Amandemen PSAK 15 Menerapkan PSAK 71 (khusus perbankan dan asuransi)
Penyertaan saham adalah penanaman dana bank (bukan di Bursa Efek Indonesia) dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi jangka panjang, baik dalam rangka pendirian maupun ikut serta dalam operasi lembaga keuangan lain, termasuk penyertaan sementara dalam rangka restrukturisasi kredit dan lainnya, (PAPI - Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia 2001).
Bagaimana pengaruh penyertaan saham oleh bank terhadap perusahaan?
Penyertaan saham oleh bank terhadap perusahaan lain menimbulkan hubungan antara bank yang menguasai atau membeli saham dengan perusahaan yang dibeli sahamnya. Hubungan ini sering diterjemahkan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak. Bank tertentu sebagai perusahaan induk mengendalikan manajemen perusahaan anak. Perusahaan anak ini dari segi yuridis terlepas dari perusahaan induk, artinya perusahaan anak tersebut sebagai unit bisnis yang berdiri sendiri. Tapi dari segi ekonomis perusahaan anak di bawah pengelolaan satu manajemen perusahaan induk.
Penyertaan modal pada perusahaan lain di bidang keuangan. ——
Bank menempatkan dana dalam penyertaan saham, tujuannya adalah untuk menguasai dan mengendalikan perusahaan lain. Bank umumnya hanya diperkenankan melakukan penyertaan modal pada perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan pada perusahaan lain di luar bidang keuangan dalam rangka restrukturisasi kredit (kredit bermasalah).
1. Pencatatan Penyertaan dengan Metode Biaya (Cost Method)
- Metode Biaya (Metode Harga Perolehan) adalah metode untuk mencatat penyertaan bank pada perusahaan anak, bila jumlah penyertaannya relatif kecil. Pada penyertaan ini umumnya bank masih berkepentingan untuk memperoleh pendapatan berupa dividen. Atau dengan cara lain bank yang memiliki penyerahan belum mampu mempengaruhi kebijakan manajemen perusahaan anak. Pada metode ini, penyertaan dicatat sebesar harga perolehan.
Setiap penerimaan dividen tunai akan dicatat sebagai pendapatan operasional selain bunga yaitu Dividen, akan tetapi dalam hal pendapatan dividen berbentuk saham (stock dividen) maka tidak diakui sebagai pendapatan dan boleh dicatat menambah harga perolehan penyertaan.
2. Pencatatan Penyertaan dengan Metode Ekuitas (Equity Method)
- Metode Ekuitas adalah metode pencatatan yang digunakan untuk mencatat bila bank memiliki penyertaan saham relatif besar (terbesar dari seluruh penyertaan atau di atas 50%) sehingga bank tersebut mampu mengendalikan perusahaan anak.
Pencatatan dengan metode ini lebih mencerminkan hubungan ekonomis dibandingkan metode harga perolehan. Sebagai investasi saham terbesar pada perusahaan anak, jelas perusahaan induk (parent company) akan dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan anak.
Kegiatan bank berkaitan dengan penyertaan antara lain transaksi penyertaan, transaksi penerimaan deviden, transaksi pelepasan penyertaan, dan sebagainya.
Penyertaan Modal Dalam Rangka Restrukturisasi Kredit
Kredit macet di pihak debitur harus diselamatkan oleh bank selaku kreditur. Penyelamatan kredit dapat dilakukan dengan melakukan restrukturisasi kredit, yaitu pengalihan kredit menjadi penyertaan.
Pemyelamatan kredit dengan mengalihkan ke penyertaan merupakan perubahan hubungan dari utang piutang menjadi hubungan kepemilikan. Oleh karena itu, bank harus menyesuaikan jurnal perkreditan ke jurnal penyertaan. Untuk mencatat pengalihan kredit menjadi penyertaan, bank dapat mencatat dengan equity atau cost method sebesar nilai wajar dari saham yang diterima. Nilai wajar saham adalah nilai yang disepakati oleh kedua belah pihak. Selisih antara nilai saham dengan nilai kredit yang dialihkan harus dicatat pada rekening laba atau rugi pada periode pengalihan kredit tersebut
Penyertaan seperti ini wajib ditarik kembali apabila telah melebihi jangka waktu 5 tahun atau perusahaan debitur tempat melakukan penyertaan telah memperoleh laba kumulatif. Penyertaan yang berasal dari penghasilan kredit dicatat sebesar nilai wajar dari saham yang diterima.
Ilustrasi 1 - Penyertaan dengan Metode Harga Perolehan (Cost Method):
Pada tanggal 2 Januari 2019, Bank ABC mengakuisisi saham PT. Asuransi Bersama (Investee) dengan persentase kepemilikan 20% (1.000.000 lembar saham @ Nilai Pasar = Rp. 3.000 sedangkan Nilai Nominal = Rp. 500). Akuisisi saham berasal dari Pendiri Perusahaan, yaitu Saham yang Dibeli Kembali (Treasury Stock). Penyertaan lain pada PT. Asuransi Bersama adalah Bank ARM dengan 17% kepemilikan dan Bank XYZ dengan 25% kepemilikan. Nilai IPO Saham PT. Asuransi Bersama Per 30 Januari 2011 sebesar Rp. 15,000,000,000.
Info Tambahan:
#. Estimasi Kerugian Penurunan Nilai atas Penyertaan Saham adalah sebesar Rp. 250.000.000 pada saat akuisisi (Berdasarkan PSAK 71).
#. Pada Tanggal 31 Desember 2019, investee mengumumkan Laba sebesar Rp. 2.500.000.000. Dividen laba dibagikan sesuai persentase kepemilikan masing - masing entitas per 31 Januari 2020. Dividen tunai diberikan sebesar Rp. 100 per lembar saham per 31 Desember 2019. Harga pasar saham adalah Rp. 2.900.
#. Pada tanggal 2 Januari 2020, Bank ABC mengestimasi kerugian penurunan nilai sebesar Rp. 300.000.000.
#. Pada Tanggal 31 Desember 2020, investee mengumumkan Laba sebesar Rp. 3.500.000.000. Dividen laba dibagikan sesuai persentase kepemilikan masing - masing entitas per 31 Januari 2021 sedangkan pembagian deviden saham sebanyak 100.000 lembar, pada harga pasar penutupan Rp. 3.300 per 31 Desember 2020.
#. Bank ABC menjual Penyertaan tersebut pada 1 Febuari 2024 pada harga pasar Rp. 4.000 per lembar saham, asumsi nilai tercatat (carrying amount) setelah pengukuran nilai wajar adalah Rp. 2.850.000.000 (jumlah saham: 1.100.000 lembar).
Penyelesaian pada Bank ABC:
Tanggal 2 Januari 2019:
Harga Pasar Saham =
Rp. 3.000 x 1.000.000 lbr saham =
Rp. 3.000.000.000
Harga Nominal Saham =
Rp. 500 x 1.000.000 lbr saham =
Rp. 500.000.000
PPh Pasal 4 Ayat 2 Final atas
Penjualan Saham Pendiri Terutang =
(Rp. 500.000.000 x 0,1%) +
(Rp. 15,000,000,000 x 0,5%) =
Rp. 75.500.000.
Pembayaran Penyertaan Dipotong Pajak =
Rp. 3.000.000.000 - Rp. 75.500.000 =
Rp. 2.924.500.000
Dr - Penyertaan -
PT. Asuransi
Bersama 3.000.000.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2 Final -
Saham Pendiri 75.500.000
Cr - Giro pada BI 2.924.500.000
Jurnal Estimasi Kerugian Penurunan Nilai atas Penyertaan Saham:
Dr - Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya -
Penyertaan 250.000.000
Cr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
b. Keuntungan (Kerugian)
dari Perubahan Nilai
Aset Keuangan Dalam
Kelompok Tersedia Untuk
Dijual (AFS) -
Penyertaan 250.000.000
---------------------
Jurnal Pajak Tangguhan atas Estimasi Kerugian Penurunan Nilai:
Liabilitas Pajak Tangguhan =
Rp. 250.000.000 x 25% = Rp. 62.500.000
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 62.500.000
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 62.500.000
……
Tanggal 31 Desember 2019 - Pembagian Dividen:
Dividen Tunai PT. ABC =
Rp. 100 x 1.000.000 lbr saham =
Rp. 100.000.000
Potongan PPh Pasal 23 =
Rp. 100.000.000 x 15% = Rp. 15.000.000
Dr - Giro
pada BI 85.000.000
Dr - Aset Lainnya -
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 23/
Beban Operasional
Selain Bunga -
Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 23 15.000.000
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 100.000.000
Catatan:
#. Pendapatan Operasional Selain Bunga atas Dividen Tunai merupakan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak (Formulir 1771 - I No. 4, dan Formulir 1771 - IV, Bagian B No. 3). Bukti Potong PPh Pasal 23 merupakan Kredit Pajak.
#. Pemotong PPh Pasal 23 dan atau 26 adalah PT. Asuransi Bersama.
Jurnal Pajak Tangguhan atas Penyesuaian Estimasi Kerugian Penurunan Nilai:
Aset Pajak Tangguhan =
Rp. 250.000.000 x 25% =
Rp. 62.500.000
Dr - Aset Pajak
Tangguhan 62.500.000
Cr - Pendapatan Pajak
Tangguhan 62.500.000
……
Tanggal 2 Januari 2020 - Closing Book:
Saldo Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan atas Penyertaan =
Rp. 100.000.000
Dr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
b. Keuntungan (Kerugian)
dari Perubahan Nilai
Aset Keuangan Dalam
Kelompok Tersedia Untuk
Dijual (AFS) -
Penyertaan 100.000.000
Cr - Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya -
Penyertaan 100.000.000
---------------------
Saldo Pendapatan Dividen = Rp. 100.000.000
Dr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 100.000.000
Cr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
e. Bagian Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Entitas
Asiosiasi 100.000.000
……
#. Tanggal 2 Januari 2020, jurnal Estimasi Kerugian Penurunan Nilai atas Penyertaan Saham sama seperti di atas.
---------------------
Tanggal 31 Januari 2020:
Pembagian Dividen:
Dividen Laba PT. ABC =
Rp. 2.500.000.000 x 20% (Kepemilikian) =
Rp. 500.000.000
Potongan PPh Pasal 23 =
Rp. 500.000.000 x 15% = Rp. 75.000.000
Dr - Giro
pada BI 425.000.000
Dr - Aset Lainnya -
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 23/
Beban Operasional
Selain Bunga -
Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 23 75.000.000
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 500.000.000
Catatan:
#. Pendapatan Operasional Selain Bunga atas Dividen Laba merupakan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak (Formulir 1771 - I No. 4, dan Formulir 1771 - IV, Bagian B No. 3). Bukti Potong PPh Pasal 23 merupakan Kredit Pajak. Jika penyertaan modal lebih dari 25%, maka tidak dikenakan pemotongan PPh 23 atas dividen.
Tanggal 31 Desember 2020:
Pembagian Dividen Saham:
Nilai Pasar Saham =
Rp. 3.300 x 100.000 lbr saham =
Rp. 330.000.000
PPh Pasal 23 Dibayar Sendiri atau
Dipungut Pihak Lain =
Rp 330.000.000 x 15% = Rp. 49.500.000
Dr - Penyertaan -
Dividen Saham
PT. Asuransi
Bersama 330.000.000
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 330.000.000
Dr - Aset Lainnya -
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 23/
Beban Operasional
Selain Bunga -
Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 23 49.500.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 23/
Giro pada BI 49.500.000
Catatan:
#. PPh Pasal 23 terutang dapat dibayar sendiri oleh Bank ABC, atau dapat juga dipungut oleh PT. Asuransi Bersama sebesar Rp. 49.500.000 saat pembagian Dividen Saham.
#. Jurnal Penyesuaian atas Saldo Pendapatan (Kerugian) Penghasilan Komprehensive Lain, Tutup Buku pada awal tahun 2021, dan pembagian dividen laba sama seperti sebelumnya.
Tanggal 1 Febuari 2024:
Nilai Pasar Saham =
Rp. 4.000 x 1.100.000 lbr saham =
Rp.4.400.000.000
Nilai Tercatat (Carrying Amount)
Penyertaan = Rp. 2.850.000.000
PPh Pasal 4 Ayat 2 Final atas
Penjualan Bukan Saham Pendiri Terutang =
Rp. 4.400.000.000 x 0,1% = Rp. 4.400.000
Penerimaan Bersih Setelah Pajak =
Rp. 4.400.000.000 - Rp. 4.400.000 =
Rp. 4.395.600.000
Dr - Giro
pada BI 4.395.600.000
Dr - Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Bukan Saham
Pendiri 4.400.000
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Keuntungan dari
Penyertaan dengan
Cost Method 1.550.000.000
Cr - Penyertaan -
PT. Asuransi
Bersama 2.850.000.000
Catatan: Keuntungan dari Penyertaan dengan Cost Method adalah objek PPh Pasal 17 Badan Usaha.
Ilustrasi 2 - Penyertaan dengan Metode Ekuitas (Equity Method):
Pada 15 Maret 2019, Bank ABC mengakuisisi Bank ANZ dengan kepemilikan 60% saham biasa pada harga pasar Rp. 4.000 sebanyak 252.000.000 lembar saham dengan treasury stock. Laba/Rugi Tahun Lalu (Laba Ditahan) Bank ANZ sebesar Rp. 750,000,000,000. Nilai IPO Saham Bank ANZ Per 3 Juni 1999 sebesar Rp. 150,000,000,000.
Info Tambahan:
#. Kepemilikan Saham Bank ANZ sebesar 26% dimiliki oleh Bank TBK, 14% oleh Publik, sisanya merupakan Modal yang Belum Disetor, dan Saham yang Dibeli Kembali.
#. Nilai Nominal Saham Rp. 200, dengan penerbitan sebanyak 420.000.000 lembar saham.
#. Modal Dasar Rp. 84,000,000,000 (Rp. 200 x 420.000.000 lembar saham), Modal yang Belum Disetor Rp. 10,000,000,000 (Rp. 200 x 50.000.000 lembar saham), Saham yang Dibeli Kembali Rp. 52,000,000,000 (Rp. 200 x 260.000.000 lembar saham).
#. Estimasi Kerugian Penurunan Nilai atas Penyertaan Saham Bank ANZ adalah sebesar Rp. 2.000.000.000 pada saat akuisisi (Berdasarkan PSAK 71).
#. Pada Tanggal 31 Desember 2019, investee mengumumkan Laba sebesar Rp. 25,000,000,000. Dividen laba dibagikan sesuai persentase kepemilikan masing - masing entitas per 31 Januari 2020. Dividen tunai diberikan sebesar Rp. 100 per lembar saham per 31 Desember 2019. Harga pasar saham adalah Rp. 4.200.
#. Asumsi: Pada Tanggal 10 Juni 2030, penyertaan saham tersebut dijual pada harga pasar saham Rp. 5.000 (Carrying Amount setelah pengukuran nilai wajar saham sebesar Rp. 1,100,000,000,000).
Penyelesaian - (jurnal dalam jutaan rupiah) pada Bank ABC:
Tanggal 15 Maret 2019:
Jurnal Penyertaan Saham:
Akuisisi Saham 60% Kepemilikan =
420.000.000 lbr saham x 60% =
252.000.000 lbr saham
Nilai Penyertaan Saham =
Rp. 4.000 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 1,008,000,000,000
Nilai Nominal Saham =
Rp. 200 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 50,400,000,000
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Saham Pendiri Terutang:
(Rp. 50,400,000,000 x 0,1%) +
(Rp. 150,000,000,000 x 0,5%) =
Rp. 800.400.000
Pembayaran Penyertaan Dipotong Pajak:
Rp. 1,008,000,000,000 - Rp. 800.400.000 =
Rp. 1,007,199,600,000
Dr - Penyertaan -
Akuisisi Saham
Bank ANZ 1.008.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Final 800,4
Cr - Giro pada BI 1.007.199,6
Catatan:
#. Asumsi, jika Bank ABC memotong bagian Laba Ditahan yang menjadi bagian kepemilikannya dalam penyertaan saham:
Laba Ditahan (Bank ABC) =
Rp. 750,000,000,000 x 60% = Rp. 450,000,000,000
Pembayaran atas Penyertaan
(sebelum PPh Pasal 23) =
Rp. 1,008,000,000,000 - Rp. 450,000,000,000 =
Rp. 558,000,000,000
PPh Pasal 23 atas Dividen Laba
Disetor kepada Bank ANZ:
Tidak ada, karena penyertaaanya di atas 25%.
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas Penjualan Saham Pendiri
Terutang = Rp. 800.400.000
Pembayaran atas Penyertaan
(setelah PPh Pasal 23 dan PPh Final) =
Rp. 558,000,000,000 - Rp. 800.400.000 =
Rp. 557,199,600,000
Jurnal:
Dr - Penyertaan -
Akuisisi Saham
Bank ANZ 1.008.000
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Final 800,4
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen - Laba Ditahan
Bank ANZ 450.000
Cr - Giro pada BI 557.199,6
Jurnal Pembayaran Pajak Terutang:
Dr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Final 800,4
Cr - Giro pada BI 800,4
----------------------
Jurnal Perhitungan Goodwill:
Perhitungan Goodwill Parent:
(Rp. 1,008,000,000,000 -
((Rp. 200 x 252.000.000 lbr saham) +
(Rp. 750,000,000,000 x 60%))) =
Rp. 507,600,000,000
Atau ((Rp. 4.000 x 420.000.000 lbr saham) -
((Rp. 200 x 420.000.000 lbr saham) +
Rp. 750,000,000,000)) x 60% =
Rp. 507,600,000,000
Perhitungan Goodwill NCI:
((Rp. 4.000 x 420.000.000 lbr saham) -
((Rp. 200 x 420.000.000 lbr saham) +
Rp. 750,000,000,000)) x 40% =
Rp. 338,400,000,000
Dr - Aset Tak Berwujud -
Goodwill Parent 507.600
Dr - Aset Tak Berwujud -
Goodwill NCI 338.400
Cr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas Lainnya -
Goodwill Parent 507.600
Cr - Ekuitas -
Komponen Ekuitas Lainnya -
Goodwill NCI 338.400
Catatan:
#. Saldo akun Goodwill yang berasal dari akuisisi saham atau merger tidak memiliki masa manfaat, sehingga tidak dapat diamortisasi. Lihat: 👉 PSAK 19 (Revisi 2009) paragraf 88, 89, dan 97.
Jurnal Estimasi Kerugian atas Penyertaan Saham:
Dr - Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya:
Penyertaan 2.000
Cr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
b. Keuntungan (Kerugian)
dari Perubahan Nilai
Aset Keuangan Dalam
Kelompok Tersedia Untuk
Dijual (AFS) -
Penyertaan 2.000
----------------------
Jurnal Pajak Tangguhan atas Estimasi Kerugian
Penurunan Nilai:
Liabilitas Pajak Tangguhan =
Rp. 2.000.000.000 x 25% =
Rp. 500.000.000
Dr - Beban Pajak
Tangguhan 500
Cr - Liabilitas Pajak
Tangguhan 500
……
Tanggal 31 Desember 2019:
Pembagian Dividen:
Dividen Tunai PT. ABC =
Rp. 100 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 25,200,000,000
Potongan PPh Pasal 23 atas
Dividen Tunai =
Rp. 25,200,000,000 x 15% =
Rp. 3.780.000.000
Dr - Giro
pada BI 21.420
Dr - Aset Lainnya -
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 23/
Beban Operasional
Selain Bunga -
Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 23 3.780
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 25.200
Catatan:
#. Pendapatan Operasional Selain Bunga atas Dividen Laba merupakan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
----------------------
Jurnal Pengukuran Nilai Wajar Penyertaan:
Harga Pasar Saham Bank ANZ =
Rp. 4.200 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 1,058,400,000,000
Nilai Penyertaan Saham =
Rp. 4.000 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 1,008,000,000,000
Keuntungan Penyertaan Saham =
Rp. 50,400,000,000
Dr - Penyertaan -
Akuisisi Saham
Bank ANZ 50.400
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Keuntungan dari Penyertaan
dengan Equity Method
(FVTPL) -
Bank ANZ 50.400
Catatan:
#. Keuntungan dari Penyertaan dengan Equity Method adalah Objek PPh Pasal 17 Badan Usaha.
--------------------------------
Jurnal Penyesuaian atas Estimasi Kerugian Penurunan Nilai karena kenaikan Nilai Penyertaan:
Dr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
b. Keuntungan (Kerugian)
dari Perubahan Nilai
Aset Keuangan Dalam
Kelompok Tersedia Untuk
Dijual (AFS) -
Penyertaan 2.000
Cr - Kerugian Penurunan Nilai
Aset Keuangan:
iv. Aset Keuangan Lainnya:
Penyertaan 2.000
----------------------
Jurnal Pajak Tangguhan atas Kenaikan Penyertaan Saham atau Penyesuaian atas estimasi Kerugian Penurunan Nilai:
Liabilitas Pajak Tangguhan =
Rp. 2.000.000.000 x 25% =
Rp. 500.000.000
Dr - Aset Pajak
Tangguhan 500
Cr - Pendapatan Pajak
Tangguhan 500
……
Tanggal 2 Januari 2020 - Tutup Buku:
Dr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 25.200
Dr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Keuntungan dari Penyertaan
dengan Equity Method
(FVTPL) -
Bank ANZ 50.400
Cr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
e. Bagian Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Entitas Asosiasi -
Dividen Tunai 25.200
Cr - Ekuitas -
Pendapatan (Kerugian)
Komprehensive Lainnya
(FVTOCI) -
h. Lainnya -
Keuntungan
Penyertaan 50.400
……
Tanggal 31 Januari 2020:
Pembagian Dividen:
Dividen Laba Bank ANZ =
Rp. 25,000,000,000 x 60% (Kepemilikian) =
Rp. 15,000,000,000
Potongan PPh Pasal 23 atas Deviden Laba tidak ada,
penyertaan di atas 25%.
Dr - Giro
pada BI 15.000
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Dividen 15.000
……
Tanggal 10 Juni 2030:
Harga Pasar Saham Bank ANZ =
Rp. 5.000 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 1,250,000,000,000
Nilai Tercatat Penyertaan Saham =
Rp. 1,100,000,000,000
Keuntungan Penyertaan Saham =
Rp. 150,000,000,000
PPh Final Pasal 4 Ayat 2
Bukan Saham Pendiri =
Rp. 1,250,000,000,000 x 0,1% =
Rp. 1.250.000.000
Penerimaan Bersih Setelah Pajak =
Rp. 1,250,000,000,000 - Rp. 1.250.000.000 =
Rp. 1,248,750,000,000
Dr - Giro
pada BI 1.248.750
Dr - Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Bukan Saham
Pendiri 1.250
Cr - Pendapatan Operasional
Selain Bunga -
Keuntungan dari Penyertaan
dengan Equity Method
(FVTPL) -
Bank ANZ 150.000
Cr - Penyertaan -
Akuisisi Saham
Bank ANZ 1.100.000
……
Penyelesaian pada Bank ANZ saat diakuisisi:
Tanggal 15 Maret 2019:
Jurnal Pengakuisisian Saham - dalam jutaan rupiah:
Akuisisi Saham 60% Kepemilikan =
420.000.000 lbr saham x 60% =
252.000.000 lbr saham
Nilai Penyertaan Saham =
Rp. 4.000 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 1,008,000,000,000
Nilai Nominal Saham =
Rp. 200 x 252.000.000 lbr saham =
Rp. 50,400,000,000
Potongan PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Saham Pendiri =
(Rp. 50,400,000,000 x 0,1%) +
(Rp. 150,000,000,000 x 0,5%) =
Rp. 800.400.000
Pembayaran Penyertaan Dipotong Pajak =
Rp. 1,008,000,000,000 - Rp. 800.400.000 =
Rp. 1,007,199,600,000
Dr - Giro
pada BI 1.007.199,6
Dr - Aset-
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 4 Ayat 2/
Beban Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2
Final 800,4
Cr - Ekuitas -
Modal Disetor:
c. Saham yang
Dibeli Kembali
(Treasury Stock) -
Penyertaan Bank ABC 1.008.000
------------------
Pembagian Modal dan Laba Ditahan:
Modal Dasar =
Rp. 84,000,000,000
Modal yang Belum Disetor =
Rp. 10,000,000,000
Saham yang Dibeli Kembali =
Rp. 1.600.000.000
(Rp. 52,000,000,000 - (Rp. 200 x 252.000.000 lbr saham)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh =
Rp. 84,000,000,000 - Rp. 10,000,000,000 -
Rp. 1.600.000.000 = Rp. 72,400,000,000
Modal Bank ABC (60%) =
Rp. 72,400,000,000 x 60% =
Rp. 43,440,000,000
Modal Bank TBK (26%) =
Rp. 72,400,000,000 x 26% =
Rp. 18,824,000,000
Modal Publik(14%) =
Rp. 72,400,000,000 x 14% =
Rp. 10,136,000,000
Jurnal:
Dr - Ekuitas -
Modal Disetor -
a. Modal Dasar 72.400
Cr - Ekuitas -
Modal Disetor -
a. Modal Dasar -
Bank ABC 43.440
Cr - Ekuitas -
Kepentingan
NonPengendali -
Publik 10.136
Cr - Ekuitas -
Kepentingan
NonPengendali -
Bank TBK 18.824
------------------
Pembagian Laba/Rugi Tahun -
Tahun Lalu (Laba Ditahan):
Laba/Rugi Tahun - Tahun Lalu =
Bank ABC = Rp 750,000,000,000 x 60% =
Rp. 450,000,000,000
Publik = Rp 750,000,000,000 x 14% =
Rp. 105,000,000,000
Bank TBK = Rp 750,000,000,000 x 26% =
Rp. 195,000,000,000
Jurnal:
Dr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu 750.000
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Bank ABC 450.000
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Publik 105.000
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Bank TBK 195.000
------------------
Catatan:
#. Asumsi, jika Bank ABC memotong bagian Laba Ditahan yang menjadi bagian kepemilikannya dalam penyertaan saham:
Laba Ditahan (Bank ABC) =
Rp. 750,000,000,000 x 60% = Rp. 450,000,000,000
Penerimaan atas Penyertaan
(sebelum PPh Pasal 23) =
Rp. 1,008,000,000,000 - Rp. 450,000,000,000 =
Rp. 558,000,000,000
Setoran PPh Pasal 23 atas
Dividen Laba Diterima
dari Bank ABC:
Tidak ada, penyertaan di atas 25%.
PPh Pasal 4 Ayat 2 atas
Penjualan Saham Pendiri
Terutang = Rp. 800.400.000
Penerimaan Dana atas Penyertaan
(ditambah setoran PPh Pasal 23
dan dikurang PPh Final) =
Rp. 558,000,000,000 - Rp. 800.400.000 =
Rp. 557,199,600,000
Jurnal:
Dr - Giro
pada BI 557.199,6
Dr - Laba/Rugi -
a. Tahun -
Tahun Lalu 450.000
Dr - Aset Lainnya -
Pajak Dibayar Di muka -
PPh Pasal 4 Ayat 2/
Beban Operasional
Selain Bunga -
Beban Lainnya -
Beban Pajak -
PPh Pasal 4 Ayat 2 -
Saham Pendiri 800,4
Cr - Ekuitas -
Modal Disetor:
c. Saham yang
Dibeli Kembali
(Treasury Stock) -
Penyertaan
Bank ABC 1.008.000
……
Tanggal 31 Desember 2019:
Dividen Tunai PT. ABC =
Rp. 100 x 252.000.000 lembar saham =
Rp. 25,200,000,000
PPh Pasal 23 Terutang =
Rp. 25,200,000,000 x 15% =
Rp. 3.780.000.000
Dr - Beban Operasional
Selain Bunga -
Dividen 25.200
Cr - Liabilitas Lainnya -
Utang Pajak -
PPh Pasal 23 -
Dividen/Giro
pada Bi 3.780
Cr - Giro pada BI 21.420
……
Tanggal 2 Januari 2020 - Tutup Buku:
Laba (Rugi) Periode Berjalan
setelah Pajak Bersih = Rp. 25,000,000,000
Laba/Rugi Tahun - Tahun Lalu:
Bank ABC = Rp. 25,000,000,000 x 60% =
Rp. 15,000,000,000
Publik = Rp. 25,000,000,000 x 14% =
Rp. 3.500.000.000
Bank TBK = Rp. 25,000,000,000 x 26% =
Rp. 6.500.000.000
Dr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
Tahun Berjalan 25.000
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Bank ABC 15.000
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Publik 3.500
Cr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Bank TBK 6.500
……
Tanggal 31 Januari 2020:
Pembagian Dividen:
Dividen Laba Bank ABC =
Rp. 25,000,000,000 x 60% (Kepemilikian) =
Rp. 15,000,000,000
PPh Pasal 23 Terutang =
Tidak ada, penyertaan di atas 25%.
Dr - Ekuitas -
Laba/Rugi:
a. Tahun -
Tahun Lalu -
Bank ABC 15.000
Cr - Giro pada BI 15.000
…………
Back to Content ↑
Ilustrasi 3 - Penyertaan dalam rangka Restrukturisasi Kredit:
Pada tanggal 31 Januari 2019, PT. Sewa Guna Usaha mempunyai kredit kepada Bank BRI dengan sisa pokok kredit sebesar Rp. 10,000,000,000, dan pendapatan bunga ditangguhkan sebesar Rp. 2.000.000.000.
Kredit tersebut dialihkan menjadi penyertaan modal dalam rangka restrukturisasi kredit bermasalah. Harga pasar saham PT. SGU Per 31 Januari 2019 sebesar Rp. 3.500 dengan Nilai Nominal Rp. 200. Kepemilikan Penyertaan Bank BRI sebesar 15% dalam rangka restrukturisasi kredit macet PT. SGU (Cost Method). Nilai IPO Saham PT. SGU Per 10 Febuari 2008 sebesar Rp. 12,000,000,000.
Jurnal pada saat ‘Pokok Kredit’ dan ‘Tunggakan Bunga’ dialihkan menjadi penyertaan sbb:
0 Komentar