguhan:
- Gaji Pengawas, Upah TKTL dan Lembur =
Rp. 376.000.000
*) Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
*) Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
Rp. 240.000.000
*) Upah Lembur TKTL (tidak diestimasi) =
Rp. 16.000.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Gaji Pengawas,
Upah TKTL
& Lembur 376.000.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 376.000.000
Catatan: Gaji Pengawas ditangguhkan dari Standard Cost, karena dalam perhitungannya ditetapkan 6 bulan (sampai akhir Desember 2018). Namun proyek baru dapat diselesaikan dalam jangka waktu 8 bulan (Januari dan Febuari 2019), sehingga Gaji Pengawas ditangguhkan sebesar Rp. 120.000.000 pada bulan Januari 2019.
……
Tanggal 28 Febuari 2019:
Beban Deviasi Tangguhan:
- Gaji Pengawas, Upah TKTL dan Lembur =
Rp. 372.500.000
*) Gaji Pengawas = Rp. 120.000.000
*) Upah Tenaga Kerja Tidak Langsung =
Rp. 240.000.000
*) Upah Lembur TKTL (tidak diestimasi) =
Rp. 12.750.000
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Gaji Pengawas,
Upah TKTL
& Lembur 372.500.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji (Proyek) 372.500.000
Tanggal 3 Maret 2019, Pembayaran Beban Akrual Proyek:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Beban Akrual Proyek/
Utang Gaji
(Proyek) 372.500.000
Cr - Bank
(Rekening
Escrow) 372.500.000
………
7) Hasil Produksi - Harga Standard Cost:
Tanggal 5 November 2018 Unit yang selesai diproduksi sbb:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 30 Unit = Rp. 12,360,029,500
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 80 Unit = Rp. 28,600,056,000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 70 Unit = Rp. 23,160,968,600
Tips: Untuk memudahkan dalam proses costing, persediaan barang jadi dibuat kode dalam 2 jenis, yaitu Barang Jadi dengan Standard Cost (kode: SC), dan Barang Jadi dengan Actual Cost (kode:AC).
Misalnya:
1. Barang Jadi (SC), yaitu:
1.1. Tipe Azalea (69/84 - SC),
1.2. Tipe Bougenville (44/75 - SC) ,
1.3. Tipe Rose (42/72 - SC).
2. Barang Jadi (AC), yaitu:
1.1. Tipe Azalea (69/84 - AC),
1.2. Tipe Bougenville (44/75 - AC) ,
1.3. Tipe Rose (42/72 - AC).
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 12,360,029,500
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Bougenville
(44/75 - SC) 28,600,056,000
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Rose
(42/72 - SC) 23,160,968,600
Cr - Barang
Dalam Proses 64,121,054,100
……
8) Transaksi Pembelian Bahan Penolong (ditangguhkan terhadap standard cost):
Tanggal 10 November 2018 membeli bahan penolong berupa:
Aqua Proof ukuran kecil untuk unit rumah:
2 pcs x 250 Unit x Rp. 45.000 = Rp. 22.500.000
Aqua Proof ukuran besar untuk infrastruktur:
50 pcs x Rp. 85.000 = Rp. 4.250.000
Total Pembelian = Rp. 26.750.000 dibayar tunai.
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Pembelian
Aquaproof 26.750.000
Cr - Bank
(Rekening Escrow) 26.750.000
……
9) Transaksi Penjualan Rumah (Standard Cost):
Tanggal 1 Desember 2018 - Transaksi Penjualan Tunai:
Perhitungan Nilai Penjualan:
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 5 Unit = Rp. 3.500.000.000
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 10 Unit = Rp. 5.500.000.000
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 480.000.000 x 10 Unit = Rp. 4.800.000.000
Perhitungan Harga Pokok Standar (Cost Of Standard):
*) Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 5 Unit = Rp. 2.060.004.920
*) Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 10 Unit = Rp. 3.575.007.000
*) Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 10 Unit = Rp. 3.308.709.800
Jurnal Penjualan Produk Tipe Azalea (69/84) dan Tipe Bougenville (44/75):
Dr - Bank 9.000.000.000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 3.500.000.000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Bougenville
(44/75 - SC) 5.500.000.000
Dr - Harga Pokok
Standar
(COS) 5.635.011.920
Cr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 2.060.004.920
Cr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Bougenville
(44/75 - SC) 3.575.007.000
Uang Muka Transaksi Penjualan Tunai - Tipe Rose (42/72):
Dr - Kas 50.000.000
Cr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Diterima
Di muka -
Uang Muka Penjualan 50.000.000
Penerimaan Uang Penjualan Rumah (2 Januari 2019) - Tipe Rose (42/72):
Dr - Bank 4.750.000.000
Dr - Utang Jangka Pendek -
Pendapatan Diterima
Di muka - Uang Muka
Penjualan 50.000.000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Rose (42/72) 4.800.000.000
Dr - Harga Pokok
Standar
(COS) 3.308.709.800
Cr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Rose
(42/72) 3.308.709.800
Penjualan Kredit:
1. Toni Santoso:
- Tipe Azalea (69/84)
- Harga = Rp. 700.000.000
- Standard Cost = Rp. 412.000.984
- Tanggal Transaksi: 4 Desember 2018
- Tanggal Angsuran: 4 Januari 2019
- Jangka Waktu: 10 Tahun
- Bunga setahun: 14%
- Booking Fee/Down Payment = Rp. 5.000.000
- Angsuran Pokok per bulan = Rp. 5.833.333
- Angsuran Bunga per bulan = Rp. 8.166.667
- Total Angsuran per bulan = Rp. 14.000.000
Tanggal 4 Desember 2018:
Dr - Kas -
Booking Fee 5.000.000
Cr - Utang Jangka
Pendek -
Pendapatan
Diterima Di muka -
Uang Muka
Penjualan 5.000.000
Tanggal 4 Januari 2018:
Dr - Piutang Usaha -
Pokok Piutang -
An: Toni
Santoso 700.000.000
Dr - Piutang Usaha -
Pendapatan
Bunga Kredit
Ditangguhkan 980.000.000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 700.000.000
Cr - Utang Jangka
Panjang -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 980.000.000
Dr - Harga Pokok
Standar (COS) 412.000.984
Cr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 412.000.984
Dr - Bank 9.000.000
Dr - Utang Jangka
Pendek -
Pendapatan
Diterima Di muka -
Uang Muka
Penjualan 5.000.000
Cr - Piutang Usaha -
Pokok Piutang -
Angsuran
Pokok (ke-1) 5.833.333
Cr - Pendapatan Bunga -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan -
Angsuran
Bunga (ke-1) 8.166.667
Amortisasi Pendapatan Bunga Ditangguhkan:
Dr - Utang Jangka
Panjang -
Pendapatan Bunga
Ditangguhkan 8.166.667
Cr - Piutang Usaha -
Pendapatan
Bunga Kredit
Ditangguhkan 8.166.667
Dan Seterusnya ..
Catatan: Jika terdapat kenaikan bunga (suku bunga mengambang), maka sisa saldo ‘Pendapatan Bunga Ditangguhkan’ dibuat Jurnal Pembalik, kemudian disesuaikan dengan yang baru.
……
Jurnal Penyesuaian Per 31 Desember 2018:
Beban dan Pendapatan Deviasi Tangguhan, penyebab:
1. Biaya Aktual (Laporan Harga Pokok Proyek) belum dilaporkan, dan infrastruktur selesai per 28 Febuari 2019. Oleh karena itu perlu dibuat jurnal penyesuaian setiap akhir periode masa akuntansi sampai biaya aktual selesai diperhitungkan.
2. Sebagian komponen dari Beban dan Pendapatan Ditangguhkan tersebut merupakan harga pokok produk dalam persediaan barang jadi yang belum diperhitungkan, sehingga belum layak dijadikan beban dan pendapatan yang sesungguhnya yang telah ditangguhkan dari harga pokok standar untuk Laporan Keuangan Per 31 Desember 2018.
Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 254.700.000, yaitu:
Upah Lembur = Rp. 41.250.000 (31 Juli 2018)
Upah Lembur = Rp. 43.550.000 (30 September 2018)
Upah Lembur = Rp. 45.100.000 (29 Oktober 2018)
Bahan Penolong = Rp. 26.750.000 (10 November 2018)
Upah Lembur = Rp. 44.750.000 (28 November 2018)
Upah Lembur = Rp. 53.300.000 (31 Desember 2018)
Pendapatan Deviasi Tangguhan:
Selisih Positif = Rp. 84.750.000
Dr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Beban Bonus 84.750.000
Dr - Ekuitas Lainnya -
Penyesuaian
Beban dan
Pendapatan
Deviasi
Tangguhan 169.950.000
Cr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 254.700.000
Catatan:
Dalam hal Beban Deviasi Tangguhan dicatat sebagai ‘Beban Dibayar Di muka’ (Aset Lancar), dan Pendapatan Deviasi Tangguhan dicatat sebagai Liabiliatas, maka tidak diperlukan jurnal penyesuaian di atas.
………
#. Jurnal Pembalik Per 1 Januari 2019:
Beban dan Pendapatan Deviasi Tangguhan:
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Upah Lembur 254.700.000
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Selisih Positif
Beban Bonus 84.750.000
Cr - Ekuitas Lainnya -
Penyesuaian
Beban dan
Pendapatan
Deviasi
Tangguhan 169.950.000
………
10) Hasil Produksi - Harga Standard Cost:
Pada akhir Desember 2018, seluruh rumah selesai dibangun, sedangkan pembangunan infrastruktur secara keseluruhan selesai per 28 Febuari 2019. Sisa unit yang selesai diproduksi:
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 20 Unit = Rp. 8.240.019.680
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 20 Unit = Rp. 7.150.014.000
Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 30 Unit = Rp. 9.926.129.400
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 8.240.019.680
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Bougenville
(44/75 - SC) 7.150.014.000
Dr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Rose
(42/72 - SC) 9.926.129.400
Cr - Barang
Dalam Proses 25,316,163,100
Catatan:
Total Produksi (Standard Cost) = Barang Dalam Proses Berjalan. Total Produksi = Rp. 89,437,217,200, yaitu:
1. Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.00.984 x 50 Unit =
Rp. 20,600,049,200
2. Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 100 Unit =
Rp. 35,750,070,000
3. Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 100 Unit =
Rp 33,087,098,000
Total Barang Dalam Proses (BDP) Berjalan = Rp. 89,437,217,200
………
11) Transaksi Penjualan Rumah (Standard Cost) pada 3 Januari 2019 sama seperti sebelumnya.
………
12) Proyek The Royal Park Karawaci selesai, dan seluruh Biaya Aktual selesai diperhitungkan.
Jurnal Penyesuaian Hasil Stock Opname:
1. Unit Azalea (69/84) = Rp. 184.180.000
2. Unit Bougenville (44/75) = Rp. 383.372.430
3. Unit Rose (42/72) = Rp. 328.739.400
4. Infrastruktur = Rp. 1.677.850.000
Total Bahan Baku dan Penolong = Rp. 2.574.141.830
Dr - Aset Deviasi -
Bahan Baku dan
Penolong 2.574.141.830
Cr - Pendapatan
Deviasi Tangguhan -
Selisih Positif
Stock Opname 2.574.141.830
Catatan: Sebagian saldo ‘Pendapatan Deviasi Tangguhan’, menjadi harga pokok produk dalam barang jadi (Neraca), dan sisanya dilaporkan dalam laporan Laba Rugi. Sedangkan selisih positif ‘Beban Bonus’ telah dimasukan dalam akun ‘Barang Dalam Proses' per 31 Desember 2018.
………Back to Content ↑
Jurnal Penyesuaian Beban Deviasi:
1. Unit Azalea (69/84):
1.1. Batu Bata (rusak dan hilang):
= 25.000 pcs x Rp. 500 = Rp. 12.500.000
1.2. Keramik (rusak) = Rp. 850.000
Total Beban Deviasi = Rp. 13.350.000
Dr - Beban Deviasi 13.350.000
Cr - Ekuitas Lainnya/
Saldo Laba -
Kerusakan Material &
Bahan Penolong 13.350.000
Jurnal Penyesuaian Barang Jadi (Actual Cost):
Tanggal 28 Febuari 2019:
Sisa Barang Jadi (Standard Cost):
- Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 39 Unit = Rp.16.068.038.400
- Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 84 Unit = Rp. 30,030,058,800
- Tipe Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 86 Unit = Rp. 28,454,904,300
Sisa Barang Jadi (Actual Cost):
Harga Pokok Produk (COGS) Per Unit:
Unit Azalea (69/84) - Total Produksi 50 Unit:
A. Standard Cost = Rp. 412.000.984
B. Beban Deviasi Tangguhan =
Rp. 1.003.450.000 : 250 Unit = Rp. 4.013.800
C. Pendapatan Deviasi Tangguhan =
Rp. 10.355.000
- Material = Rp. 3.683.600
(Rp. 184.180.000 : 50 Unit)
- Infrastruktur = Rp. 6.671.400
(Rp. 1.677.850.000 : 250 Unit)
D. Harga Pokok Produk (COGS) - Unit Azalea (69/84) =
Rp. 405.659.784 (A + B - C)
E. Standard Cost =
Rp. 412.000.984 x 39 Unit = Rp. 16,068,038,400
F. Actual Cost =
Rp 405.659.784 x 39 Unit = Rp. 15,820,731,600.
G. Beban Deviasi Tangguhan - Unit Azalea (69/84) =
Rp. 4.013.800 x 39 Unit = Rp. 156.538.200
H. Pendapatan Deviasi Tangguhan -
Unit Azalea (69/84) =
Rp. 10.355.000 x 39 Unit = Rp. 403.845.000
I. Beban Deviasi Tangguhan - Laba Rugi =
Rp. 4.013.800 x 11 Unit = Rp. 44.151.800
F. Pendapatan Deviasi Tangguhan - Laba Rugi =
Rp. 10.355.000 x 11 Unit = Rp. 113.905.000
Jurnal:
Dr - Barang Jadi (AC) -
Tipe Azalea
(69/84 - AC) 16,068,038,400
Cr - Barang Jadi (SC) -
Tipe Azalea
(69/84 - SC) 16,068,038,400
Dr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 403.845.000
Cr - Beban Deviasi
Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 156.538.200
Cr - Barang Jadi (AC) -
Tipe Azalea
(69/84 - AC) 247.306.800
Catatan:
#. Beban Deviasi Tangguhan (Azalea (69/84)) untuk Laporan Laba Rugi (Profit and Loss Statement) Rp. 44.151.800.
#.Pendapatan Deviasi Tangguhan (Azalea (69/84)) untuk Laporan Laba Rugi (Profit and Loss Statement) Rp. 113.905.000.
#. Jika Pendapatan Deviasi Tangguhan dicatat sebagai Liabilitas dan Beban Deviasi Tangguhan dicatat sebagai Beban Dibayar Di muka (Aset Lancar) jurnalnya penyesuaian sebagai berikut:
Dr - Utang Jangka Pendek -
Liabilitas Lainnya -
Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 403.845.000
Cr - Aset Lancar -
Beban Dibayar Di muka -
Beban Deviasi Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 156.538.200
Cr - Barang Jadi (AC) -
Tipe Azalea
(69/84 - AC) 247.306.800
………
Jurnal Penyesuaian untuk Laporan Laba/Rugi:
Dr - Beban Deviasi
Tangguhan 44.151.800
Cr - Aset Lancar -
Beban Dibayar Di muka -
Beban Deviasi Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 44.151.800
Dr - Utang Jangka Pendek -
Liabilitas Lainnya -
Pendapatan Deviasi
Tangguhan -
Unit Azalea
(69/84) 113.905.000
Cr - Pendapatan Deviasi
Tangguhan 113.905.000
Dan seterusnya ..
………
14) Jurnal Transaksi Penjualan tanggal 1 Maret 2019:
Penjualan Tunai:
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 10 Unit = Rp. 7.000.000.000
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 15 Unit = Rp. 8.250.000.000
Harga Pokok Produk (COGS):
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 405.659.784 x 10 Unit = Rp. 4.056.597.840
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 351.009.376 x 15 Unit = Rp. 5.265.140.640
Dr - Bank 15,250,000,000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Azalea
(69/84) 7.000.000.000
Cr - Penjualan Rumah -
Tipe Bougenville
(44/75) 8.250.000.000
Dr - Harga Pokok
Produk
(COGS) 9.321.738.480
Cr - Barang Jadi (AC) -
Tipe Azalea
(69/84 - AC) 4.056.597.840
Cr - Barang Jadi (AC) -
Tipe Bougenville
(44/75 - AC) 5.265.140.640
………
Laporan Laba Rugi Per 31 Desember 2018:
A. Pendapatan Operasional:
Penjualan Rumah = Rp. 9.000.000.000
B. Harga Pokok Penjualan:
1. Harga Pokok Produk:
= Rp. 0
2. Harga Pokok Standar:
= Rp. 5.635.011.920
3. Beban Deviasi Tangguhan:
= Rp. 0
4. Pendapatan Deviasi Tangguhan:
= (Rp. 0)
Total Harga Pokok Penjualan:
= (Rp. 5.635.011.920)
Total Laba Kotor:
= Rp. 3.364.988.080
………
Laporan Laba Rugi Per 31 Maret 2019:
A. Pendapatan Operasional:
- Penjualan Rumah = Rp. 24,710,000,000
B. Harga Pokok Penjualan:
1. Harga Pokok Produk:
= Rp. 9.321.738.480
2. Harga Pokok Standar:
= Rp. 5.940.494.020
3. Beban Deviasi Tangguhan:
= Rp. 164.565.800
4. Pendapatan Deviasi Tangguhan:
= (Rp. 421.410.100)
Total Harga Pokok Penjualan:
= (Rp. 15,005,388,200)
Total Laba Kotor:
= Rp. 9.704.611.800
Catatan:
#. Penjualan Berdasarkan Standard Cost Tahun 2019:
Penjualan Kredit Awal Januari (1 Unit):
Unit Azalea (69/84) = Rp. 700.000.000
Unit Bougenville (44/75) = Rp. 550.000.000
Unit Rose (42/72) = Rp. 480.000.000
Total Penjualan Kredit Rp. 1.730.000.000
Harga Pokok Standar:
Unit Azalea (69/84) = Rp. 412.000.984
Unit Bougenville (44/75) = Rp. 357.500.700
Unit Rose (42/72) = Rp. 330.870.980
Total Harga Pokok Standar = Rp. 1.100.372.660
Penjualan Tunai Awal Januari:
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 5 Unit = Rp. 3.500.000.000
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 5 Unit = Rp. 2.750.000.000
Tipe Rose (42/72) =
Rp. 480.000.000 x 3 Unit = Rp. 1.480.000.000
Total Penjualan Tunai = Rp. 7.730.000.000
Harga Pokok Standar:
Unit Azalea (69/84) =
Rp. 412.000.984 x 5 Unit = Rp. 2.060.004.920
Unit Bougenville (44/75) =
Rp. 357.500.700 x 5 Unit = Rp. 1.787.503.500
Unit Rose (42/72) =
Rp. 330.870.980 x 3 Unit = Rp. 992.612.940
Total Harga Pokok Standar = Rp. 4.840.121.360
Beban Deviasi Tangguhan:
Unit Azalea (69/84) =
Rp. 4.013.800 x 11 Unit = Rp. 44.151.800
Unit Bougenville (44/75) =
Rp. 4.013.800 x 16 Unit = Rp. 64.220.800
Unit Rose (42/72) =
Rp. 4.013.800 x 14 Unit = Rp. 56.193.200
Total Beban Deviasi Tangguhan = Rp. 164.565.800
Pendapatan Deviasi Tangguhan:
Unit Azalea (69/84) =
Rp. 10.355.000 x 11 Unit = Rp. 113.905.000
Unit Bougenville (44/75) =
Rp. 10.505.124 x 16 Unit = Rp. 168.081.984
Unit Rose (42/72) =
Rp. 9.958.794 x 14 Unit = Rp. 139.423.116
Total Pendapatan Deviasi Tangguhan =
Rp. 421.410.100
Penjualan Berdasarkan Actual Cost Tahun 2019:
Penjualan Tunai Awal Maret:
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 700.000.000 x 10 Unit = Rp. 7.000.000.000
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 550.000.000 x 15 Unit = Rp. 8.250.000.000
Total Penjualan Tunai = Rp. 15,250,000,000
Harga Pokok Produk (COGS):
Tipe Azalea (69/84) =
Rp. 405.659.784 x 10 Unit = Rp. 4.056.597.840
Tipe Bougenville (44/75) =
Rp. 351.009.376 x 15 Unit = Rp. 5.265.140.640
Total Harga Pokok Produk (COGS) = Rp. 9.321.738.480
#. Artikel Terkait:
🏠 Kredit dan Aset Yang Diambil Alih (AYDA) - Kredit Sindikasi
#. Artikel Terbaru:
0 Komentar